pendidikan_untuk semua Ramah rumah_pendidikan
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon Publikasi
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Wamendikdasmen Atip Paparkan Rencana Kebijakan Strategis Pendidikan Nasional di BPK RI

Diterbitkan pada: 14/01/2026

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Jakarta, Kemendikdasmen – Dalam Workshop Persiapan Pemeriksaaan LKPP, LKKL, dan LKBUN tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, berkesempatan menjadi pembicara kunci dengan memaparkan sejumlah rencana kebijakan strategis pendidikan nasional. Pada kesempatan itu, Wamen Atip menegaskan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menempatkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) sebagai prioritas nasional sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025 – 2029.

“Kemendikdasmen mengusung visi Pendidikan Bermutu untuk Semua dengan berpihak pada sistem pendidikan yang berkeadilan, berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan. Untuk mewujudkan visi itu, kami melakukan sejumlah kebiajakan, antara lain penguatan sarana dan prasarana, peningkatan kualitas pembelajaran, pemanfaatan teknologi, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” ungkap Wamendikdasmen, Atip Latipulhayat, di Jakarta, Senin (12/1).

Selanjutnya, Wamen Atip menuturkan bahwa pendidikan memegang peran penting dalam memastikan pertumbuhan ekonomi, kemajuan teknologi, dan transformasi sosial yang diharapkan berdampak secara merata oleh seluruh rakyat Indonesia. Memasuki tahun anggaran 2026, Wamen Atip menjelaskan bahwa Kemendikdasmen akan memperkuat layanan pendidikan melalui beberapa kebijakan.

“Tahun 2026 kami akan melanjutkan program Revitalisasi Satuan Pendidikan secara masif dan berkeadilan, Digitalisasi Pembelajaran yang menitikberatkan pada pemanfaatan dan peningkatan kapasitas guru, perluasan Program Indonesia Pintar, penguatan pendidikan vokasi melalui teaching factory, pendidikan inklusif bagi seluruh peserta didik, termasuk penyandang disabilitas, peningkatan kualifikasi akademik dan profesionalisme guru, serta penyediaan buku, alat tulis, dan penguatan literasi dasar,” tutur Wamen Atip.

Dalam konteks kebijakan pendidikan, Wamen Atip berharap BPK terus memperkuat peran strategisnya dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan, melalui sistem pengawasan yang transparan, pemeriksaan yang objektif, serta rekomendasi yang konstruktif. Dengan begitu, seluruh program dan kebijakan pendidikan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas SDM Indonesia.

“Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan BPK, kami optimistis pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan nasional dapat terus dilakukan dan terwujudkan,” papar Wamen Atip.

Sementara itu, Wakil BPK, Budi Prijono, mengatakan bahwa BPK memiliki peran strategis melalui pelaksanaan pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat. Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL), serta Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) tahun 2025 diharapkan tidak hanya menilai kewajaran penyajian laporan keuangan, tetapi juga mendorong efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

“Terima kasih kepada seluruh pembicara kunci yang hadir dalam kesempatan ini. Dengan sinergi yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan mari bersama-sama wujudkan pemeriksanaan laporan keuangan yang cermas dan professional guna mewujudkan tata kelola dan akuntabilitas keuangan negara yang baik,” tutup Budi (Penulis: Destian/ Editor: Denty)

Penulis: Destian Rifki

Editor: Denty Anugrahmawaty

Berita Terkait