Diterbikan pada: 15 Oktober 2025
Jakarta, 15 Oktober 2025 - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) resmi membuka seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2025. Adapun pendaftaran seleksi dibuka mulai 14 Oktober 2025 hingga 6 November 2025 melalui laman resmi https://ppg.kemendikdasmen.go.id. Program ini merupakan upaya strategis Kemendikdasmen dalam memenuhi amanat konstitusi untuk menyiapkan calon guru profesional dan berakhlak mulia demi mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru merupakan salah satu program prioritas Kemendikdasmen. “PPG bukan sekadar formalitas atau angka-angka, melainkan tentang membentuk guru yang benar-benar berkualitas. Guru tidak hanya menjadi agen pembelajaran, tetapi juga agen peradaban. Karena itu, program PPG harus dilaksanakan dengan akuntabilitas penuh dan semangat mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Abdul Mu’ti beberapa waktu lalu saat penandatanganan Dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan LPTK untuk Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Jakarta. Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani, mengatakan bahwa setiap guru wajib memiliki sertifikat pendidik sebagai bukti profesionalisme dan kompetensi. “Melalui program PPG calon guru, pemerintah memastikan guru memperoleh pengakuan resmi sebagai pendidik profesional, yang diharapkan mampu meningkatkan mutu pembelajaran, menjamin kesejahteraan guru, serta menghadirkan layanan pendidikan yang lebih merata dan berkeadilan,” jelas Nunuk. PPG Calon Guru Tahun 2025 diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan guru dan tenaga pendidik di seluruh wilayah Indonesia. Kuota ditetapkan berdasarkan Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan analisis kebutuhan guru nasional, serta dilaksanakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah berizin program studi PPG. Dengan langkah ini, pemerintah berkomitmen menghadirkan guru-guru berkualitas yang siap mengajar, menginspirasi, dan mendukung tercapainya generasi unggul di masa depan. Persyaratan dan Bidang Studi Bidang studi yang dibuka pada PPG Tahun 2025 mencakup 12 bidang studi umum dan 12 bidang studi kejuruan. Bidang studi ini disesuaikan dengan proyeksi kebutuhan guru nasional pada tahun 2027, sehingga selaras dengan arah pembangunan pendidikan jangka menengah. Komitmen Pemerintah dan Skema Pendanaan Tahapan dan Jadwal Seleksi Prospek dan Penyerapan Lulusan Melalui penyelenggaraan PPG Calon Guru Tahun 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan komitmennya untuk menyiapkan guru-guru Indonesia yang profesional, inovatif, dan berdaya saing global. Dengan guru yang berkualitas, diharapkan hadir layanan pendidikan yang merata dan berkeadilan, sekaligus melahirkan generasi unggul yang siap menghadapi tantangan zaman. Untuk informasi lebih lanjut terkait seleksi PPG Calon Guru 2025 dapat diakses melalui laman resmi Direktorat PPG https://ppg.kemendikdasmen.go.id/ppg-calon-guru-2025.*** (Penulis: Tim Ditjen GTKPG, Stephanie/Editor: Denty A., Seno H./Dokumentasi: Tim Ditjen GTKPG) Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Laman: kemendikdasmen.go.id #PendidikanBermutuuntukSemua
Calon peserta seleksi PPG Tahun 2025 harus memenuhi sejumlah persyaratan utama. Pertama, peserta wajib merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2025. Selain itu, calon peserta harus memiliki ijazah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau telah disetarakan bagi lulusan luar negeri, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00. Persyaratan ini ditetapkan untuk memastikan bahwa calon guru memiliki kualifikasi akademik yang memadai sebagai fondasi profesionalisme dalam menjalankan tugas kependidikan.
Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menyiapkan guru berkualitas, biaya pendidikan sebesar Rp17 juta untuk dua semester sepenuhnya ditanggung pemerintah melalui skema bantuan pemerintah. Peserta dikenakan biaya administrasi pendaftaran sebesar Rp200 ribu. Dengan skema ini, calon guru memiliki kesempatan yang sama untuk menempuh pendidikan profesi tanpa terkendala biaya. Perkuliahan akan berlangsung selama dua semester di LPTK penyelenggara, sesuai dengan provinsi pilihan lokasi pengabdian yang dipilih oleh calon mahasiswa.
Proses seleksi PPG Calon Guru akan berlangsung hingga akhir Desember 2025. Hasil akhir akan diumumkan pada Januari 2026 bersamaan dengan penetapan mahasiswa PPG, pelaksanaan orientasi, dan awal perkuliahan.
Untuk memastikan keberhasilan penyerapan lulusan PPG, Ditjen GTKPG menjalin koordinasi berkelanjutan dengan KemenPANRB terkait kebijakan pembukaan formasi ASN PPPK dan K/L lainnya, pemerintah daerah sebagai pemegang kewenangan rekrutmen guru sesuai kebutuhan wilayah, serta yayasan atau pihak swasta yang memiliki otoritas perekrutan tenaga pendidik di sekolah swasta. Sinergi ini penting agar lulusan PPG tidak hanya siap secara kompetensi, tetapi juga dapat terserap sesuai kebutuhan pendidikan nasional.
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemdikdasmen.go.id/main/blog/category/siaran-pers
#KemendikdasmenRamah
Penulis: Stephanie Westiana
Editor: Denty Anugrahmawaty
PaudDikdasmen
Pendidikan Vokasi
BSKAP
Guru Sekolah Kejuruan
Sekolah Kejuruan
Dinas Pendidikan
Ruang Murid
Ruang GTK
Ruang Sekolah
Ruang Orang Tua
Ruang Pemerintah
Ruang Mitra
Ruang Publik
Ruang Bahasa
GTK
Vokasi
Sekjen
Murid Kejuruan
Guru Dikdasmen
Sekolah Dikdasmen
Murid Dikdasmen
Mitra Dikdasmen
Orang Tua
Sastrawan
Pegiat Literasi
Penguatan Pendidikan Karakter