pendidikan_untuk semua Ramah rumah_pendidikan
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon PPID
Sekolah Berintegritas Dimulai dari SPMB yang Inklusif dan Adil Mendikdasmen Apresiasi Pemprov Banten
Sekolah Berintegritas Dimulai dari SPMB yang Inklusif dan Adil Mendikdasmen Apresiasi Pemprov Banten

Diterbikan pada: 10 Mei 2026

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Kota Tangerang, Banten, 10 Mei 2026 – Sekolah memiliki peran strategis sebagai ruang pembentukan karakter dan budaya integritas bagi generasi muda. Melalui lingkungan pendidikan yang menjunjung tinggi kejujuran, transparansi, dan keadilan, sekolah diharapkan mampu melahirkan agen-agen perubahan di tengah masyarakat. Praktik baik pemerintah daerah dalam menciptakan penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang mengedepankan prinsip inklusif, objektif, transparan, dan akuntabel salah satunya ditunjukkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. 

Sebelumnya, Gubernur Banten, Andra Soni, masih melihat maraknya budaya gratifikasi di tengah masyarakat. Situasi tersebut harus dihentikan karena merupakan bentuk penyalahgunaan jabatan publik atau ethic corruption. Andra menyakini bahwa satuan pendidikan menjadi sarana efektif dalam memperkuat penanaman nilai-nilai integritas sejak dini.

“Sekolah merupakan tempat terbaik untuk membangun budaya anti korupsi. Karena itu, proses penerimaan murid baru harus berlangsung secara bersih dan adil tanpa adanya intervensi maupun perlakuan khusus,” ujar Andra Soni di Kota Tangerang, Sabtu (9/5).

Ia menekankan bahwa tidak boleh ada praktik titip menitip dalam pelaksanaan SPMB. Seluruh peserta didik memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan. “Tidak boleh ada intervensi, tekanan, kedekatan ataupun perlakuan khusus dalam SPMB. Setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan secara adil,” tegasnya.

Gubernur Banten juga mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan kehendak dengan cara-cara yang melanggar nilai pendidikan apabila anak tidak diterima di sekolah negeri. Pemprov Banten telah menyiapkan program Sekolah Gratis sebagai solusi pemerataan akses pendidikan. “Bilamana anak Bapak dan Ibu tidak diterima di sekolah negeri, kami telah menyiapkan Sekolah Gratis sehingga tidak perlu menempuh cara-cara yang tidak baik yang justru merusak nilai-nilai pendidikan itu sendiri,” katanya.

Lebih lanjut, Andra Soni mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya warga sekolah, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, bersih, berprestasi, dan berintegritas. “Tidak ada titipan dalam SPMB, tidak ada pungutan liar, tidak ada manipulasi data, dan tidak ada penyalahgunaan jabatan ataupun pembiaran terhadap kecurangan,” tuturnya.

Tingkatkan Daya Tampung, Pemprov Banten Perbanyak Sekolah Gratis
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Andra Soni juga memaparkan capaian sektor pendidikan di Provinsi Banten yang menunjukkan tren positif. Rata-rata lama sekolah penduduk umur 15 tahun ke atas masyarakat Banten pada tahun 2025 meningkat menjadi 9,56 tahun. Selain itu, program Sekolah Gratis yang dijalankan Pemprov Banten telah memberikan manfaat kepada 60.705 murid melalui kerja sama dengan 801 sekolah swasta yang telah lolos seleksi/tersaring di seluruh wilayah Banten.

“Saya meyakini ini merupakan salah satu kerja sama program sekolah gratis terbesar dengan sekolah swasta di Indonesia,” ujarnya optimistis. Ia berharap program tersebut dapat terus dikembangkan guna memperluas akses pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Banten.

Komitmen Pemprov Banten dalam berbagai bidang di sektor pendidikan mendapat apresiasi dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti. “Kami mendukung penyelenggaraan SPMB 2026/2027 yang dilaksanakan sesuai prinsip inklusif dan berkeadilan. Terkait program Sekolah Gratis, semoga model ini dapat direplikasi oleh pemerintah daerah lainnya di Indonesia,” ujarnya.*** (Penulis: Denty/Fotografer: Irfan)


Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
 
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook:  facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 381/sipers/A6/V/2026

Penulis: Denty Anugrahmawaty

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan Kepemilikan Konten Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Lulusan SMK Lebih Relevan, Lebih dari 1.000 Ruang Praktik Siswa Telah Direvitalisasi

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen

Diterbitkan pada : 13/05/2026

Gambar Konten Terkait
Panduan Pendidikan Antikorupsi Diluncurkan, Sekolah Jadi Fondasi Bangun Generasi Jujur & Integritas

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter

Diterbitkan pada : 12/05/2026

Gambar Konten Terkait
PIP Hadirkan Harapan Baru, Murid di Yogyakarta Bertahan Sekolah dan Kembali Percaya Diri

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan

Diterbitkan pada : 11/05/2026