pendidikan_untuk semua Ramah rumah_pendidikan
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon PPID
Partisipasi Semesta Perkuat Pelestarian Bahasa Daerah di Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2026
Partisipasi Semesta Perkuat Pelestarian Bahasa Daerah di Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2026

Diterbikan pada: 25 Mei 2026

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Depok, 25 Mei 2026 - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan pentingnya dukungan partisipasi semesta dalam upaya pelindungan dan revitalisasi bahasa daerah melalui penyelenggaraan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2026. Festival yang menghadirkan tunas-tunas muda dari berbagai daerah di Indonesia tersebut menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga legislatif, komunitas, guru, pegiat budaya, media, dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan bahasa daerah sebagai identitas bangsa.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Hafidz Muksin, menyampaikan bahwa FTBIN 2026 merupakan momentum kebahagiaan bagi generasi muda pelestari bahasa daerah di seluruh Indonesia. Menurutnya, penampilan para peserta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah melalui berbagai kebijakan dan program revitalisasi.

“Hari ini merupakan kebahagiaan bagi tunas-tunas muda dari seluruh wilayah Republik Indonesia. Mereka adalah pejuang pelestari bahasa daerah. Penampilan yang luar biasa ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah atas upaya pelestarian bahasa daerah,” ujar Hafidz pada Senin (25/5) di Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendikdasmen, Depok, Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Kemendikdasmen turut memberikan Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah kepada 27 kepala daerah yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam pelindungan bahasa daerah melalui kebijakan, regulasi, dukungan anggaran, dan pelaksanaan program revitalisasi bahasa daerah di wilayah masing-masing.

Hafidz menegaskan bahwa keberhasilan pelestarian bahasa daerah tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Strategi partisipasi semesta yang diusung Kemendikdasmen menjadi kunci dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua, termasuk dalam penguatan bahasa dan sastra daerah.

“Tanpa dukungan pemerintah daerah, Komite III DPD RI, komunitas, guru, masyarakat, para pegiat budaya, hingga media, program pelestarian bahasa daerah tidak akan berhasil. Karena itu, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terus menjaga bahasa daerah tetap hidup di tengah masyarakat,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelestarian bahasa daerah. Badan Bahasa bersama berbagai mitra terus mengembangkan kamus bahasa daerah berbasis digital yang dapat diakses masyarakat dan dimanfaatkan sebagai sumber data pengembangan teknologi kecerdasan artifisial.

Menurut Hafidz, sejumlah daerah seperti Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Selatan telah mengembangkan kamus digital dan platform bahasa berbasis teknologi melalui kolaborasi lintas pihak.

Selain itu, Kemendikdasmen bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga memperkuat sinergi pelestarian bahasa melalui pengembangan kawasan budaya dan sejarah bahasa di Pulau Penyengat. Kawasan tersebut dinilai memiliki nilai historis penting sebagai pusat perkembangan bahasa Melayu yang menjadi cikal bakal bahasa Indonesia.

“Kita ingin anak-anak mengenal naskah kuno, sastra lama, dan sejarah kebahasaan bangsa sebagai bagian dari penguatan karakter. Momentum menuju 100 tahun Sumpah Pemuda pada 2028 juga menjadi kesempatan untuk memperkuat semangat persatuan melalui bahasa,” tutur Hafidz.

Dukungan terhadap pelestarian bahasa daerah juga datang dari Wakil Ketua II Komite III DPD RI, Jelita Donal. Ia menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang Bahasa Daerah telah disahkan dalam rapat paripurna ke-9 DPD RI pada April 2026 dan telah diteruskan ke DPR RI untuk proses lebih lanjut.

Menurut Jelita, regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang memperkuat berbagai langkah pelindungan dan revitalisasi bahasa daerah di Indonesia. “Dengan adanya undang-undang ini, langkah-langkah pelestarian bahasa daerah akan memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lebih efektif, cepat, tepat, dan didukung komitmen bersama,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi komitmen 27 kepala daerah penerima penghargaan revitalisasi bahasa daerah serta mengajak seluruh pihak untuk terus mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing.
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan FTBIN 2026 dan penghargaan revitalisasi bahasa daerah yang diterima Provinsi Kepulauan Riau.

Ansar menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus memperkuat pelestarian bahasa daerah melalui berbagai langkah strategis, mulai dari penguatan kelembagaan kebudayaan, kerja sama dengan Badan Bahasa, hingga pelatihan bagi ratusan guru SD dan SMP untuk memperluas gerakan revitalisasi bahasa daerah secara masif.

Ia juga menyoroti pentingnya Pulau Penyengat sebagai pusat sejarah perkembangan bahasa Melayu yang menjadi fondasi bahasa Indonesia modern melalui karya Raja Ali Haji dan Gurindam Dua Belas.

Sebagai bentuk komitmen menjaga warisan kebahasaan tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tengah membangun Museum dan Monumen Bahasa Nasional Indonesia di Pulau Penyengat yang ditargetkan rampung pada 2028, bertepatan dengan peringatan 100 tahun Sumpah Pemuda.

“Bahasa daerah adalah identitas bangsa sekaligus aset luar biasa yang dimiliki Indonesia. Karena itu, seluruh daerah memiliki tanggung jawab bersama untuk terus melestarikan dan mengembangkan bahasa daerah serta bahasa Indonesia,” ujar Ansar.*** (Penulis: Shaka/Fotografer: Irfan)


Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook:  facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers
 
#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 424/sipers/A6/V/2026

Penulis: Shaka

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi Kepemilikan Konten Pembangunan Bahasa dan Sastra

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Bahasa Daerah Harus Tetap Hidup, dari Ruang Kelas hingga Ruang Digital

Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi Kepemilikan Konten Pembangunan Bahasa dan Sastra

Diterbitkan pada : 25/05/2026

Gambar Konten Terkait
Sukses Raih MURI, Mendikdasmen Ajak Murid Pamekasan Lakukan 7 KAIH dan Ikrar Pelajar Indonesia

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter

Diterbitkan pada : 25/05/2026

Gambar Konten Terkait
Puncak Hardiknas di Jatim Pecahkan Rekor MURI, 24 Ribu Murid Ikuti Senam Anak Indonesia Hebat

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter

Diterbitkan pada : 24/05/2026