pendidikan_untuk semua Ramah rumah_pendidikan
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon PPID
Revitalisasi SMK Wujudkan Pendidikan Vokasi Bermutu dan Berdaya Saing Global
Revitalisasi SMK Wujudkan Pendidikan Vokasi Bermutu dan Berdaya Saing Global

Diterbikan pada: 25 Juni 2026

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Kabupaten Tangerang, Banten, 25 Juni 2026 - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa Program Revitalisasi SMK merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu, merata, dan berkeadilan. Program tersebut sejalan dengan Asta Cita ke-4 Presiden dan Wakil Presiden yang menempatkan penguatan sumber daya manusia melalui pendidikan, sains, dan teknologi sebagai fondasi utama kemajuan bangsa.

Hal tersebut disampaikan Wamendikdasmen saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi SMK Tahun 2026 Tahap 10. “Revitalisasi SMK bukan hanya sekadar pembangunan atau perbaikan sarana prasarana, tetapi merupakan transformasi menyeluruh, mencakup perubahan paradigma, tata kelola, proses pembelajaran, penguatan kemitraan dengan dunia kerja, serta peningkatan kualitas lulusan,” ujar Atip Rabu (24/6).

Menurutnya, pendidikan vokasi memiliki peran strategis dalam menghasilkan lulusan yang memiliki keterampilan dan mampu bersaing di tingkat regional maupun global. Oleh karena itu, dukungan fasilitas fisik yang memadai menjadi salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan pendidikan vokasi yang berkualitas.

Atip juga menegaskan bahwa keberhasilan Program Revitalisasi SMK sangat ditentukan oleh tata kelola pelaksanaannya. Seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, hingga pengawasan harus dilaksanakan dengan baik agar program dapat berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat yang optimal bagi murid.

“Perencanaan harus dilakukan secara matang dan berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan. Pelaksanaan harus berjalan sesuai ketentuan, tepat waktu, dan memanfaatkan sumber daya secara optimal. Pelaporan harus disusun secara transparan, akuntabel, dan didukung dokumentasi yang memadai,” tegasnya.

Lebih lanjut, Atip menyampaikan bahwa Program Revitalisasi SMK merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Melalui pendekatan tersebut, diharapkan terbangun rasa kepemilikan bersama terhadap satuan pendidikan sehingga keberlanjutan dan pemeliharaan fasilitas pendidikan dapat terjaga dengan baik.

Selain itu, prinsip swakelola yang diterapkan tidak hanya menjadi mekanisme pelaksanaan teknis, tetapi juga bentuk pemberdayaan satuan pendidikan dan masyarakat. Keterlibatan masyarakat diharapkan mampu meningkatkan mutu layanan pendidikan, memperkuat tanggung jawab bersama, serta menumbuhkan karakter gotong royong di lingkungan sekolah.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Tatang Muttaqin, menyampaikan bahwa Program Revitalisasi SMK merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan peningkatan kualitas pendidikan vokasi melalui penyediaan sarana dan prasarana yang lebih baik.

Ia menjelaskan bahwa Bimtek dilaksanakan untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada peserta mengenai program, mekanisme, dan ketentuan pelaksanaan bantuan pemerintah, sekaligus memperkuat kapasitas sekolah dalam perencanaan teknis, pengelolaan administrasi, serta memperkuat akuntabilitas dalam pelaksanaan dan pelaporan pertanggungjawaban bantuan.

Hingga pelaksanaan Tahap 9, tercatat sebanyak 1.333 SMK telah mengikuti Bimbingan Teknis Revitalisasi SMK Tahun 2026. Sebanyak 688 SMK telah menandatangani perjanjian kerja sama, dengan penyaluran dana termin pertama mencapai Rp656 miliar. Bantuan tersebut tersebar di 34 provinsi dengan penerima terbanyak berada di Provinsi Aceh sebanyak 94 SMK. Secara keseluruhan, penerima bantuan didominasi oleh SMK swasta sebesar 59 persen atau 404 SMK, sedangkan SMK negeri sebanyak 41 persen atau 284 SMK.

Sementara itu, Bimtek Revitalisasi SMK Tahun 2026 Tahap 10 diikuti oleh 302 SMK calon penerima bantuan dengan total 604 peserta. Setiap sekolah diwakili oleh kepala sekolah selaku penanggung jawab program dan ketua tim perencana selaku penanggung jawab teknis di sekolah masing-masing. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh penguatan terkait mekanisme penyaluran bantuan, perencanaan konstruksi berbasis teknis, pengelolaan administrasi, serta tata kelola dan pelaporan pertanggungjawaban.

Selama kegiatan berlangsung, peserta memperoleh penguatan terkait mekanisme penyaluran dan pengelolaan dana bantuan, ketentuan teknis perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi, kelengkapan dokumen administrasi, serta tata kelola dan penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Menutup arahannya, Wamendikdasmen berharap seluruh satuan pendidikan penerima bantuan dapat melaksanakan program revitalisasi secara cermat, patuh terhadap ketentuan yang berlaku, serta berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan vokasi. Melalui Program Revitalisasi SMK diharapkan semakin memperkuat mutu pendidikan vokasi dan menghasilkan lulusan yang kompeten, berdaya saing, serta siap menghadapi tantangan dunia kerja.*** (Penulis & Fotografer: Irfan)


Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah  Nomor: 521/sipers/A6/VI/2026

Penulis: Muhammad Irfan

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Buka Jalan Pendidikan, Kemendikdasmen Dukung Beasiswa Internasional  bagi Talenta Kalimantan Barat

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan

Diterbitkan pada : 26/06/2026

Gambar Konten Terkait
Kemendikdasmen Dorong Tata Kelola Pendidikan yang Terintegrasi dalam RUU Sisdiknas

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten BKPDM Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan

Diterbitkan pada : 25/06/2026

Gambar Konten Terkait
Capaian Pembelajaran Baru Telah Terbit, yang Berubah Hanya Mata Pelajaran Agama dan Budi Pekerti

Kepemilikan Konten BKPDM Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Pegiat Literasi

Diterbitkan pada : 23/06/2026