pendidikan_untuk semua Ramah rumah_pendidikan
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon PPID
Perkuat Sarpras, Mendikdasmen Resmikan 45 Sekolah di Kab. Semarang dan 17 Sekolah di Salatiga

Diterbitkan pada: 15/04/2026

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kemendikdasmen — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga, Jawa Tengah, pada Senin (13/4).

Di Kabupaten Semarang, Menteri Mu’ti meresmikan revitalisasi 45 satuan pendidikan yang dipusatkan di SMP Plus Al-Ittihad Poncol sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan melalui penguatan sarana dan prasarana serta transformasi pembelajaran berbasis teknologi. “Revitalisasi dan Digitalisasi Pembelajaran merupakan langkah strategis untuk memastikan layanan pendidikan yang berkualitas dan merata di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Pemerintah telah merealisasikan program revitalisasi pada 16.167 satuan pendidikan di seluruh Indonesia pada tahun 2025 dengan total anggaran mencapai Rp16,9 triliun. Selain itu, program digitalisasi pendidikan terus diperluas melalui penyaluran perangkat pembelajaran interaktif berupa laptop, media penyimpanan, serta pelatihan bagi guru.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menyampaikan bahwa pada tahun 2025 sebanyak 45 satuan pendidikan di Kabupaten Semarang telah menerima program revitalisasi. “Bantuan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan kualitas sarana prasarana serta kenyamanan proses belajar mengajar,” ujarnya.

Dampak program revitalisasi dirasakan langsung oleh satuan pendidikan. Musyaffa, Wakil Kepala SMK Negeri 1 Bancak menyampaikan bahwa bantuan revitalisasi mencakup rehabilitasi gedung, pembangunan ruang praktik siswa, serta pemenuhan fasilitas pendukung dengan nilai sekitar Rp4,3 miliar. Bantuan tersebut mendukung optimalisasi kegiatan pembelajaran. Sementara itu, Jasmani, Kepala SMP Negeri 1 Ambarawa menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas sanitasi, termasuk toilet bagi peserta didik dan penyandang disabilitas, meningkatkan kualitas layanan dasar di sekolahnya.

Capaian Revitalisasi dan Digitalisasi di Kota Salatiga
Dalam rangkaian kunjungan yang sama, Mendikdasmen juga meresmikan revitalisasi 17 satuan pendidikan di Kota Salatiga yang dipusatkan di SMA Saintek Ahmad Dahlan. Pada kesempatan tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga terus mendorong pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran melalui penyaluran 288.806 unit Interactive Flat Panel (IFP) atau Papan Interaktif Digital ke satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

Wali Kota Salatiga, Robi Hernawan, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat dalam penguatan sektor pendidikan di wilayahnya. “Revitalisasi dan digitalisasi pendidikan ini menjadi dorongan penting bagi kami dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kota Salatiga. Kami berkomitmen untuk terus mendukung pemanfaatan sarana prasarana pendidikan agar berdampak optimal bagi peserta didik,” ujarnya.

Selain peningkatan sarana dan prasarana, Kemendikdasmen juga memperkuat kualitas pembelajaran melalui penerapan pembelajaran mendalam (deep learning), penguatan karakter, serta pengembangan kompetensi abad ke-21, termasuk penguatan Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM) dan penguasaan bahasa asing.

Menteri Mu’ti menegaskan bahwa keberhasilan program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelaharan memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, satuan pendidikan, maupun masyarakat. “Sekolah yang telah direvitalisasi harus dijaga dan dimanfaatkan secara optimal,” tutup Mendikdasmen.*** (Penulis: Rayhan/Editor: Denty A./Fotografer: Ikram)

Penulis: Rayhan Parady

Editor: Denty Anugrahmawaty

Berita Terkait