Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon Publikasi
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Sinergi Badan Bahasa, Pemda, dan Perguruan Tinggi Menjaga Kedaulatan Bahasa di Sulawesi Tengah

Diterbitkan pada: 29/09/2025

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Palu, 29 September 2025 – Untuk memperkuat pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik serta membangun sinergi kelembagaan dalam pembinaan dan pelindungan bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) menyelenggarakan Konsolidasi Daerah Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan dokumen kerja sama dengan pemerintah daerah dan perguruan tinggi di Provinsi Sulawesi Tengah.

Acara yang berlangsung di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, dihadiri oleh Kepala Badan Bahasa, Gubernur Sulawesi Tengah, para kepala daerah atau perwakilan dari pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah, komunitas sastra, komunitas literasi, serta pimpinan sejumlah perguruan tinggi di Kota Palu.

Selain menyosialisasikan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia, kegiatan konsolidasi ini juga bertujuan menyatukan visa dan strategi antarinstansi dalam mendukung implementasi pengawasan bahasa di ruang publik, khususnya pada lembaga pemerintahan, pendidikan, dan layanan publik lainnya. Pemerintah daerah diharapkan berperan aktif memastikan penggunaan Bahasa Indonesia sesuai kaidah serta mendorong pelaksanaan kebijakan kebahasaan di tingkat daerah.

Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam penguatan kedudukan Bahasa Indonesia. “Peraturan Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia diimplementasikan melalui konsolidasi, koordinasi, dan komitmen bersama pemerintah pusat dan daerah. Kegiatan ini juga menandai wujud nyata kedaulatan bangsa,” ujarnya pada Jumat (26/9).

Selain menyinggung penguatan kedudukan Bahasa Indonesia, Hafidz juga menegaskan komitmen Badan Bahasa terhadap pelestarian 718 bahasa daerah, termasuk bahasa Kaili yang menjadi bahasa ibu masyarakat Sulawesi Tengah.

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyampaikan dukungan penuh. “Mudah-mudahan kegiatan ini menjadi upaya mempertahankan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, serta melestarikan bahasa daerah di Provinsi Sulawesi Tengah,” ucapnya.

Anwar juga menekankan bahwa penandatanganan ini tidak boleh berhenti pada seremoni semata. Kerja sama antarinstansi harus dipahami sebagai manifestasi tanggung jawab moral dan konstitusional agar Bahasa Indonesia hadir dengan bermartabat di ruang publik, dokumen resmi, lembaga pendidikan, hingga ranah digital.

Lebih jauh, kebijakan ini selaras dengan semangat pembangunan daerah yang inklusif. Pemerintah provinsi terus menekankan pentingnya identitas budaya, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan keteraturan administrasi publik. Dalam konteks itu, Bahasa Indonesia berperan sebagai instrumen strategis untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan dekat dengan rakyat.

Penandatanganan dokumen kerja sama dilakukan antara Badan Bahasa dan 13 pemerintah daerah kabupaten/kota di Sulawesi Tengah. Kesepakatan ini mencakup peningkatan pengawasan, pelatihan, dan evaluasi penggunaan Bahasa Indonesia secara berkelanjutan, serta mendorong penyusunan regulasi daerah, pelatihan aparatur, dan pelindungan bahasa daerah.

Selain itu, kerja sama juga ditandatangani dengan empat perguruan tinggi, yaitu Universitas Tadulako, Universitas Al Khairaat Palu, UIN Datokarama Palu, dan Universitas Muhammadiyah Palu. Kolaborasi ini meliputi program kebahasaan, kesastraan, serta penguatan kapasitas akademik, sekaligus menandai dimulainya sinergi jangka panjang antara Badan Bahasa dan para pemangku kepentingan di Sulawesi Tengah.***  (Penulis: Tim Badan Bahasa, Rany/Editor: Denty A., Seno H./Dokumentasi: Tim Badan Bahasa)

 

 

 

 

 

 

Penulis: Rany Larasari

Editor: Denty Anugrahmawaty

Berita Terkait