Published on: 30 Agustus 2026
Jakarta, 30 Agustus 2026 — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) merupakan bagian dari program prioritas Presiden Republik Indonesia yang bertujuan memberikan layanan pendidikan yang unggul bagi anak-anak Indonesia yang memiliki kemampuan dan bakat istimewa, baik dalam bidang akademik maupun olahraga, seni, dan bidang keunggulan lainnya. Pada tahun pertama, sebanyak 17 SNT mulai dibuka di sejumlah provinsi dan kabupaten di Indonesia. Untuk sementara, proses pembelajaran dilaksanakan di sekolah transit karena sekolah yang direncanakan dibangun di lahan seluas 10 hingga 20 hektare tersebut masih dalam proses pembangunan. Pembangunannya ditargetkan mulai pada akhir tahun ini. “Penyelenggaraan dan proses belajar mengajar sudah mulai berlangsung. Hari Senin kemarin saya membuka MPLS di SNT 7 di Parung, Bogor, yang diikuti oleh seluruh SNT di Indonesia,” tutur Mendikdasmen. Menurut Mendikdasmen, SNT diperlukan karena di sekolah pada umumnya, peserta didik dengan berbagai latar belakang ekonomi serta kemampuan intelektual dan fisik belajar bersama dalam lingkungan sekolah inklusif. Kondisi tersebut membuat anak-anak dengan kemampuan tinggi tidak selalu dapat berkembang secara maksimal karena guru perlu menyesuaikan ritme pembelajaran dengan kondisi kelas secara umum. “SNT ini mengisi ruang kosong yang belum mampu disediakan oleh sekolah-sekolah standar. Kedua, menyediakan sekolah bermutu secara lebih merata karena setiap kabupaten ada sekolah unggul. Nanti ke depan sekolah ini akan menjadi rujukan bagi sekolah-sekolah lain menyangkut mutu, sistem pembelajaran, dan lain-lain,” jelas Mendikdasmen. Terkait upaya mengatasi anak putus sekolah, Menteri Mu’ti mengatakan bahwa Kemendikdasmen berusaha memberikan layanan pendidikan yang mudah diakses, fleksibel, dan terjangkau. Hal ini dilakukan melalui penguatan broad-based education, yaitu pendidikan yang tidak hanya terbatas pada sekolah formal, tetapi juga mencakup pendidikan nonformal. Kemendikdasmen telah mengembangkan berbagai model pendidikan fleksibel, meliputi Pendidikan Jarak Jauh (PJJ), program kesetaraan Paket A, B, dan C, Sekolah Satu Atap, Sekolah Terbuka, serta Community Learning Center. Sementara itu, terkait revitalisasi sekolah pascabencana di Sumatra, Mendikdasmen menyampaikan bahwa pembangunan di tiga provinsi terdampak telah mencapai hampir 100 persen. “Sekarang ini kalau di tiga provinsi yang terdampak bencana, Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, sudah selesai hampir 100 persen. Kita sudah mulai pembangunan sejak Februari lalu, dan itu totalnya hampir 5.000,” ungkapnya. Sebagian sekolah yang belum dibangun masih terkendala relokasi lahan ke tempat yang aman. Kendala tersebut meliputi pengadaan tanah baru serta keberatan orang tua dan murid karena lokasi baru jauh dari permukiman. Untuk sementara, pemerintah menyediakan sekolah darurat. Total dana yang telah digunakan atau disiapkan mencapai lebih dari Rp2 triliun. Kemendikdasmen juga mengajukan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) yang telah disetujui Kementerian Keuangan untuk membangun Unit Sekolah Baru (USB) bagi sekolah-sekolah yang hilang atau direlokasi. Mendikdasmen menegaskan, berbagai upaya tersebut merupakan bagian dari langkah Kemendikdasmen dalam meletakkan dasar yang kuat untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu untuk semua. “Pak Presiden menyampaikan ke saya tentang arti pentingnya pendidikan dasar ini. Karena sebagaimana kita membangun sebuah rumah, pendidikan dasar ini adalah fondasi untuk pendidikan yang selanjutnya. Karena itu kami berusaha untuk tahun pertama ini meletakkan dasar-dasar yang kuat dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu untuk semua,” tutur Mendikdasmen. Untuk meletakkan fondasi tersebut, Kemendikdasmen memiliki empat infrastruktur utama, yaitu infrastruktur fisik melalui revitalisasi sarana fisik dan digitalisasi pembelajaran; infrastruktur pedagogis melalui peningkatan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru serta penerapan pembelajaran mendalam (deep learning); infrastruktur budaya dan karakter melalui 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Program Pagi Ceria, Pramuka, Budaya ASRI, dan pembatasan gawai; serta infrastruktur hukum dan regulasi melalui pemberlakuan Tes Kemampuan Akademik (TKA), penyederhanaan aturan pengelolaan dana BOS, dan pelaksanaan upacara bendera yang dilengkapi dengan pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia.*** (Penulis: Stephanie/Dokumentasi: Destian) Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers
#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah
Source: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 766/sipers/A6/VIII/2026
Writer: Stephanie Westiana
Editor: Denty Anugrahmawaty
PaudDikdasmen
Dinas Pendidikan
Ruang Murid
Ruang Sekolah
Ruang Orang Tua
Ruang Pemerintah
Ruang Publik
Guru Dikdasmen
Sekolah Dikdasmen
Murid Dikdasmen
Orang Tua
Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan
Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi
Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan