Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon Informasi Publik
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Button Icon Publikasi
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Tingkatkan Akuntabilitas, Kemendikdasmen Terapkan Katalog Elektronik Versi 6 DAK Fisik Pendidikan
Tingkatkan Akuntabilitas, Kemendikdasmen Terapkan Katalog Elektronik Versi 6 DAK Fisik Pendidikan

Diterbikan pada: 15 Agustus 2025

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Jakarta, 14 Agustus 2025 — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyosialisasikan penggunaan Katalog Elektronik Versi 6 untuk Belanja Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan Tahun Anggaran 2025 secara daring dan luring di Jakarta, Kamis (14/8). Acara ini diikuti oleh oleh dinas pendidikan seluruh Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman teknis Dinas Pendidikan terkait penggunaan katalog elektronik sektoral di aplikasi INAPROC, menyebarkan regulasi dan pemanfaatan teknologi digital dalam pengadaan barang/jasa, mengoptimalkan belanja DAK melalui katalog Kemendikdasmen, serta merumuskan strategi sosialisasi lanjutan bagi seluruh satuan pendidikan penerima DAK.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, membuka kegiatan secara resmi dan menegaskan bahwa pada 2025, sektor pendidikan menerima alokasi DAK Fisik. Dana tersebut digunakan untuk pengadaan berbagai sarana pembelajaran seperti buku, peralatan laboratorium, peralatan praktik kejuruan, media pembelajaran, serta furnitur pendidikan.

“Dalam penggunaan DAK fisik kita harus memastikan penggunaannya tepat sasaran, strategis, dan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran. DAK Fisik ini harus memberi manfaat langsung bagi guru dan siswa di ruang kelas,” tegas Suharti, Jakarta, Kamis (14/8). 

Suharti juga mengingatkan pemerintah daerah agar pemanfaatan anggaran diarahkan pada satuan pendidikan yang paling membutuhkan, sekaligus mempersempit kesenjangan mutu pendidikan antarwilayah maupun antarsekolah. Ia menekankan pentingnya mematuhi regulasi terbaru, termasuk Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 dan Perpres Nomor 71 Tahun 2025, yang mewajibkan penggunaan katalog elektronik jika produk sudah tersedia di dalamnya.

Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP, Patria Susantosa, menjelaskan bahwa Katalog Elektronik Versi 6 adalah pembaruan terbaru yang dirancang sebagai e-government marketplace profesional dan mudah digunakan. Platform ini menghadirkan proses pengadaan secara menyeluruh (end-to-end), mulai dari pencarian produk (product discovery), pemesanan, penandatanganan digital, pengiriman, pembayaran, hingga audit elektronik.

Patria juga menegaskan bahwa transformasi pengadaan tidak hanya berarti mengubah proses manual menjadi elektronik, tetapi juga mencakup perubahan besar pada sumber daya manusia, organisasi, proses bisnis, dan regulasi untuk menciptakan nilai yang lebih baik. Ia berharap pengalaman belanja pemerintah semudah, secepat, dan senyaman marketplace komersil, namun tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. 

“Sosialisasi ini bertujuan mengoptimalkan penggunaan Katalog Elektronik Versi 6 untuk belanja pemerintah, baik melalui APBN maupun APBD. Salah satunya adalah belanja dari Anggaran DAK Fisik Bidang Pendidikan. Langkah ini menjadi strategi penting untuk memanfaatkan hasil pengembangan Katalog Elektronik oleh LKPP, sehingga inovasi yang dilakukan dapat memberi dampak positif sesuai harapan”, jelas Patria. 

Melalui sosialisasi ini, Kemendikdasmen berharap seluruh pemangku kepentingan di pusat dan daerah memiliki pemahaman teknis yang seragam tentang penggunaan Katalog Elektronik Versi 6, sehingga pelaksanaan DAK Fisik Pendidikan 2025 dapat berjalan lancar, akuntabel, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi peningkatan kualitas pendidikan nasional.

 

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
 
Laman: kemendikdasmen.go.id
X:x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor:439/sipers/A6/VIII/2025

Penulis: Rayhan Parady

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Mendikdasmen: Optimalisasi Anggaran 2026 untuk Peningkatan Mutu Pendidikan

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan

Diterbitkan pada : 16/08/2025

Gambar Konten Terkait
Ratusan Siswa di Leuwibatu Siap Dapat Ruang Belajar Baru Lewat Program Revitalisasi Sekolah

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan

Diterbitkan pada : 16/08/2025

Gambar Konten Terkait
Revitalisasi SD Negeri Cimahpar 5, Bangun Kelas dan Harapan Baru

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan

Diterbitkan pada : 16/08/2025