Diterbitkan pada: 17/07/2026
Jakarta, Kemendikdasmen – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) sebagai fondasi transformasi tata kelola satuan pendidikan. Upaya tersebut dilakukan melalui Webinar Seri Manajemen Berbasis Sekolah Jenjang SMP Tahun 2026 bertajuk "Mengenal MBS, Memahami Konsep Pengelolaan Sekolah yang Berkualitas" yang diselenggarakan oleh Direktorat Sekolah Menengah Pertama (Direktorat SMP) pada Jumat (10/7). Sebagai pembicara kunci, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal (Dirjen PAUD PNFI), Gogot Suharwoto menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan sehingga transformasi pendidikan perlu terus diperkuat. Salah satu fondasi penting dalam transformasi tersebut adalah MBS yang memberikan ruang lebih luas kepada satuan pendidikan untuk mengelola pembelajaran sesuai karakteristik, kebutuhan, dan potensi masing-masing sekolah. "MBS merupakan salah satu fondasi penting dalam transformasi pendidikan. Sejalan dengan hal tersebut, diperlukan ruang yang lebih luas bagi satuan pendidikan untuk mengelola pembelajaran sesuai dengan karakteristik masing-masing. Oleh karena itu, diperlukan reorientasi penyelenggaraan pendidikan dari pendekatan yang bersifat sentralistik menuju Manajemen Berbasis Sekolah," ungkap Dirjen PAUD PNFI, Gogot Suharwoto. Gogot menambahkan, implementasi MBS juga mendorong perubahan paradigma kepemimpinan kepala sekolah dari pengelola administrasi menjadi pemimpin transformasional yang mampu membangun visi sekolah, mengambil keputusan berbasis data, mengelola inovasi, dan membangun budaya mutu yang positif. Penerapan MBS mengacu pada lima prinsip utama sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 26 Tahun 2025 tentang Standar Pengelolaan, yaitu kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas. Selanjutnya, Direktur Sekolah Menengah Pertama, Maulani Mega Hapsari dalam sambutannya mengatakan bahwa MBS bukan merupakan konsep baru, melainkan pendekatan yang terus berkembang mengikuti perubahan kondisi pembelajaran, perkembangan teknologi, serta dinamika masyarakat. Karena itu, Direktorat SMP menghadirkan konsep MBS Reborn sebagai pembaruan implementasi MBS yang mengintegrasikan penguatan karakter, 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pagi Ceria, kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI), dan pemrograman (coding), dan berbagai kebijakan strategis lainnya. "MBS bukanlah konsep yang statis, menyesuaikan dengan perkembangan zaman, karena harus mengikuti apa yang ada di masyarakat dan kebutuhan pendidikan sehingga kebermanfaatannya dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh satuan pendidikan," ujar Maulani. Pada pemaparan materi, narasumber Hadiyanto menjelaskan bahwa MBS merupakan pendekatan pengelolaan pendidikan yang menempatkan sekolah sebagai pusat pengambilan keputusan melalui keseimbangan antara otonomi dan akuntabilitas. “Keberhasilan implementasi MBS ditentukan oleh kepemimpinan kepala sekolah, partisipasi warga sekolah dan masyarakat, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik,” ujar Hadiyanto. Selain itu, narasumber lainnya Salman Alfarisy Totalia menegaskan bahwa implementasi MBS telah memiliki dasar hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan, hingga Permendikdasmen Nomor 26 Tahun 2025 tentang Standar Pengelolaan. Untuk mendukung implementasinya di satuan pendidikan, Direktorat SMP juga telah menyiapkan buku induk, panduan teknis, bimbingan teknis, dan webinar sebagai media penguatan kapasitas kepala sekolah. Melalui penyelenggaraan Webinar Seri Manajemen Berbasis Sekolah Tahun 2026, Direktorat SMP berharap pemahaman kepala sekolah, pengawas sekolah, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan pendidikan terhadap implementasi MBS semakin kuat. Dengan demikian, satuan pendidikan diharapkan mampu menerapkan tata kelola yang lebih mandiri, partisipatif, transparan, dan akuntabel guna mendukung peningkatan mutu pembelajaran sesuai karakteristik dan kebutuhan masing-masing sekolah. (Penulis: Fatih, Editor: Destian, Dokumentasi: Tim Kemendikdasmen) Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers
#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah
Penulis: Kontributor BKHM
Editor: Denty Anugrahmawaty