Pendidikan Friendly rumah_pendidikan
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon PPID
Dari SNT hingga Pendidikan Fleksibel, Kemendikdasmen Perluas Akses Pendidikan Bermutu
Dari SNT hingga Pendidikan Fleksibel, Kemendikdasmen Perluas Akses Pendidikan Bermutu

Diterbikan pada: 30 Agustus 2026

Bagikan

Gambar Siaran Pers

Jakarta, 30 Agustus 2026 —  Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) merupakan bagian dari program prioritas Presiden Republik Indonesia yang bertujuan memberikan layanan pendidikan yang unggul bagi anak-anak Indonesia yang memiliki kemampuan dan bakat istimewa, baik dalam bidang akademik maupun olahraga, seni, dan bidang keunggulan lainnya.

Pada tahun pertama, sebanyak 17 SNT mulai dibuka di sejumlah provinsi dan kabupaten di Indonesia. Untuk sementara, proses pembelajaran dilaksanakan di sekolah transit karena sekolah yang direncanakan dibangun di lahan seluas 10 hingga 20 hektare tersebut masih dalam proses pembangunan. Pembangunannya ditargetkan mulai pada akhir tahun ini.

“Penyelenggaraan dan proses belajar mengajar sudah mulai berlangsung. Hari Senin kemarin saya membuka MPLS di SNT 7 di Parung, Bogor, yang diikuti oleh seluruh SNT di Indonesia,” tutur Mendikdasmen.

Menurut Mendikdasmen, SNT diperlukan karena di sekolah pada umumnya, peserta didik dengan berbagai latar belakang ekonomi serta kemampuan intelektual dan fisik belajar bersama dalam lingkungan sekolah inklusif. Kondisi tersebut membuat anak-anak dengan kemampuan tinggi tidak selalu dapat berkembang secara maksimal karena guru perlu menyesuaikan ritme pembelajaran dengan kondisi kelas secara umum.

“SNT ini mengisi ruang kosong yang belum mampu disediakan oleh sekolah-sekolah standar. Kedua, menyediakan sekolah bermutu secara lebih merata karena setiap kabupaten ada sekolah unggul. Nanti ke depan sekolah ini akan menjadi rujukan bagi sekolah-sekolah lain menyangkut mutu, sistem pembelajaran, dan lain-lain,” jelas Mendikdasmen.

Terkait upaya mengatasi anak putus sekolah, Menteri Mu’ti mengatakan bahwa Kemendikdasmen berusaha memberikan layanan pendidikan yang mudah diakses, fleksibel, dan terjangkau. Hal ini dilakukan melalui penguatan broad-based education, yaitu pendidikan yang tidak hanya terbatas pada sekolah formal, tetapi juga mencakup pendidikan nonformal. Kemendikdasmen telah mengembangkan berbagai model pendidikan fleksibel, meliputi Pendidikan Jarak Jauh (PJJ), program kesetaraan Paket A, B, dan C, Sekolah Satu Atap, Sekolah Terbuka, serta Community Learning Center.

Sementara itu, terkait revitalisasi sekolah pascabencana di Sumatra, Mendikdasmen menyampaikan bahwa pembangunan di tiga provinsi terdampak telah mencapai hampir 100 persen. “Sekarang ini kalau di tiga provinsi yang terdampak bencana, Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, sudah selesai hampir 100 persen. Kita sudah mulai pembangunan sejak Februari lalu, dan itu totalnya hampir 5.000,” ungkapnya.

Sebagian sekolah yang belum dibangun masih terkendala relokasi lahan ke tempat yang aman. Kendala tersebut meliputi pengadaan tanah baru serta keberatan orang tua dan murid karena lokasi baru jauh dari permukiman. Untuk sementara, pemerintah menyediakan sekolah darurat. Total dana yang telah digunakan atau disiapkan mencapai lebih dari Rp2 triliun. Kemendikdasmen juga mengajukan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) yang telah disetujui Kementerian Keuangan untuk membangun Unit Sekolah Baru (USB) bagi sekolah-sekolah yang hilang atau direlokasi.

Mendikdasmen menegaskan, berbagai upaya tersebut merupakan bagian dari langkah Kemendikdasmen dalam meletakkan dasar yang kuat untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu untuk semua. “Pak Presiden menyampaikan ke saya tentang arti pentingnya pendidikan dasar ini. Karena sebagaimana kita membangun sebuah rumah, pendidikan dasar ini adalah fondasi untuk pendidikan yang selanjutnya. Karena itu kami berusaha untuk tahun pertama ini meletakkan dasar-dasar yang kuat dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu untuk semua,” tutur Mendikdasmen.

Untuk meletakkan fondasi tersebut, Kemendikdasmen memiliki empat infrastruktur utama, yaitu infrastruktur fisik melalui revitalisasi sarana fisik dan digitalisasi pembelajaran; infrastruktur pedagogis melalui peningkatan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru serta penerapan pembelajaran mendalam (deep learning); infrastruktur budaya dan karakter melalui 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Program Pagi Ceria, Pramuka, Budaya ASRI, dan pembatasan gawai; serta infrastruktur hukum dan regulasi melalui pemberlakuan Tes Kemampuan Akademik (TKA), penyederhanaan aturan pengelolaan dana BOS, dan pelaksanaan upacara bendera yang dilengkapi dengan pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia.*** (Penulis: Stephanie/Dokumentasi: Destian)

 

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
 
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook:  facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers
 
#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 766/sipers/A6/VIII/2026

Penulis: Stephanie Westiana

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi Kepemilikan Konten Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Kemendikdasmen Imbau Satuan Pendidikan Terdampak Bencana Jalankan Roda Pendidikan Merujuk Regulasi

Kepemilikan Konten BKPDM Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi

Diterbitkan pada : 30/08/2026

Gambar Konten Terkait
Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah Ciptakan Pemimpin yang Menggerakkan Perubahan

Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru

Diterbitkan pada : 30/08/2026

Gambar Konten Terkait
Sebanyak 4.021 Alumni LKP Siap Bekerja di 11 Negara

Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi

Diterbitkan pada : 29/08/2026