Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon Publikasi
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Transformasi Pendidikan Vokasi PKPLK Berdampak Nyata, Mendikdasmen Tekankan Integritas Menuju 2026
Transformasi Pendidikan Vokasi PKPLK Berdampak Nyata, Mendikdasmen Tekankan Integritas Menuju 2026

Diterbikan pada: 10 Desember 2025

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Jakarta, 9 Desember 2025 – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa capaian transformasi pendidikan vokasi, pendidikan khusus, dan pendidikan layanan khusus sepanjang tahun 2025 harus dimaknai sebagai modal intelektual, manajerial, dan etika untuk melangkah lebih berkualitas ke tahun 2026. Menurutnya, keberhasilan kebijakan pendidikan bukan hanya terlihat dari bangunan fisik atau penyerapan anggaran, tetapi dari kontribusinya terhadap peningkatan mutu dan pemerataan layanan pendidikan di Indonesia.

Pesan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan dan Program Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK) Tahun 2026 di Jakarta, Senin malam (8/9), yang dihadiri kepala dinas pendidikan, pejabat daerah, serta 806 peserta dari seluruh Indonesia. Rakor ini menjadi forum strategis untuk memotret hasil transformasi satu tahun terakhir sekaligus merancang arah kebijakan menuju 2026.

Dalam sambutannya, Mendikdasmen menekankan bahwa keberhasilan tahun 2025 hanya memiliki arti jika berdampak pada mutu pembelajaran, iklim belajar yang aman, serta terciptanya ekosistem pendidikan yang inklusif. Oleh karena itu, ia mendorong agar kebijakan ke depan tidak lagi berorientasi pada pemenuhan sarana semata, melainkan membangun relevansi pendidikan dengan kebutuhan masa depan. “Tantangan kita bukan hanya membangun gedung atau menyalurkan alat, tetapi memastikan bagaimana semua itu menggerakkan peningkatan mutu pendidikan,” tegasnya.

Menteri Mu’ti juga menegaskan pentingnya tata kelola pendidikan yang bersih dan akuntabel. Ia mengingatkan adanya praktik oknum yang mengatasnamakan kementerian dalam penyaluran bantuan dengan imbalan tertentu. Ia menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi pembangunan pendidikan yang berkelanjutan. “Dana pendidikan adalah amanah publik dan tidak boleh diselewengkan,” ujar Mu’ti.

Selain itu, ia menyoroti perlunya penyelarasan data pendidikan yang akurat, karena kegagalan data akan menyebabkan kebijakan salah sasaran. Pembenahan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan sistem perencanaan berbasis bukti dipandang sebagai syarat mutlak bagi pengambilan kebijakan yang tepat dan efektif.

Menteri Mu’ti juga mengingatkan bahwa tantangan pemerataan pendidikan masih cukup besar. Kondisi geografis, faktor ekonomi, budaya menikah dini, dan fenomena anak putus sekolah masih menjadi hambatan serius. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk menjadi lebih adaptif melalui model pembelajaran fleksibel, pendidikan jarak jauh, serta kemitraan lintas sektor.

Menurutnya, orientasi pendidikan ke depan harus lebih holistik. Ia menyebut bahwa pendidikan bukan hanya menyiapkan anak masuk dunia kerja, melainkan mendorong peserta didik untuk mampu menciptakan lapangan kerja dan menjawab kebutuhan masa depan.

Transformasi Kebijakan Mulai Berbuah: Dampak Mulai Terlihat

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi PKPLK, Tatang Muttaqin, dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakor tahun ini didesain sebagai forum kerja intensif, bukan sekadar sosialisasi. Tujuannya adalah meningkatkan sinkronisasi pemahaman, memverifikasi data, menetapkan calon revitalisasi satuan pendidikan pada 2026, serta memperkuat koordinasi pusat dan daerah.

Ia memaparkan berbagai capaian kebijakan yang mulai memperlihatkan hasil nyata. Sebanyak 2.026 satuan pendidikan direvitalisasi, menjadikan ruang belajar lebih aman, ramah anak, sehat, dan efektif bagi pembelajaran—terutama bagi peserta didik berkebutuhan khusus.

Selain itu, 17.057 lembaga menerima perangkat digital, yang berkontribusi mengurangi ketimpangan digital antardaerah dan membuka akses pembelajaran yang lebih interaktif. “Kualitas pendidikan di daerah terpencil mulai mengejar daerah maju. Ini menjadi modal penting bagi generasi yang lebih adaptif menghadapi transformasi teknologi menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Tatang.

Pada sisi pendidikan vokasi, 1.100 SMK telah bertransformasi menjadi SMK Pusat Keunggulan (SMK PK) dengan dukungan Rp390 miliar, sementara 450 SMK menerima bantuan Teaching Factory (Tefa) senilai lebih dari Rp150 miliar. Upaya ini membuat lulusan SMK semakin relevan dengan kebutuhan industri melalui pengalaman praktik yang menyerupai standar kerja.

Di sisi lain, 13.637 orang mengikuti program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan 9.154 orang mengikuti program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) yang dilayani Direktorat Kursus dan Pelatihan. “Hal ini membuktikan, Program Kursus memberikan dampak besar pada peningkatan keterampilan dan peluang ekonomi masyarakat,” tambah Dirjen Tatang.

Tatang juga menegaskan bahwa akses pendidikan inklusif bagi penyandang disabilitas mengalami kemajuan signifikan. Saat ini 62.075 satuan pendidikan melayani 203.415 peserta didik berkebutuhan khusus, dengan dukungan 493 Unit Layanan Disabilitas (ULD) bidang pendidikan di berbagai daerah. Menurutnya, ini bukan sekadar ekspansi layanan, tetapi wujud perlindungan hak belajar bagi semua anak.

Masih menurut Tatang, program Relawan Pendidikan yang berfokus untuk menjangkau anak usia sekolah tidak sekolah (ATS) juga telah menjadi gerakan sosial besar di masyarakat dan menjembatani antara komunitas lokal dengan ekosistem pendidikan. Hal ini penting dalam rangka menentukan intervensi yang tepat di masa mendatang terhadap ribuan anak-anak Indonesia yang belum bisa mengakses pendidikan.

 

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
 
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 876/sipers/A6/XII/2025

Penulis: Rayhan Parady

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Wamendikdasmen Ajak Murid SD Hidupkan 7KAIH dalam Puncak Apresiasi Semarak Sahabat Sekolah Dasar

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan

Diterbitkan pada : 10/12/2025

Gambar Konten Terkait
Mendikdasmen Salurkan Langsung Bantuan ke Sekolah Terdampak Banjir di Aceh Tamiang

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan Kepemilikan Konten Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi Kepemilikan Konten Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan

Diterbitkan pada : 10/12/2025

Gambar Konten Terkait
Mendikdasmen Pastikan Revitalisasi Satuan Pendidikan untuk Gedung Sekolah Terdampak Bencana

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan

Diterbitkan pada : 10/12/2025