pendidikan_untuk semua Ramah rumah_pendidikan
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon PPID
MPLS Ramah 2026: Hari Pertama Sekolah Jadi Gerbang Kebahagiaan Tanpa Trauma
MPLS Ramah 2026: Hari Pertama Sekolah Jadi Gerbang Kebahagiaan Tanpa Trauma

Diterbikan pada: 23 Juni 2026

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Jakarta, 23 Juni 2026 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan kebijakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun 2026. Tingginya perhatian publik terhadap isu perundungan (bullying) dan kesehatan mental anak menjadikan  paradigma baru MPLS  tahun ini bergeser dari pertemuan fisik (meeting point) ke ruang penyatuan (melting point). Hal ini bertujuan untuk melebur perbedaan, menghapus kecemasan, dan memastikan setiap murid baru langsung merasakan rumah kedua yang aman, nyaman, serta inklusif sejak hari pertama. 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa esensi dari MPLS Ramah adalah menyambut masa depan bangsa dengan kasih sayang, bukan dengan ujian ketakutan. 

“MPLS Ramah bukan sekadar perubahan istilah, tetapi perubahan cara pandang dalam menyambut murid baru, dari kegiatan MPLS yang rentan dengan kekerasan, perpelencoan, dan yang kurang bermakna menjadi MPLS yang penuh kasih sayang, memuliakan, dan budaya damai yang didesain melalui pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan bergembira,” tegas Abdul Mu’ti.

Ketegasan komitmen ini kini memiliki payung hukum yang kuat melalui pengesahan Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Regulasi ini secara eksplisit melarang keras segala bentuk perpeloncoan, kekerasan fisik maupun psikis, pungutan liar, hingga penggunaan atribut yang tidak memiliki nilai edukatif. Lebih jauh, aturan ini memutus mata rantai tradisi senioritas yang negatif dengan melarang alumni terlibat dalam penyelenggaraan, serta mewajibkan orang tua berpartisipasi melalui sosialisasi sebelum tahun ajaran baru dimulai. 

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menambahkan bahwa regulasi baru ini didesain berdasarkan evaluasi mendalam untuk mengedepankan kesejahteraan fisik dan psikologis murid. “Regulasi ini menegaskan bahwa MPLS merupakan momentum strategis untuk membangun Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sejak hari pertama sekolah. Penyelenggaraannya diatur melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pasca pelaksanaan, serta memperkuat kolaborasi antara sekolah dan keluarga melalui sosialisasi kepada orang tua atau wali murid sebelum kegiatan berlangsung,” ungkap Suharti.

Tantangan adaptasi ini pun dijawab dengan pendekatan yang berbeda di setiap jenjang. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal (Dirjen PAUD Dikdas PNFI), Gogot Suharwoto, menekankan pentingnya pendampingan berbasis karakter dan kecakapan di era digital bagi murid. “Anak-anak TK belajar melalui bermain dan bereksplorasi, murid SD mulai membangun kebiasaan belajar dan karakter, sedangkan murid SMP memasuki masa transisi menuju remaja yang perlu didukung untuk membangun kepercayaan diri, memperluas pertemanan, serta menjadi generasi yang cakap dan bijak di ruang digital,” urai Gogot.

Sementara itu, pada jenjang pendidikan menengah dan pendidikan khusus, fokus diarahkan pada penguatan jati diri dan inklusivitas yang setara. Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Tatang Muttaqin, menyatakan bahwa MPLS harus menjadi batu loncatan yang inklusif untuk masa depan. “Tinggalkan anggapan bahwa masa pengenalan sekolah identik dengan perpeloncoan. Murid baru tidak perlu diuji dengan rasa takut agar menjadi kuat, tetapi perlu didampingi agar percaya diri, berani mengenal lingkungan barunya, dan yakin bahwa sekolah adalah tempat yang aman dan nyaman untuk belajar dan bertumbuh,” kata Tatang.

Untuk mendukung implementasi di lapangan, Kemendikdasmen telah menetapkan Keputusan Menteri yang memuat rujukan materi MPLS edukatif yang siap diadaptasi. Pemerintah daerah, kepala sekolah, guru, dan orang tua diwajibkan menggunakan panduan resmi dari Kemendikdasmen yang berorientasi pada penguatan karakter dan budaya damai. 

MPLS Ramah 2026 mengirimkan pesan tegas kepada seluruh pihak di lingkungan pendidikan bahwa hari pertama sekolah adalah gerbang kebahagiaan, bukan awal dari ketakutan. Saatnya anak-anak Indonesia belajar dengan aman, bertumbuh dengan nyaman bagi masa depan pendidikan Indonesia yang bersih dari trauma.

Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan MPLS Ramah 2026 dapat diakses melalui laman resmi: https://cerdasberkarakter.kemendikdasmen.go.id/mplsramah/ *** (Penulis & Dokumentasi: Uly)

 

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
 
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers
 
#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Lampiran

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 516/sipers/A6/VI/2026

Penulis: Uly

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Capaian Pembelajaran Baru Telah Terbit, yang Berubah Hanya Mata Pelajaran Agama dan Budi Pekerti

Kepemilikan Konten BKPDM Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Pegiat Literasi

Diterbitkan pada : 23/06/2026

Gambar Konten Terkait
Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi dan Renovasi Sekolah di Aceh

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan

Diterbitkan pada : 23/06/2026

Gambar Konten Terkait
Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah Bantu Murid dan Guru di Aceh Bangkit Pascabencana

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan

Diterbitkan pada : 23/06/2026