pendidikan_untuk semua Ramah rumah_pendidikan
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon PPID
Mendikdasmen: Memuliakan Murid Melalui Revitalisasi Sekolah dan Ekosistem Pendidikan Berkualitas
Mendikdasmen: Memuliakan Murid Melalui Revitalisasi Sekolah dan Ekosistem Pendidikan Berkualitas

Diterbikan pada: 14 Mei 2026

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Batam, Kepulauan Riau, 14 Mei 2026 - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur pendidikan bukan sekadar urusan fisik, melainkan upaya memuliakan murid agar dapat belajar dalam ekosistem yang berkualitas. Hal tersebut disampaikan saat menyerahkan bantuan revitalisasi satuan pendidikan tahun 2026 di Kota Batam bertempat di SMA Negeri 1 Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa (12/5). Program ini merupakan implementasi nyata dari Asta Cita keempat Presiden Prabowo Subianto untuk membangun generasi Indonesia yang unggul melalui pemenuhan sarana prasarana yang aman, nyaman, dan inklusif.
 
Sebelum tiba di SMA Negeri 1 Batam, Mendikdasmen Abdul Mu’ti terlebih dahulu meninjau kondisi di lapangan dengan mengunjungi TK Pembina III Kota Batam dan SD Negeri 001 Sungai Beduk. Di TK Pembina III, ia meninjau proses pembelajaran menggunakan Interactive Flat Panel  (IFP) serta memastikan program revitalisasi tahun 2026 di sekolah tersebut untuk rehabilitasi toilet, sanitasi, dan penambahan ruang kelas baru berjalan sesuai rencana untuk mengakomodasi 200 murid di sana. Sementara itu, saat berada di SD Negeri 001 Sungai Beduk, Menteri Mu’ti berdialog dengan kepala sekolah dan guru mengenai tantangan kekurangan ruang kelas yang membuat sekolah tersebut menerapkan tiga giliran (shift) jam pembelajaran.
 
SD Negeri 001 Sungai Beduk Kota Batam yang awalnya hanya dijadwalkan menerima rehabilitasi, kini diusulkan untuk mendapatkan penambahan Ruang Kelas Baru (RKB). Langkah ini diambil karena kondisi sekolah yang kekurangan ruang kelas sehingga harus menerapkan jam belajar pagi dan siang. Mu’ti menekankan bahwa berbagai program prioritas pendidikan nasional, seperti transformasi pembelajaran, akan sulit tercapai jika fasilitas dasar tidak memadai. 
 
”Kalau sudah pagi-siang begitu, beberapa program kami mungkin tidak bisa berjalan dengan baik. Tadi kami di lapangan sudah menghitung untuk mengubahnya agar ada penambahan ruang kelas baru, sehingga ruang kelasnya menjadi mencukupi,” tegas Abdul Mu’ti.
 
Saat di SMA Negeri 1 Batam, Menteri Mu’ti memaparkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp14 triliun secara nasional untuk merevitalisasi 11.744 satuan pendidikan pada tahun 2026. Mu’ti juga menjelaskan bahwa prioritas revitalisasi dialokasikan bagi sekolah yang terdampak bencana, sekolah di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T), serta sekolah dengan kondisi rusak berat. Dalam pelaksanaannya, melalui kunjungan kerja dan peninjauan langsung kondisi di lapangan membantu untuk memberikan gambaran yang lebih jelas sehingga dapat dilakukan penyesuaian kebijakan bagi sekolah-sekolah tertentu, salah satunya di Batam.
 
Selain aspek fisik melalui gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah), Mendikdasmen juga menyoroti pentingnya budaya sekolah yang aman dan nyaman dan bebas dari segala bentuk perundungan. Hal ini diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 yang menjadi payung hukum untuk menciptakan lingkungan belajar yang melindungi dan menghargai martabat setiap murid. 
 
Kebijakan pendidikan lainnya yang disampaikan meliputi peningkatan kapasitas dan kesejahteraan guru melalui beasiswa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), serta terobosan metode pembelajaran mendalam (Deep Learning) agar pembelajaran berlangsung reflektif, bermakna, dan menyenangkan.
 
Kemudian Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) juga didesain agar sekolah menjadi meeting point dan melting point bagi anak dari berbagai latar belakang.
 
Tidak hanya itu, pemerintah juga memperluas akses pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) yang pada tahun 2026 untuk pertama kalinya akan disalurkan kepada 888.000 murid TK di seluruh Indonesia dengan bantuan sebesar Rp450.000 per tahun. Langkah ini diambil guna mendukung program Wajib Belajar 13 Tahun, yang akan diperkuat melalui kerja sama antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan Kementerian Desa untuk memastikan setidaknya tersedia satu TK di setiap desa.
 
Abdul Mu’ti juga menyampaikan pesan mengenai esensi dari seluruh kebijakan pendidikan yang sedang dijalankan pemerintah saat ini, bahwa guru harus mendidik dengan penuh kasih sayang tanpa diskriminasi. ”Kata kunci dalam pendidikan itu adalah memuliakan. Kita harus memuliakan ilmu, memuliakan guru, dan yang paling utama adalah memuliakan murid-murid kita. Semua anak, apa pun latar belakang dan kondisinya, harus kita terima dan kita muliakan di sekolah sebagai rumah kedua mereka,” ucap Abdul Mu’ti.*** (Penulis: Rany/Fotografer: Destian)
 
 
 
Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
 
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook:  facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers
 
#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Lampiran

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 393/sipers/A6/V/2026

Penulis: Rany Larasari

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan Kepemilikan Konten Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Lokakarya Membaca Nyaring: Upaya Kemendikdasmen Bangun Kebiasaan Literasi Sejak Dini

Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Pegiat Literasi

Diterbitkan pada : 13/05/2026

Gambar Konten Terkait
Lulusan SMK Lebih Relevan, Lebih dari 1.000 Ruang Praktik Siswa Telah Direvitalisasi

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen

Diterbitkan pada : 13/05/2026

Gambar Konten Terkait
Kemendikdasmen Perkuat Pembinaan Talenta melalui SIMT, 400 Ribu Murid Berprestasi Sudah Terdata

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi

Diterbitkan pada : 12/05/2026