Diterbikan pada: 28 Juni 2026
Batam, Kepulauan Riau, 28 Juni 2026 – Kemajuan teknologi menghadirkan peluang sekaligus tantangan baru bagi generasi muda. Di tengah pesatnya transformasi digital, penguasaan teknologi saja tidak lagi cukup. Generasi masa depan juga perlu memiliki kemampuan berpikir mendalam, memecahkan masalah, berkolaborasi, serta beradaptasi dengan perubahan yang berlangsung semakin cepat. Pendidikan memegang peran strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia yang tidak hanya cakap secara akademik, tetapi juga tangguh menghadapi dinamika kehidupan. Sejalan dengan kebutuhan tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mendorong transformasi pembelajaran melalui pendekatan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) melalui proses belajar yang bermakna, reflektif, dan relevan dengan tantangan nyata. Pesan tersebut disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat, saat memberikan kuliah umum bertema Hukum Internasional dan Tantangannya pada Era Digital di Batam, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu. Menurut Wamendikdasmen, transformasi digital telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan, mulai dari interaksi sosial, aktivitas ekonomi, hingga tata kelola global. Perubahan tersebut juga menghadirkan berbagai isu baru, seperti keamanan siber, perlindungan data pribadi, kejahatan lintas negara, dan pemanfaatan kecerdasan artifisial yang membutuhkan pemahaman hukum, etika, serta kolaborasi lintas negara. "Perkembangan teknologi saat ini berlangsung sangat cepat. Karena itu, generasi muda harus memiliki kemampuan untuk terus belajar, beradaptasi, berpikir kritis, serta memahami berbagai dampak dari perkembangan teknologi digital," ujarnya. Ia menambahkan bahwa pendidikan harus mampu membentuk peserta didik yang tidak hanya menguasai ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki karakter kuat, kreativitas, kemampuan bernalar kritis, dan kecakapan mengambil keputusan secara bertanggung jawab. Semangat tersebut menjadi landasan penguatan Pembelajaran Mendalam yang saat ini terus didorong Kemendikdasmen. Melalui pendekatan ini, peserta didik diajak memahami konsep secara utuh, menghubungkan pembelajaran dengan kehidupan sehari-hari, serta mengembangkan kemampuan berpikir tingkat tinggi agar mampu menghadapi berbagai persoalan yang semakin kompleks. "Saya ingin menegaskan bahwa hukum internasional tidak boleh menjadi artefak masa lalu, tetapi harus terus berkembang dan mampu merespons tantangan global yang dihadapi masyarakat saat ini maupun di masa depan," tegasnya.*** (Penulis: Bayu Pratama/Fotografer: Raja) Laman: kemendikdasmen.go.id #PendidikanBermutuuntukSemua
Wamendikdasmen juga mengingatkan bahwa setiap aktivitas di ruang digital memiliki konsekuensi hukum, etika, dan tanggung jawab yang perlu dipahami sejak dini. Oleh karena itu, literasi digital perlu berjalan beriringan dengan penguatan karakter dan kemampuan berpikir kritis.
Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers
#KemendikdasmenRamah
Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 529/sipers/A6/VI/2026
Penulis: Kontributor BKHM
Editor: Denty Anugrahmawaty
PaudDikdasmen
Dinas Pendidikan
Ruang Pemerintah
Ruang Mitra
Ruang Publik
Guru Dikdasmen
Sekolah Dikdasmen
Murid Dikdasmen
Mitra Dikdasmen
Penguatan Pendidikan Karakter
Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi