Pendidikan Friendly rumah_pendidikan
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon PPID
Raih Opini WTP, Kemendikdasmen Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan
Raih Opini WTP, Kemendikdasmen Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan

Diterbikan pada: 22 Agustus 2026

Bagikan

Gambar Siaran Pers

Jakarta, 22 Agustus 2026 - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemendikdasmen Tahun 2025. Dalam pemeriksaan tersebut, Kemendikdasmen memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kemendikdasmen Tahun 2025.
 
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas kerja sama dan objektivitas selama proses pemeriksaan. Ia menegaskan bahwa LHP menjadi bahan evaluasi bagi Kemendikdasmen untuk memperbaiki akuntabilitas kinerja, pengelolaan keuangan, serta pengelolaan Barang 

 

 Milik Negara (BMN).
“Setiap catatan, temuan, dan rekomendasi yang tertuang dalam LHP ini merupakan masukan berharga yang akan mendorong Kemendikdasmen untuk lebih tertib administrasi, akuntabel, dan transparan dalam pengelolaan keuangan negara,” ujarnya, di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (21/8).


 
Suharti mengatakan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, telah meminta seluruh jajaran Kemendikdasmen untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK RI. Komitmen tersebut diarahkan agar penggunaan anggaran negara semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada dampak nyata bagi masyarakat.
 
Untuk mempertahankan opini WTP sekaligus meminimalkan risiko penyimpangan dan temuan pemeriksaan, Kemendikdasmen juga terus memperkuat Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dan Pengawasan Internal di seluruh unit kerja dan satuan kerja. Penguatan dilakukan melalui peningkatan kualitas pengendalian internal, pengelolaan risiko, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta pemantauan dan evaluasi berkala terhadap pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN).
 
Selain itu, Kemendikdasmen mendorong penguatan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam memberikan peringatan dini dan memastikan potensi permasalahan dapat diidentifikasi serta ditindaklanjuti sejak awal. Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan meningkatkan kualitas tata kelola secara berkelanjutan.
 
Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI, Laode Nusriadi menyampaikan bahwa pemberian opini tersebut merupakan hasil dari rangkaian pemeriksaan yang mencakup komunikasi sejak tahap awal pemeriksaan, pelaksanaan pemeriksaan, pembahasan temuan hasil pemeriksaan, hingga pembahasan rencana aksi atas konsep hasil pemeriksaan.


 
“Dengan penuh rasa syukur kami sampaikan bahwa BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2025,” ujar Laode.
 
Menurutnya, opini WTP menjadi capaian yang mencerminkan komitmen dan kesungguhan Kemendikdasmen dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara. Namun, opini tersebut bukan berarti pengelolaan keuangan telah sepenuhnya bebas dari catatan perbaikan.
 

 
BPK RI merekomendasikan kepada Kemendikdasmen untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai tugas dan fungsinya. Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, tindak lanjut atas rekomendasi BPK wajib disampaikan paling lambat 60 hari setelah LHP diterima.
 
Pemberian opini WTP atas Laporan Keuangan Kemendikdasmen Tahun 2025 menjadi capaian sekaligus meningkatkan untuk terus memperbaiki tata kelola pengelolaan keuangan negara. Melalui tindak lanjut rekomendasi BPK dan penguatan sistem pengawasan internal, Kemendikdasmen berkomitmen menjaga pengelolaan anggaran pendidikan agar semakin transparan, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.*** (Penulis Zahra, Rayhan/Fotografer: Rayhan)


 

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 744/sipers/A6/VIII/2026

Penulis: Rayhan Parady

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Pegiat Literasi

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Sebanyak 50 SMK di DIY Perkuat Kolaborasi dengan Industri untuk Siapkan Lulusan Siap Kerja

Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Murid Kejuruan

Diterbitkan pada : 22/08/2026

Gambar Konten Terkait
Festival Handai Indonesia 2026, Bahasa Indonesia Jembatani Persahabatan Antarbangsa

Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Pegiat Literasi Kepemilikan Konten Pembangunan Bahasa dan Sastra

Diterbitkan pada : 22/08/2026

Gambar Konten Terkait
Dampak Karhutla, Kemendikdasmen Akan Terbitkan SE Protokol Pembelajaran Darurat

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan

Diterbitkan pada : 22/08/2026