Pendidikan Friendly rumah_pendidikan
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon PPID
Kemendikdasmen dan Polri Siapkan Generasi Cakap AI melalui Pendekatan Preventif
Kemendikdasmen dan Polri Siapkan Generasi Cakap AI melalui Pendekatan Preventif

Diterbikan pada: 22 Juli 2026

Bagikan

Gambar Siaran Pers

Jakarta, 21 Juli 2026 -  Di balik pesatnya perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI), muncul tantangan baru yang harus dihadapi dunia pendidikan, mulai dari deepfake, disinformasi, kejahatan siber, pelanggaran privasi, hingga penyalahgunaan teknologi. Menjawab tantangan tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat kolaborasi untuk menyiapkan generasi yang cakap AI melalui edukasi dengan pendekatan preventif.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen dengan Polri sebagai dasar pelaksanaan Training of Trainer (ToT) Program Paham AI. Melalui program ini, personel dari 12 Kepolisian Daerah (Polda) akan dilatih menjadi trainer yang selanjutnya memberikan pelatihan kepada murid SMA, SMK, dan sederajat di wilayah masing-masing.
 
Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (Dirjen Dikmen Diksus) Kemendikdasmen, Tatang Muttaqin, menyampaikan bahwa transformasi digital yang terjadi begitu cepat turut mengubah cara berpikir manusia. Kehadiran AI membuka peluang besar untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan produktivitas. Di sisi lain, perkembangan teknologi juga menghadirkan tantangan, seperti penyalahgunaan teknologi, kejahatan siber, penyebaran disinformasi, pelanggaran privasi, hingga persoalan etika dalam pemanfaatan AI.
 
“Peningkatan kompetensi digital tidak cukup hanya berfokus pada kemampuan menggunakan teknologi saja. Membangun karakter digital agar murid mampu memanfaatkan AI secara bijaksana juga tak kalah penting agar kehadiran AI bisa bermanfaat secara optimal,” ucap Dirjen Tatang.

Dirjen Tatang menekankan bahwa ruang kolaborasi menjadi penting dimana semua harus berjalan bersama untuk memastikan ekosistem digital yang aman. “Kami meyakini bahwa pembangunan sumber daya manusia unggul memerlukan sinergi lintas sektor. Dunia pendidikan tidak dapat bekerja sendiri. Semoga kolaborasi ini semakin memperkuat upaya kita dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas, relevan dengan perkembangan teknologi, serta mampu menyiapkan generasi Indonesia yang cakap digital,” terang Dirjen Tatang.
 
Sementara itu, Kepala Biro Teknologi dan Komunikasi Polri, Indarto, menyampaikan bahwa ToT Program Paham AI dirancang sebagai upaya jangka panjang untuk meningkatkan literasi kecerdasan artifisial di kalangan pelajar dan guru. Menurutnya, langkah ini dinilai penting karena perkembangan pemanfaatan AI di kalangan generasi muda berlangsung jauh lebih cepat dibandingkan perkembangan regulasi. “Ini ruang untuk membangun kepercayaan antara Polri dan murid-murid. Kami harus hadir lebih awal melalui langkah-langkah preventif, menjadi mitra pendidikan sekaligus fasilitator bagi para guru dan murid,” ucap Indarto.

Melalui Program Paham AI, Kemendikdasmen dan Polri memperkuat fondasi literasi AI sejak bangku sekolah sebagai bekal bagi generasi muda menghadapi transformasi digital yang terus berkembang. Kolaborasi ini diharapkan melahirkan generasi yang tidak hanya cakap memanfaatkan AI, tetapi juga bijak, etis, dan bertanggung jawab dalam menggunakannya. (Penulis: Aya, NA, AS/Editor: Uly/Dokumentasi: Tim Setditjen Dikmen Diksus)

 

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
 
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers
 
#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Lampiran

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 613/sipers/A6/VII/2026

Penulis: Uly

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Perkuat Validasi Data ATS, Kemendikdasmen Gandeng Pemerintah Daerah dan Mitra Strategis

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan

Diterbitkan pada : 23/07/2026

Gambar Konten Terkait
SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi Tahun Ajaran 2026/2027 Resmi Dibuka

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi Kepemilikan Konten Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan

Diterbitkan pada : 23/07/2026

Gambar Konten Terkait
Praktik Deep Learning di Jenjang TK Hadirkan Pembelajaran Bermakna Sejak Usia Dini

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi

Diterbitkan pada : 23/07/2026