pendidikan_untuk semua Ramah rumah_pendidikan
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon PPID
Mendikdasmen Dorong Program Wajib Belajar 13 Tahun melalui Satu Desa Satu TK
Mendikdasmen Dorong Program Wajib Belajar 13 Tahun melalui Satu Desa Satu TK

Diterbikan pada: 6 April 2026

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Semarang, Jawa Tengah, 6 April 2026 - Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) merupakan fondasi penting dalam proses pendidikan serta pembentuk awal sebuah karakter bagi seorang anak. Untuk itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), menempatkan program Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun sebagai program prioritas serta mendorong kebijakan Satu Desa Satu TK guna mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.

"Salah satu dari program prioritas kami adalah Wajar 13 Tahun yang dimulai dari pendidikan dasar pada jenjang PAUD/TK. Tentunya program ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Karena itu, kami bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) berkomitmen melalui program Satu Desa Satu TK," ungkap Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, saat meresmikan gedung baru TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) 31 di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (4/4).

Pada peresmian ini, Menteri Abdul Mu'ti turut menyoroti pentingnya PAUD sebagai modal dasar penanaman rasa percaya diri dan sikap menghargai pada anak. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembelajaran di TK harus mengedepankan aspek bermain untuk melatih motorik, membangun rasa bahagia akan belajar, serta mengembangkan potensi anak usia dini.

"Praktik pembelajaran di tingkat dasar juga harus menyasar pada pentingnya seluruh profesi. Tidak hanya dokter atau tentara, pendidikan di TK juga harus membuat anak ingin menjadi seorang petani atau nelayan. Seperti halnya di Kota Semarang, anak-anak harus bisa mengenali lingkungan alam, sosial, serta karakteristik tempat yang ia tinggali," papar Menteri Mu'ti.

Terkait implementasi program Wajar 13 Tahun, Menteri Mu'ti menyebut empat upaya Kemendikdasmen untuk mendukung serta menyukseskan program tersebut. "Selain melalui Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran, kami juga melatih kompetensi dan memberikan beasiswa kepada guru TK yang belum S-1. Mulai tahun 2026, kami juga memberikan Program Indonesia Pintar (PIP) senilai Rp450 ribu per tahun kepada lebih dari 880 ribu murid TK," ujarnya.

Setelah menandatangani prasasti peresmian sekolah, Menteri Abdul Mu'ti turut meninjau penggunaan Interactive Flat Panel (IFP) atau Papan Interaktif Digital (PID) di ruang kelas TK ABA 31. Kepada guru dan murid TK, Menteri Mu'ti memberi pesan akan pentingnya sikap apresiasi dan menghargai melalui perilaku antre. 

"Selain untuk bermain dan belajar, PID juga bermanfaat untuk anak-anak agar dapat menguasai berbagai kosa kata Bahasa Indonesia. Dengan begitu, mereka dapat memberikan apresiasi kepada sesama teman, guru, maupun orang tua dengan kata terima kasih, hebat, atau luar biasa. Belajarlah dengan giat agar kelak menjadi generasi Indonesia yang hebat," ucap Menteri Mu'ti.

Selanjutnya, Kepala TK ABA 31, Sutarmi, menyambut baik program Wajar 13 Tahun dan program Satu Desa Satu TK yang dicanangkan oleh pemerintah. Menurutnya, pembelajaran di TK adalah langkah awal membentuk murid mulai dari karakter, sikap, maupun kepribadian.

"Kami merasa sangat terhormat sekolah kami dapat diresmikan oleh Menteri Abdul Mu'ti. Sebagai pendidik di TK, kami terus berupaya memberikan layanan pendidikan yang baik dengan praktik bermain dan belajar. Setiap harinya kami memulai kegiatan belajar dengan Pagi Ceria dan mengajak murid untuk melakukan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat," imbuh Sutarmi.

Sutarmi berharap, program Wajar 13 Tahun dapat dimanfaatkan dan dapat meningkatkan kesadaran orang tua akan pentingnya proses pembelajaran di PAUD/TK. "Semoga program tersebut memantik keinginan orang tua untuk menyekolahkan anaknya di PAUD/TK. Kami sangat mendukung pembelajaran pra sekolah di jenjang TK guna membuat anak usia dini semangat untuk belajar serta memaksimalkan proses tumbuh kembang sesuai dengan usianya," tutup Sutarmi.*** (Penulis dan Fotografer: Destian/Editor: Denty A., Seno H.)

 


Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
 
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook:  facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers
 
#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Lampiran

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 250/sipers/A6/IV/2026

Penulis: Destian Rifki

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Itjen Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Memangkas Kesenjangan, Kemendikdasmen Perkuat Pembelajaran Digital di Teluk Bintuni

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi Kepemilikan Konten Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan

Diterbitkan pada : 30/05/2026

Gambar Konten Terkait
Guru di Pamekasan Rasakan Dampak TPG bagi Kesejahteraan dan Pembelajaran

Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi

Diterbitkan pada : 30/05/2026

Gambar Konten Terkait
SMK Mendunia, Peluang Karier Kian Terbuka dengan Kelas Kebekerjaan Luar Negeri 3+1

Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Murid Kejuruan

Diterbitkan pada : 30/05/2026