pendidikan_untuk semua Ramah rumah_pendidikan
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon PPID
Komitmen Kolaborasi Pusat dan Daerah Hadirkan Pendidikan yang Berkeadilan bagi Murid
Komitmen Kolaborasi Pusat dan Daerah Hadirkan Pendidikan yang Berkeadilan bagi Murid

Diterbikan pada: 16 Juni 2026

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Surabaya, 16 Juni 2026 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya agar setiap murid, tanpa memandang status sekolahnya, mendapatkan hak, fasilitas, dan kualitas pendidikan yang setara untuk masa depan mereka. Komitmen tersebut ditegaskan oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq, di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (14/6). 
 
Dalam forum koordinasi daerah yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan tersebut, Wamen Fajar mengangkat topik ’Mencari Ekuilibrium Implementasi Kebijakan Pendidikan Nasional’. Fajar menjelaskan upaya pemerintah pusat dalam menciptakan titik keseimbangan yang berkeadilan antara peran negara dan kontribusi nyata sekolah baik negeri maupun swasta.
 
Menurutnya, potret pendidikan nasional tidak boleh melupakan sejarah perjuangan masyarakat sipil, di mana sekolah swasta telah lahir dan mencerdaskan kehidupan bangsa jauh sebelum Indonesia merdeka. Oleh sebab itu, dalam usulan Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang sedang dibahas bersama Komisi X DPR RI, Kemendikdasmen memperjuangkan pergeseran paradigma yang mendasar di mana sekolah swasta tidak lagi diposisikan sebagai pelengkap, melainkan sebagai mitra strategis bagi negara dalam membangun insan cendekia. 
 
”Di dalam usulan Revisi Undang-Undang Sisdiknas yang sedang dibahas, kelompok masyarakat tidak lagi dianggap sebagai kelompok penyelenggara pendidikan tetapi dia sebagai mitra strategis yang sifatnya sejajar dengan negara,” ujar Wamen Fajar. Ia menambahkan, ekuilibrium kebijakan ini diturunkan dalam tindakan afirmatif yang menyentuh langsung nasib para guru di daerah. Melalui regulasi baru, guru ASN PPPK kini diperbolehkan untuk kembali mengajar di sekolah swasta asal mereka agar kualitas pembelajaran murid di sekolah tersebut tidak menurun akibat kekurangan tenaga pendidik terbaik.
 
Keseimbangan kebijakan di tingkat pusat diperkuat oleh komitmen nyata di tingkat daerah. Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, yang turut hadir dalam forum tersebut, memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan ini. Menurutnya, pemerintah daerah wajib memastikan bahwa setiap anak, terutama dari keluarga prasejahtera, tidak kehilangan kesempatan bersekolah hanya karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
”Kami melanjutkan dari kebijakan sebelumnya, tahun 2025, kita memberikan juga beasiswa untuk sekolah di swasta. Ada kursi 79 ribu slot untuk yang di swasta. Ini tujuannya agar yang tidak dapat di negeri pun tetap merasakan, apalagi dari kalangan ekonomi yang mungkin tidak terlalu berada,” ungkap Emil Dardak saat melaporkan optimalisasi anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) di Jawa Timur.
 
Selain intervensi beasiswa, Emil Dardak menjelaskan bahwa implementasi ekuilibrium pendidikan nasional dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai basis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) khusus untuk jalur prestasi. Kebijakan penambahan porsi penerimaan berbasis prestasi yang mengintegrasikan TKA ini dinilai jauh lebih objektif dan berkeadilan. Sistem seleksi berbasis kompetensi individu tersebut mampu mengukur kemampuan murid secara adil, sekaligus memangkas potensi kecurangan administrasi pada jalur lain, seperti praktik manipulasi atau titip Kartu Keluarga (KK). 
 
Dampak nyata dari kebijakan yang berorientasi pada kemanusiaan ini juga terlihat dari program revitalisasi fisik sekolah dengan skema swakelola yang diusung Kemendikdasmen. Dengan mempercayakan anggaran pembangunan langsung kepada pihak sekolah dan pelaksanaan teknis pembangunannya dikelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), renovasi fasilitas belajar menjadi lebih efisien dan akuntabel. Dari target revitalisasi sekitar 10.000 satuan pendidikan pada tahun lalu, kerja kolektif bersama masyarakat ini berhasil melampaui target hingga memperbaiki lebih dari 16.000 satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
 
Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, penataan tata kelola pendidikan nasional diharapkan tidak lagi terjebak pada elitisme intelektual, melainkan berfokus pada pemuliaan hak setiap anak secara adil. ”Kita harus menegakkan keseimbangan dengan adil, wa aqimul-wazna bil-qisti. Tugas Kemendikdasmen adalah mengurus sekolah negeri maupun sekolah swasta,” pungkas Fajar.
 
 
Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
 
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook:  facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers
 
#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Lampiran

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 498/sipers/A6/VI/2026

Penulis: Rany Larasari

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Kemendikdasmen dan UNESCO Ajak Generasi Muda menjadi Solusi Atasi Tantangan Pelestarian Lingkungan

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter

Diterbitkan pada : 16/06/2026

Gambar Konten Terkait
Kemendikdasmen Hadirkan Ekshibisi Kompetisi Kecerdasan Artifisial pada LKS dan OSN Dikmen 2026

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi

Diterbitkan pada : 16/06/2026

Gambar Konten Terkait
Mendikdasmen Apresiasi Peran Swasta dalam Perluas Akses Pendidikan Bermutu

Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan

Diterbitkan pada : 14/06/2026