Diterbikan pada: 6 April 2026
Semarang, Jawa Tengah, 6 April 2026 - Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) merupakan fondasi penting dalam proses pendidikan serta pembentuk awal sebuah karakter bagi seorang anak. Untuk itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), menempatkan program Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun sebagai program prioritas serta mendorong kebijakan Satu Desa Satu TK guna mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua. "Salah satu dari program prioritas kami adalah Wajar 13 Tahun yang dimulai dari pendidikan dasar pada jenjang PAUD/TK. Tentunya program ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Karena itu, kami bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) berkomitmen melalui program Satu Desa Satu TK," ungkap Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, saat meresmikan gedung baru TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) 31 di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (4/4). Pada peresmian ini, Menteri Abdul Mu'ti turut menyoroti pentingnya PAUD sebagai modal dasar penanaman rasa percaya diri dan sikap menghargai pada anak. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembelajaran di TK harus mengedepankan aspek bermain untuk melatih motorik, membangun rasa bahagia akan belajar, serta mengembangkan potensi anak usia dini. "Praktik pembelajaran di tingkat dasar juga harus menyasar pada pentingnya seluruh profesi. Tidak hanya dokter atau tentara, pendidikan di TK juga harus membuat anak ingin menjadi seorang petani atau nelayan. Seperti halnya di Kota Semarang, anak-anak harus bisa mengenali lingkungan alam, sosial, serta karakteristik tempat yang ia tinggali," papar Menteri Mu'ti. Terkait implementasi program Wajar 13 Tahun, Menteri Mu'ti menyebut empat upaya Kemendikdasmen untuk mendukung serta menyukseskan program tersebut. "Selain melalui Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran, kami juga melatih kompetensi dan memberikan beasiswa kepada guru TK yang belum S-1. Mulai tahun 2026, kami juga memberikan Program Indonesia Pintar (PIP) senilai Rp450 ribu per tahun kepada lebih dari 880 ribu murid TK," ujarnya. Setelah menandatangani prasasti peresmian sekolah, Menteri Abdul Mu'ti turut meninjau penggunaan Interactive Flat Panel (IFP) atau Papan Interaktif Digital (PID) di ruang kelas TK ABA 31. Kepada guru dan murid TK, Menteri Mu'ti memberi pesan akan pentingnya sikap apresiasi dan menghargai melalui perilaku antre. "Selain untuk bermain dan belajar, PID juga bermanfaat untuk anak-anak agar dapat menguasai berbagai kosa kata Bahasa Indonesia. Dengan begitu, mereka dapat memberikan apresiasi kepada sesama teman, guru, maupun orang tua dengan kata terima kasih, hebat, atau luar biasa. Belajarlah dengan giat agar kelak menjadi generasi Indonesia yang hebat," ucap Menteri Mu'ti. Selanjutnya, Kepala TK ABA 31, Sutarmi, menyambut baik program Wajar 13 Tahun dan program Satu Desa Satu TK yang dicanangkan oleh pemerintah. Menurutnya, pembelajaran di TK adalah langkah awal membentuk murid mulai dari karakter, sikap, maupun kepribadian. "Kami merasa sangat terhormat sekolah kami dapat diresmikan oleh Menteri Abdul Mu'ti. Sebagai pendidik di TK, kami terus berupaya memberikan layanan pendidikan yang baik dengan praktik bermain dan belajar. Setiap harinya kami memulai kegiatan belajar dengan Pagi Ceria dan mengajak murid untuk melakukan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat," imbuh Sutarmi. Sutarmi berharap, program Wajar 13 Tahun dapat dimanfaatkan dan dapat meningkatkan kesadaran orang tua akan pentingnya proses pembelajaran di PAUD/TK. "Semoga program tersebut memantik keinginan orang tua untuk menyekolahkan anaknya di PAUD/TK. Kami sangat mendukung pembelajaran pra sekolah di jenjang TK guna membuat anak usia dini semangat untuk belajar serta memaksimalkan proses tumbuh kembang sesuai dengan usianya," tutup Sutarmi.*** (Penulis dan Fotografer: Destian/Editor: Denty A., Seno H.)
Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers
#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah
Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 250/sipers/A6/IV/2026
Penulis: Destian Rifki
Editor: Denty Anugrahmawaty
PaudDikdasmen
Pendidikan Vokasi
Badan Bahasa
BSKAP
Guru Sekolah Kejuruan
Sekolah Kejuruan
Dinas Pendidikan
Ruang Murid
Ruang GTK
Ruang Sekolah
Ruang Orang Tua
Ruang Pemerintah
Ruang Mitra
Ruang Publik
Ruang Bahasa
GTK
Itjen
Vokasi
Sekjen
Murid Kejuruan
Guru PAUD
Guru Dikdasmen
Sekolah PAUD
Sekolah Dikdasmen
Murid PAUD
Murid Dikdasmen
Mitra Dikdasmen
Orang Tua
Sastrawan
Pegiat Literasi
Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan