Pendidikan Friendly rumah_pendidikan
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon PPID
SPMB di Kabupaten Mimika Berlangsung Sukses, Nilai TKA Antar Murid Masuk Sekolah Impian
SPMB di Kabupaten Mimika Berlangsung Sukses, Nilai TKA Antar Murid Masuk Sekolah Impian

Diterbikan pada: 11 Juli 2026

Bagikan

Gambar Siaran Pers

Kabupaten Mimika, Papua Tengah, 11 Juli 2026 – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Mimiki, Provinsi Papua Tengah berlangsung sukses, aman, dan sesuai dengan ketentuan. Berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Papua, SPMB di Kabupaten Mimika memiliki cerita menarik yang salah satunya yaitu dengan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) banyak murid Mimika dapat masuk sekolah impiannya.

Cerita kesuksesan SPMB tersebut diungkapkan oleh Ketua Panitia SMP Negeri 2 Mimika, Pesta P. Pandiangan. Menurutnya, setiap berkas calon murid langsung diverifikasi oleh panitia, apabila ditemukan persyaratan yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis berkas dikembalikan kepada pendaftar untuk segera diperbaiki.

"Untuk jalur zonasi, proses verifikasi relatif berjalan lancar dan masyarakat dapat menerima ketentuan yang berlaku. Sementara untuk jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi, prosesnya dilakukan secara lebih cermat dengan melibatkan dinas pendidikan agar seluruh keputusan benar-benar sesuai aturan," jelas Pesta.

Ia turut menceritakan pengalaman menariknya selama proses SPMB. Seorang calon murid mendaftar melalui jalur prestasi dengan membawa beberapa sertifikat lomba. Setelah diverifikasi, panitia menemukan bahwa sertifikat tersebut hanya menunjukkan status sebagai peserta, bukan juara lomba sehingga tidak memenuhi persyaratan jalur prestasi.

Namun demikian, setelah dilakukan pengecekan terhadap nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA), calon murid ternyata memperoleh nilai rata-rata TKA di atas 80. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, nilai akademik tersebut akhirnya menjadi dasar diterimanya peserta didik melalui jalur prestasi. "Orang tua murid bahkan tidak menyangka bahwa nilai TKA anaknya justru menjadi faktor utama yang mengantarkannya diterima di sekolah yang diimpikan," terang Pesta.

Pengalaman serupa juga dirasakan langsung oleh salah seorang orang tua calon murid, Julius P. Saragih. Pada tahun ajaran 2026/2027 ini ia mendaftarkan anaknya melalui jalur prestasi berdasarkan nilai TKA. "Nilai TKA sangat membantu anak kami. Jalur prestasi bukan hanya ditentukan oleh prestasi lomba, tetapi juga kemampuan akademik. Jika kami menggunakan jalur domisili, kemungkinan besar anak kami tidak akan diterima karena berada di luar wilayah yang ditetapkan," tutur Julius.

Keterbukaan dan Koordinasi Pemangku Kepentingan Dukung SPMB di Mimika Tersosialisasikan dengan Baik
Sementara pada jenjang SMA cerita praktik baik pelaksanaan SPMB turut disampaikan oleh Kepala SMA Negeri 1 Mimika, Nona Yeniy Gogani. Ia mengatakan bahwa selama proses SPMB tidak ditemukan permasalahan yang berarti. Seluruh persoalan dapat diselesaikan melalui koordinasi yang baik antara sekolah, masyarakat, dan dinas pendidikan.

Menurutnya, komunikasi yang terbuka menjadi kunci utama keberhasilan pelaksanaan SPMB. Lebih lanjut, peran dinas pendidikan juga sangat penting dalam memastikan seluruh sekolah tetap berada pada koridor aturan yang telah ditetapkan.

"Mulai dari dinas pendidikan sebagai pengawas hingga sekolah sebagai pelaksana selalu membangun koordinasi yang baik. Semua pihak menjalankan tugas sesuai petunjuk teknis dan memberikan penjelasan secara humanis kepada masyarakat, sehingga ketika ada calon murid yang belum dapat diterima, orang tua dapat memahami alasan yang disampaikan sekolah," ujar Nona.

Sejalan dengan kesuksesan SPMB tersebut, Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Nius Wenda, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika telah melakukan berbagai langkah strategis sebelum pelaksanaan SPMB dimulai. Satu bulan sebelum pelaksanaan SPMB, dinas pendidikan bersama seluruh sekolah melakukan pemetaan wilayah yang memiliki kepadatan penduduk tinggi untuk menentukan sasaran sosialisasi. 

Upaya tersebut dijelaskannya juga melibatkan media lokal, media sosial sekolah, dan berbagai saluran komunikasi agar masyarakat memahami mekanisme SPMB sejak awal. Langkah tersebut menurutnya berhasil meminimalkan potensi kesalahpahaman antara masyarakat dengan sekolah.

"Saya selalu menegaskan kepada seluruh sekolah agar berpegang teguh pada petunjuk teknis. Jangan mencoba bermain di balik proses penerimaan. Integritas, keadilan, objektivitas, dan pelayanan tanpa diskriminasi harus menjadi prinsip utama dalam setiap tahapan SPMB," tegas Nius.*** (Penulis: Tim BPMP Provinsi Papua/Editor: Destian/Dokumentasi: Tim Kemendikdasmen)

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Lampiran

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 578/sipers/A6/VII/2026

Penulis: Destian Rifki

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Buka MPLS Ramah 2026, Mendikdasmen Minta Sekolah Bebas Perpeloncoan dan Senioritas

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen

Diterbitkan pada : 13/07/2026

Gambar Konten Terkait
Regenerasi Perajin Wastra Menguat, PKW Kemendikdasmen dan Dekranas Lahirkan Ribuan Pelestari Tradisi

Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi

Diterbitkan pada : 11/07/2026

Gambar Konten Terkait
Program PKW Kemendikdasmen Buka Peluang Kemandirian Peserta Didik Kursus

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi

Diterbitkan pada : 11/07/2026