pendidikan_untuk semua Ramah rumah_pendidikan
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon PPID
Dibangun Sejak 1960, Gedung SKB Balikpapan Tengah Akhirnya Direvitalisasi
Dibangun Sejak 1960, Gedung SKB Balikpapan Tengah Akhirnya Direvitalisasi

Diterbikan pada: 6 Juni 2026

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Balikpapan, Kalimantan Timur, 6 Juni 2026 – Selama puluhan tahun, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Balikpapan Tengah menjalankan layanan pendidikan nonformal di bangunan yang telah berdiri sejak era 1960-an. Berbagai perbaikan dan renovasi memang pernah dilakukan, namun sebagian besar bersifat tambal sulam dan belum mampu mengatasi persoalan mendasar pada struktur bangunan yang terus menua. Kini, harapan baru hadir bagi warga belajar dan para pendidik setelah SKB Balikpapan Tengah memperoleh bantuan revitalisasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada tahun 2026.

Melalui anggaran senilai Rp1,163 miliar, bangunan lama yang fondasinya telah rapuh akan dibangun kembali menjadi ruang belajar yang lebih aman, layak, dan nyaman. Bantuan tersebut menjadikan SKB Balikpapan Tengah sebagai penerima revitalisasi terbesar di Kota Balikpapan pada tahun 2026 sekaligus menandai komitmen pemerintah dalam memperkuat layanan pendidikan nonformal yang selama ini menjadi ruang belajar alternatif bagi masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui program revitalisasi satuan pendidikan yang pada tahun 2026 turut menjangkau dua Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Kalimantan Timur.

Sebagai tanda dimulainya pembangunan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti melakukan peletakan batu pertama revitalisasi SKB Balikpapan Tengah pada Jumat (5/6).

Dalam kesempatan tersebut, Mendikdasmen menegaskan bahwa pendidikan nonformal memiliki peran strategis dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat yang tidak mengikuti jalur pendidikan formal maupun yang ingin melanjutkan pembelajaran sepanjang hayat.

“Belajar tidak semuanya di sekolah formal namun di pendidikan nonformal dan informal, dan ini contoh SKB sangat bagus dan sangat diminati. Kemudian alumninya banyak yang sukses setelah menyelesaikan kesetaraan Paket C. Bagian dari upaya kami mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua dan available membuat pendidikan yang tersedia dari berbagai model, accessible yang mudah diakses semua orang dan affordable yang pembiayaannya terjangkau sehingga dapat mewujudkan pendidikan yang berkualitas,” ujar Menteri Mu'ti saat peletakan batu pertama di SKB Balikpapan Tengah.

Sementara itu, Kepala SKB Balikpapan Tengah, Yana Leony, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap penguatan pendidikan nonformal melalui program revitalisasi. Menurutnya, bantuan tersebut menjawab kebutuhan yang telah lama dirasakan oleh SKB Balikpapan Tengah dalam menyediakan lingkungan belajar yang aman dan layak bagi warga belajar.

“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah Indonesia terhadap pendidikan nonformal. Sebelumnya, kondisi bangunan kami belum dapat mendukung kegiatan pembelajaran secara maksimal. Sejak tahun 2010 memang telah dilakukan beberapa perbaikan dan renovasi, namun sifatnya masih sementara. Sebelum revitalisasi ini, kondisi pondasi bangunan sudah cukup rapuh sehingga menimbulkan kekhawatiran dan berpotensi membahayakan peserta didik saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Karena itu, bantuan revitalisasi ini sangat berarti bagi kami untuk menghadirkan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan mendukung proses pembelajaran,” ujar Yana Leony.

Revitalisasi yang diberikan kepada SKB Balikpapan Tengah mencakup pembangunan tiga ruang kelas baru beserta dukungan sarana pembelajaran berupa tiga set meja dan kursi guru serta 90 set meja dan kursi peserta didik. Bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan pembelajaran sekaligus memperluas kapasitas layanan bagi warga belajar.

SKB Balikpapan Tengah saat ini menyelenggarakan berbagai layanan pendidikan nonformal mulai dari PAUD, pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C, hingga program pendidikan vokasi nonformal. Keberadaannya menjadi ruang belajar kedua bagi masyarakat yang ingin memperoleh layanan pendidikan sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing.

Secara keseluruhan, pada tahun 2025 sebanyak 102 satuan pendidikan di Kalimantan Timur telah menerima program revitalisasi. Sementara pada tahun 2026 pemerintah kembali mengalokasikan bantuan kepada 21 satuan pendidikan, termasuk dua SKB sebagai bagian dari penguatan pendidikan nonformal.

Di mulai dari ruang belajar kesetaraan hingga pelatihan keterampilan, SKB terus menjadi jembatan bagi masyarakat untuk memperoleh kesempatan belajar yang lebih luas. Melalui revitalisasi yang berkelanjutan, pemerintah berupaya memastikan setiap warga negara memiliki akses terhadap pendidikan yang bermutu, kapan pun dan melalui jalur pembelajaran apa pun yang mereka pilih.*** (Penulis: Ririn/Fotografer: Ikram)

 

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 470/sipers/A6/VI/2026

Penulis: Ririn Ramandani

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi Kepemilikan Konten Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Kemendikdasmen Ajak Gerakan Sekolah ASRI dan Tanam Mangrove

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi

Diterbitkan pada : 06/06/2026

Gambar Konten Terkait
TPG Dorong Profesionalisme Guru dan Bangun Mutu Pembelajaran Berkualitas di Kota Dumai

Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru

Diterbitkan pada : 06/06/2026

Gambar Konten Terkait
Sekolah Swasta Kalimantan Timur Ikut Rasakan Dampak Revitalisasi

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi Kepemilikan Konten Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan

Diterbitkan pada : 06/06/2026