Diterbikan pada: 7 Maret 2026
Jakarta, 5 Maret 2026 — Sebagai upaya mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus melangkah dengan sejumlah program yang salah satunya yaitu penguatan praktik pembelajaran pendidikan inklusif. Untuk mewujudkan hal tersebut, pada Bulan Suci Ramadan tahun ini Kemendikdasmen melalui Masjid Baitut Tholibin kembali menggelar Training of Trainer (ToT) Al-Qur`an Isyarat gelombang kedua dengan tajuk “Menguatkan Ekosistem Pendidikan Inklusif Berbasis Masjid menuju Pendidikan Bermutu untuk Semua”. Dalam sambutan sekaligus membuka acara, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, mengapresiasi penyelenggaraan ToT Al-Qur`an isyarat yang dilaksanakan tepat di Bulan Suci Ramadan serta ditujukkan kepada para pendidik dan peserta didik penyandang disabiltias tunarungu. “Al-Qur`an memiliki fungsi universal yang melintasi batas fisik, suku, maupun kemampuan komunikasi. Oleh karena itu, penyandang disabilitas tunarungu memiliki hak teologis dan konstitusional yang sama untuk mengakses sumber ajaran agama, yang salah satunya melalui pembelajaran bahasa isyarat Al-Qur`an,” ungkap Wamendikdasmen, Fajar Riza Ul Haq, di Jakarta, Selasa (3/3). Pada kesempatan itu, Wamen Fajar juga menyoroti tentang komunikasi melalui bahasa isyarat memiliki landasan kuat dalam agama Islam. Pengakuan terhadap bahasa isyarat dalam hukum Islam di Indonesia dijelaskannya telah ada sejak tahun 1991 melalui Kompilasi Hukum Islam (KHI). “Saya berharap kegiatan ini mampu mencetak lebih banyak tenaga pengajar kompeten yang dapat menjembatani literasi Al-Qur`an kepada 2 hingga 4,5 juta warga penyandang disabiltias tunarungu di Indonesia. Kita juga ingin menghapus stigma bahwa bahasa isyarat bukan hanya milik komunitas tertentu, melainkan bahasa inklusif yang harus dipelajari untuk memastikan kaidah Al-Qur`an dapat diakses oleh siapa saja tanpa terkecuali,” terang Wamen Fajar. Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (Dirjen Vokasi PKPLK), Tatang Muttaqin, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata Kemendikdasmen dalam memastikan akses pendidikan agama yang setara dan tanpa diskriminasi kepada para pendidik dan peserta didik penyandang disabilitas tunarungu. Lebih lanjut, Dirjen Tatang menegaskan bahwa pendidikan adalah hak asasi yang melekat pada setiap individu tanpa memandang kondisi fisik. Mengacu pada nilai-nilai kemanusiaan dan keagamaan, ia menilai bahwa kebijakan pendidikan saat ini harus berfokus pada penghapusan sekat diskriminasi, terutama pada praktik pembelajaran pendidikan agama. “Pelatihan ini mengusung tiga tujuan utama sebagai langkah nyata bagi transformasi pendidikan inklusif. Pertama, yaitu meningkatkan kompetensi dengan membekali para pelatih dengan keterampilan bahasa isyarat yang mumpuni. Kedua, memperluas akses dengan memastikan akses membaca dan mengkaji Al-Qur`an dapat dinikmati oleh seluruh penyandang disabilitas di berbagai wilayah Indonesia. Dan ketiga, membangun ekosistem dengan menyinergikan pesan-pesan Al-Qur`an dengan kemajuan sains dan teknologi untuk kemaslahatan bersama,” tuturnya. Mengakhiri sambutannya, Dirjen Tatang berharap kegiatan ini mampu mencetak pengajar Al-Qur`an yang kompeten dalam menguasai bahasa isyarat guna mengimplementasikan hal tersebut di satuan pendidikan khusus. “Kami berharap kegiatan ini juga dapat mendorong kreativitas peserta didik disabilitas agar menjadi agen perubahan dengan mampu membuat konten-konten kreatif dengan bahasa isyarat,” pungkas Dirjen Tatang. Perkuat Pendidikan Inklusif, Kemendikdasmen Dukung Pelatihan Qur’an Bahasa Isyarat Sementara itu, Staf Khusus Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bidang bidang Pendidikan Inklusif dan Pemerataan Pendidikan di Daerah 3T, Rita Pranawati, menyampaikan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu, termasuk dalam pembelajaran agama. Hal ini sejalan dengan pesan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu`ti, agar pendidikan di Indonesia menghadirkan pendidikan bermutu untuk semua. “Setiap anak, dalam kondisi apa pun, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas, termasuk kesempatan belajar membaca Al-Qur’an,” ujar Rita saat menutup Training of Trainer (ToT) Al-Quran Bahasa Isyarat gelombang kedua Tahun 2026 pada Rabu (4/3). Menurutnya, pelatihan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan teman-teman Tuli dapat mengakses pembelajaran Al-Qur’an secara setara. Apalagi, berdasarkan data Institut Ilmu Al-Qur’an, sekitar 65 persen hingga 75 persen umat Muslim di Indonesia belum dapat membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar. Sementara, data Badan Pusat Statistik (BPS) juga menunjukkan sekitar 50 persen umat Muslim di Indonesia belum bisa membaca Al-Qur’an. Rita juga mengapresiasi semangat para peserta dan para pelatih yang terlibat dalam kegiatan ini. Ia berharap program pelatihan Al-Qur’an Bahasa Isyarat dapat terus diperluas ke berbagai daerah di Indonesia agar semakin banyak teman-teman Tuli yang mendapatkan kesempatan belajar Al-Qur’an secara inklusif. “Teman-teman Tuli di seluruh Indonesia memiliki hak yang sama untuk belajar Al-Qur’an. Karena itu, kami berharap program seperti ini dapat terus berkembang dan menjangkau lebih banyak daerah,” tutup Rita.*** (Penulis: Destian/Editor: Denty A., Seno H./Fotografer: Rayhan)
Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 184/sipers/A6/III/2026
Penulis: Destian Rifki
Editor: Denty Anugrahmawaty
Sekjen