pendidikan_untuk semua Ramah rumah_pendidikan
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon PPID
Komisi X DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kemendikdasmen TA 2027 untuk Guru dan Mutu Pendidikan
Komisi X DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kemendikdasmen TA 2027 untuk Guru dan Mutu Pendidikan

Diterbikan pada: 19 Juni 2026

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Jakarta, 18 Juni 2026 – Upaya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memperluas akses serta meningkatkan mutu pendidikan bagi anak Indonesia mendapat dukungan dari Komisi X DPR RI. Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi memberikan dukungan penuh dan menyetujui Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah Kementerian/Lembaga (RKP K/L) Pagu Indikatif Tahun Anggaran (TA) 2027 Kemendikdasmen. Selain menyetujui Pagu Indikatif awal sebesar Rp58.239.258.650.000, Komisi X DPR RI juga sepakat menyetujui usulan tambahan anggaran. Kesepakatan tersebut diputuskan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Mendikdasmen di Jakarta, Rabu (17/6).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa seluruh program dan perencanaan anggaran Tahun 2027 disusun sebagai bagian dari upaya mendukung agenda pembangunan nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, Asta Cita Presiden, serta berbagai prioritas pembangunan sumber daya manusia Indonesia. 

“Misi kami adalah memastikan akses pendidikan yang berkeadilan, mutu pembelajaran yang meningkat, relevansi pendidikan yang lebih kuat, pembangunan kebahasaan dan kesastraan yang lebih berkualitas, serta tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel,” ujar Menteri Abdul Mu’ti, Rabu (17/6). 

Guna menutup kekurangan anggaran dalam mengawal berbagai program vital, Kemendikdasmen mengajukan usulan tambahan anggaran belanja sebesar Rp40.750.743.269.000 (empat puluh triliun tujuh ratus lima puluh miliar tujuh ratus empat puluh tiga juta dua ratus enam puluh sembilan ribu rupiah) serta usulan tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan sebesar Rp38.520.790.360.400 (tiga puluh delapan triliun lima ratus dua puluh miliar tujuh ratus sembilan puluh juta tiga ratus enam puluh ribu empat ratus rupiah), yang terdiri atas DAK Fisik dan DAK Non-Fisik.

Komisi X DPR RI memberikan dukungan penuh dan menyetujui seluruh usulan tambahan tersebut agar program-program prioritas yang belum terakomodasi secara maksimal dapat segera dipenuhi. Beberapa program mendesak tersebut meliputi dukungan program Wajib Belajar 13 Tahun, afirmasi pendidikan, peningkatan kesejahteraan dan kompetensi guru melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta pemenuhan kualifikasi S-1/D-IV, pemberian Beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) dan beasiswa prestasi, pelaksanaan asesmen satuan pendidikan, hingga program pembangunan kebahasaan dan kesastraan.

Selain memperluas akses pendidikan, Kemendikdasmen juga menaruh perhatian besar pada peningkatan kualitas pembelajaran dan pengajaran. Berbagai program yang akan diperkuat antara lain Digitalisasi Pembelajaran, Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT), peningkatan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru, pembelajaran mendalam (deep learning), koding dan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI), pengembangan talenta dan prestasi peserta didik, Tes Kemampuan Akademik (TKA), serta penguatan karakter melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Dalam rapat kerja tersebut, para anggota Komisi X DPR RI juga memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi. Fraksi Partai PDI Perjuangan memberikan dukungan penuh dengan penekanan pada afirmasi program Wajib Belajar 13 Tahun di wilayah 3T, pendampingan teknis digitalisasi bagi guru untuk mendongkrak skor literasi dan numerasi nasional, serta penguatan kemitraan pendidikan vokasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

Sementara itu, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menyetujui seluruh anggaran dengan harapan mampu menuntaskan problem mendasar seperti pemenuhan tunjangan, kepastian karier guru, optimalisasi PPG, serta internalisasi nilai Pancasila dan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (7KAIH). Sejalan dengan hal tersebut, Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi pemaparan kementerian dan berkomitmen mengawal pencapaian target maksimal visi Asta Cita Presiden.

Di sisi lain, Fraksi Partai NasDem menilai alokasi awal masih jauh dari kebutuhan nyata di lapangan. NasDem menyetujui tambahan anggaran dengan memberikan 11 poin catatan kritis, yang mencakup percepatan rehabilitasi sarana di daerah 3T, pemenuhan kekurangan anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) non-ASN, peningkatan investasi sains-teknologi, hingga penyusunan peta jalan pendidikan menuju Indonesia Emas 2045.

Seluruh pagu indikatif beserta usulan tambahan anggaran Kemendikdasmen TA 2027 yang telah disetujui ini selanjutnya akan diserahkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut. Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan setiap rupiah anggaran pendidikan demi kontribusi nyata pada peningkatan mutu SDM Indonesia yang unggul dan berkarakter.

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
 
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers
 
#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah


Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
 
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers
 
#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Lampiran
Number: 502/sipers/A6/VI/2026 Unduh Dokumen

Penulis: Uly

Editor: Editor BKHM

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Komisi X DPR RI Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Garut Bergerak Jemput Anak Kembali Sekolah, Orang Tua Asuh Jadi Harapan Baru

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Pegiat Literasi

Diterbitkan pada : 21/06/2026

Gambar Konten Terkait
Guru di Nias: Dulu Kelas Bocor dan Panas, Kini Murid Belajar Lebih Nyaman

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan

Diterbitkan pada : 21/06/2026

Gambar Konten Terkait
Ketika Teknologi Masuk Kelas, Pentingnya Menjaga Kreativitas dan Kesehatan Mental Murid

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi Kepemilikan Konten Pembangunan Bahasa dan Sastra

Diterbitkan pada : 21/06/2026