Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon Publikasi
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Kolaborasi Jadi Kunci Kesuksesan Redistribusi Guru ASND dan Pendidikan Inklusif
Kolaborasi Jadi Kunci Kesuksesan Redistribusi Guru ASND dan Pendidikan Inklusif

Diterbikan pada: 10 November 2025

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Makassar, 11 November 2025 — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus berupaya meningkatkan pemerataan dan kualitas layanan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. Salah satu strategi utama adalah kebijakan redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) untuk mengatasi ketimpangan distribusi guru. 

“Sejatinya, filosofi pendidikan adalah sebuah bentuk kolaborasi atau gotong royong dari semua pemangku kepentingan untuk memanusiakan manusia,” tutur Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, dalam Rapat koordinasi (Rakor) Sosialisasi Kebijakan Redistribusi Guru ASND dan Pendidikan Inklusif di Kota Makassar, beberapa waktu lalu.

Wamen Fajar juga menceritakan pengalamannya saat melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah. “Di bulan Oktober yang lalu, saya mengunjungi Sekolah Dasar (SD) Tamansiswa Jetis di Yogyakarta, yang didirikan oleh Ki Hajar Dewantara dan Institut Nasional (Indonesisch Nederlandsche School) Kayutanam di Padang Pariaman yang didirikan oleh Mohammad Syafei. 

“Lewat kunjungan yang dilakukan, terlihat peran para tokoh pendidikan tersebut lewat satuan pendidikan yang dibentuk yaitu bagaimana mendorong tumbuh dan berkembangnya talenta yang dimiliki oleh masing-masing peserta didik. Kaitannya dengan pengembangan talenta murid, diperlukan guru yang berkualitas,” urai Fajar.

Wamen Fajar menegaskan, peran guru dalam dunia pendidikan modern sekarang semakin kompleks, tidak sekadar sebagai pengajar semata, pendidik akademis, tetapi juga merupakan pendidik karakter, moral, dan budaya bagi muridnya. 

“Pendidikan bermutu adalah hak semua anak bangsa, tak peduli di sekolah negeri atau swasta. Kemendikdasmen telah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang redistribusi Guru ASN pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, serta Kepmendikdasmen Nomor 82/O/2025, yang merupakan pedoman teknisnya, agar pemerataan guru benar-benar terwujud,” ungkap Fajar.

Selanjutnya, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani menyampaikan bahwa Rapat koordinasi yang berlangsung saat ini merupakan pelaksanaan region ketiga dari empat wilayah nasional yang telah direncanakan.

“Peserta Rakor saat ini merupakan Kepala Dinas Provinsi, Kabupaten/Kota atau Kepala Bidang PTK, Kepala BKPSDM, dan operator GTK Dinas Provinsi, Kabupaten/Kota yang berasal dari Provinsi Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya,” urai Nunuk.

Nunuk juga menambahkan di dalam pelaksanaan Rakor, selain mendiskusikan mengenai redistribusi guru ASN, terdapat pembahasan tentang penguatan pendidikan inklusif. Salah satu fokus utamanya adalah pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di setiap dinas pendidikan, sebagai wadah koordinasi layanan bagi peserta didik penyandang disabilitas dan guru pendamping khusus (GPK).

“Setiap anak berhak atas pendidikan yang memadai. Karena itu, kita dorong pembentukan ULD di seluruh daerah agar guru pendidikan khusus memiliki ruang kerja yang diakui dan terlindungi. Dengan cara ini, kita memastikan tidak ada satu pun anak yang tertinggal. Kebijakan redistribusi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam pemerataan mutu pendidikan dan penguatan pendidikan inklusif di seluruh Indonesia,” pungkas Nunuk.

Selain itu, di dalam agenda Rakor tersebut dilakukan juga simulasi penggunaan aplikasi Ruang SDM (Ruang Talenta Guru). Ruang Talenta Guru (RTG) adalah sistem berbasis web yang memungkinkan calon guru ASN untuk mendaftar, memilih lokasi penempatan, dan memastikan proses rekrutmen berjalan lancar. RTG dirancang untuk mengatasi kekurangan guru di daerah tertentu secara lebih terorganisir dan berbasis data. serta dapat diakses lewat tautan https://gtk.kemendikdasmen.go.id/rsdm/ . *** (Penulis: Andrew/Editor: Denty A., Seno H./Fotografer: Shaka)

 

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemdikdasmen.go.id/main/blog/category/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua 
#KemendikdasmenRamah

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 769/sipers/A6/XI/2025

Penulis: Andrew

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Mendikdasmen Ajak Generasi Muda Meneladani Nilai Kepahlawanan dengan Kerja Keras Meraih Prestasi

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Itjen Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan Kepemilikan Konten Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi Kepemilikan Konten Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan Kepemilikan Konten Pembangunan Bahasa dan Sastra

Diterbitkan pada : 10/11/2025

Gambar Konten Terkait
Pelaksanaan TKA Selesai, Peserta Didik Paket C Antusias Ikuti TKA

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi

Diterbitkan pada : 10/11/2025

Gambar Konten Terkait
Mendikdasmen Motivasi Guru dan Murid SIC: Terapkan 7 KAIH demi Ruang Belajar Partisipatif

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan

Diterbitkan pada : 10/11/2025