Diterbikan pada: 31 Juli 2026
Tangerang, 31 Juli 2026 – Kesempatan memperoleh pendidikan bermutu di Indonesia masih belum merata. Dari 7.288 kecamatan di seluruh Indonesia, sekitar 263 kecamatan atau sekitar empat persen yang baru memiliki SMP dan SMA negeri dengan capaian mutu yang baik secara bersamaan. Untuk mempercepat pemerataan kualitas pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama pemerintah daerah mempercepat pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) tanah, Kamis (30/7), di Tangerang. Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen bersama 16 kepala daerah sebagai langkah awal pembangunan SNT di berbagai wilayah Indonesia. Pada kesempatan yang sama, 14 pemerintah daerah lainnya menandatangani berita acara komitmen percepatan penyelesaian lahan dan dokumen pendukung sehingga total terdapat 30 pemerintah daerah yang terlibat dalam percepatan pembangunan sekolah tersebut. SNT merupakan sekolah negeri yang mengintegrasikan jenjang SMP dan SMA dalam satu tata kelola dan ekosistem pembelajaran yang berkesinambungan. Sekolah ini diselenggarakan tanpa asrama dan seluruh biaya pendidikan ditanggung negara. Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan bahwa hibah tanah merupakan investasi jangka panjang pemerintah daerah untuk masa depan generasi muda, bukan penyerahan aset saja. "Di atas lahan yang dihibahkan ini akan dibangun pusat mutu pendidikan yang tidak hanya memberikan layanan pendidikan bermutu tingkat SMP dan SMA kepada murid SNT, tetapi juga memperkuat kompetensi guru dan mendorong kemajuan sekolah-sekolah di sekitarnya. Ini merupakan wujud nyata gotong royong pemerintah pusat dan daerah," ujar Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen. Enam belas kepala daerah yang menandatangani NPHD dan BAST tersebut berasal dari Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Sigi, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Karo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Jepara, Kota Subulussalam, Kabupaten Tebo, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Sambas, dan Kabupaten Tasikmalaya. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal, Gogot Suharwoto, mengatakan SNT akan menjadi penggerak peningkatan kualitas pendidikan di daerah. "SNT tidak dibangun untuk berjalan sendiri. SNT akan menjadi tempat tumbuh kembang murid dan guru sekaligus katalisator peningkatan mutu sekolah-sekolah di sekitarnya. Karena itu, dukungan pemerintah daerah dalam penyediaan lahan menjadi fondasi yang sangat penting," ujar Gogot. Pada 2026, pemerintah menyiapkan pembangunan SNT di 37 kabupaten/kota. Sebanyak 17 lokasi mulai memberikan layanan pendidikan pada Tahun Ajaran 2026/2027. Penyediaan lahan tersebut menjadi bagian dari target pembangunan 500 layanan SNT secara bertahap hingga 2029. Ke depan, SNT akan menerapkan kurikulum nasional dengan pendekatan Pembelajaran Mendalam berbasis Science, Technology, Engineering, Arts, Mathematics, dan Sports (STEAMS). Sekolah juga dilengkapi fasilitas pembelajaran modern serta Teaching and Learning Center yang berfungsi sebagai pusat pengembangan kompetensi guru, inovasi pembelajaran, dan kolaborasi antarsatuan pendidikan. Tenaga Ahli Kedeputian III Kantor Staf Presiden, Udyiana Mulyadin, menyampaikan bahwa penandatanganan hibah tanah tersebut merupakan bagian penting dalam perjalanan pemerataan pendidikan bermutu di Indonesia. “Hibah tanah ini menjadi fondasi agar SNT dapat segera dibangun dan memberikan manfaat luas bagi anak-anak, guru, serta sekolah-sekolah di daerah,” ujar Udyiana. Usai penandatanganan, Kemendikdasmen bersama pemerintah daerah akan mempercepat proses pematangan lahan, penyelesaian kepastian hukum tanah, perizinan, hingga pembangunan sekolah dengan skema multiyears. Sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait diharapkan dapat mempercepat hadirnya pendidikan bermutu yang semakin dekat dan dapat diakses oleh lebih banyak anak Indonesia.*** (Penulis & Dokumentasi: Tim Ditjen PAUD, Dikdas, PNFI/Editor: Uly) Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers
#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah
Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menegah Nomor: 657/sipers/A6/VII/2026
Penulis: Uly
Editor: Denty Anugrahmawaty
PaudDikdasmen
Dinas Pendidikan
Ruang Sekolah
Ruang Pemerintah
Ruang Mitra
Ruang Publik
Sekjen
Sekolah Dikdasmen
Mitra Dikdasmen
Orang Tua
Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan