pendidikan_untuk semua Ramah rumah_pendidikan
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon PPID
22 Tahun Tempuh Perjalanan Lintas Kabupaten, Harapan Sutimah di Usia Senja Bisa Mengajar Dekat Rumah
22 Tahun Tempuh Perjalanan Lintas Kabupaten, Harapan Sutimah di Usia Senja Bisa Mengajar Dekat Rumah

Diterbikan pada: 15 Mei 2026

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, 15 Mei 2026 — Jarum jam baru menunjukkan waktu lepas subuh ketika Sutimah menyalakan sepeda motornya dari rumah di Kabupaten Boyolali. Di saat sebagian orang masih mempersiapkan hari, guru sekolah dasar itu sudah memulai perjalanan panjang menuju SDN 7 Getassrabi, Kabupaten Kudus, tempat ia mengabdikan hidupnya selama puluhan tahun.

Setiap hari, Sutimah harus menghabiskan sekitar empat jam di perjalanan demi bisa berdiri di depan kelas dan mengajar anak-anak membaca serta menulis. “Kurang lebih saya menghabiskan waktu 4 jam di jalan. Pagi hari saya jalan habis subuh, lalu pulang setelah dzuhur dan sampai di rumah pukul 16,” tuturnya.

Perjalanan jauh itu tidak membuat semangatnya surut. Bagi Sutimah, menjadi guru bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan jiwa yang ia pegang teguh sejak lama. Kecintaannya kepada anak-anak membuatnya tetap bertahan, meski harus menempuh jarak lintas kabupaten setiap hari. “Kalau saya melanggar sumpah pegawai, saya merasa beban mental,” ucapnya lirih.

Kisah Sutimah menjadi potret nyata perjuangan banyak guru di Indonesia yang tetap mengajar dengan penuh dedikasi di tengah keterbatasan. Selama 22 tahun mengabdi, ia telah melewati berbagai tantangan sebagai tenaga pendidik.

Pada tahun 2004 hingga 2010, Sutimah mengajar dengan status Guru Wiyata Bakti atau guru honorer. “Tahun 2004 saya mulai mengajar. Dua tahun kemudian dapat bayaran Rp50 ribu per bulan. Lalu tahun 2008–2010 dapat bayaran Rp220 ribu,” kenangnya.

Harapan baru datang ketika pemerintah membuka formasi CPNS pada 2010. Setahun kemudian, Sutimah resmi diangkat menjadi CPNS dan ditempatkan di SDN 7 Getassrabi. Di sekolah tersebut terdapat 72 murid dengan enam ruang kelas. Sutimah dipercaya menjadi wali kelas 1 yang merupakan fase penting bagi anak-anak yang baru memasuki dunia sekolah dasar.

Menurutnya, mengajar kelas 1 membutuhkan kesabaran lebih karena anak-anak masih berada dalam masa transisi dari PAUD. Tidak sedikit murid yang masih kesulitan membaca dan menulis. Karena itu, Sutimah kerap memberikan waktu tambahan secara sukarela agar anak-anak tidak tertinggal pelajaran. “Saya mengulang anak yang belum bisa membaca atau nelateni yang ketinggalan menulis. Sebelumnya, saya sudah izin kepada orang tua anak,” ungkapnya.

Selama satu jam setelah kegiatan belajar selesai, ia mendampingi murid-murid yang membutuhkan perhatian lebih—tanpa memungut biaya apa pun.

Bagi Sutimah, keberhasilan seorang guru bukan hanya ketika murid mendapatkan nilai baik, tetapi ketika tidak ada anak yang tertinggal dalam belajar.

Di tengah pengabdiannya, Sutimah mengaku bersyukur karena perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru terus meningkat. Salah satunya melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 10 Tahun 2026 yang mengatur penyaluran tunjangan profesi guru secara langsung setiap bulan ke rekening penerima. “Sebelumnya tunjangan cair per tiga bulan. Kalau tahun 2026 ini tiap bulan sesuai gaji pokok,” katanya dengan wajah sumringah.

Tambahan penghasilan tersebut tidak hanya membantu kebutuhan keluarganya, tetapi juga menjadi jalan bagi Sutimah untuk berbagi kepada sesama. Ia rutin membantu anak yatim, kaum duafa, hingga murid-murid dari keluarga kurang mampu. “Alhamdulillah berkah. Saya bisa tiap tahun menyantuni anak yatim dan duafa, serta bisa ikut kurban di kampung. Terkadang bisa membantu perekonomian murid yang benar-benar minim ekonominya,” jelasnya.

Namun di balik keteguhan itu, usia dan kondisi kesehatan mulai menjadi tantangan baru. Sutimah berharap suatu hari dapat mengajar di sekolah yang lebih dekat dengan rumahnya. “Njih niku, saya ingin mutasi karena kondisi usia dan kesehatan,” ujarnya pelan.

Ia mengaku telah dua kali mengajukan mutasi, tetapi belum dapat direalisasikan karena sekolah tempatnya mengajar masih kekurangan tenaga pendidik.

Harapan itu kembali muncul ketika Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti melakukan kunjungan kerja dan mendengar langsung kisah perjuangannya. Di hadapan jajaran pemerintah daerah, Mendikdasmen meminta agar persoalan tersebut segera dicarikan solusi. “Dilepas saja jika ada sekolah yang sudah bersedia menerima Ibu pindah. Kasihan terlalu jauh,” tutur Abdul Mu’ti kepada perwakilan Dinas Pendidikan yang hadir.

Pemerintah sendiri telah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu pemerataan kebutuhan guru sekaligus memberi ruang bagi penataan yang lebih manusiawi bagi para pendidik.

Di tengah perjalanan panjang yang setiap hari ia tempuh, Sitimah tetap percaya bahwa menjadi guru adalah jalan pengabdian. Bukan tentang seberapa jauh jarak yang dilalui, tetapi seberapa besar ketulusan yang diberikan demi masa depan anak-anak Indonesia.*** (Penulis: Denty/Fotografer: Rayhan)


Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Penulis: Denty Anugrahmawaty

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
124 Sekolah di Lombok Timur dan Sumbawa Direvitalisasi, Murid Kini Belajar Lebih Nyaman

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan

Diterbitkan pada : 17/05/2026

Gambar Konten Terkait
SPMB di Daerah 3T wilayah NTB: Pemda, Guru dan Sekolah Bergerak Bersama Layani Masyarakat

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan Kepemilikan Konten Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru

Diterbitkan pada : 17/05/2026

Gambar Konten Terkait
Di Tengah Proses Penataan, Guru di Daerah Kini Lebih Tenang Mengajar Berkat SE Nomor 7 Tahun 2026

Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen

Diterbitkan pada : 16/05/2026