pendidikan_untuk semua Ramah rumah_pendidikan
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon PPID
Kemendikdasmen Apresiasi Penghentian Kasus Guru Jambi, Tegaskan Restorative Justice Pendidikan
Kemendikdasmen Apresiasi Penghentian Kasus Guru Jambi, Tegaskan Restorative Justice Pendidikan

Diterbikan pada: 22 Januari 2026

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Jakarta, 22 Januari 2026 — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyampaikan apresiasi atas langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah menghentikan proses penyidikan terhadap seorang guru SDN 21 Desa Pematang Raman terkait peristiwa pemotongan rambut seorang murid di Jambi. Upaya penyelesaian kasus tersebut mencerminkan pendekatan hukum yang mengedepankan keadilan, kemanusiaan, serta keberlanjutan proses pendidikan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam menyelesaikan persoalan tersebut. "Alhamdulillah masalah Ibu Guru Tri Wulansari sudah dapat diselesaikan dan dihentikan penyidikannya oleh pihak Kepolisian. Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kapolri, seluruh jajaran kepolisian, dinas pendidikan, UPT Kemendikdasmen di wilayah Jambi, dan semua pihak yang telah membantu menyelesaikan masalah ini,” ujar Menteri Mu'ti dalam keterangannya di Jakarta (21/1).

Menurut Menteri Mu'ti, penyelesaian kasus tersebut sejalan dengan semangat restorative justice yang menjadi komitmen bersama Kemendikdasmen dan Polri dalam menangani persoalan yang melibatkan dunia pendidikan. Pendekatan ini menempatkan pemulihan hubungan, perlindungan anak, serta keberlanjutan proses belajar-mengajar sebagai prioritas utama, tanpa mengabaikan prinsip keadilan.

“Ke depannya, kami berharap agar kasus serupa tidak berulang. Perlu ditingkatkan komunikasi dan kerja sama antara orang tua, masyarakat, dan sekolah dalam pendidikan anak,” lanjut Menteri Mu'ti.

Kemendikdasmen juga berharap agar disiplin di sekolah harus dijalankan dalam kerangka mendidik, menghormati martabat peserta didik, serta menjunjung tinggi profesionalisme guru. Di sisi lain, keterlibatan aktif orang tua dan masyarakat sangat penting agar setiap persoalan di lingkungan sekolah dapat diselesaikan secara dialogis, proporsional, dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak-anak.*** (Penulis: Destian, Ririn/Editor: Denty A., Seno H.)

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 42/sipers/A6/I/2026

Penulis: Ririn Ramandani

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Bahasa Asing Membuka Jendela Dunia, Murid SDN Cimahpar Berani Bermimpi Menjadi Astronot

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Pegiat Literasi Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi Kepemilikan Konten Pembangunan Bahasa dan Sastra

Diterbitkan pada : 10/06/2026

Gambar Konten Terkait
Sekolah yang Lebih Layak dan Nyaman untuk Anak Indonesia, Revitalisasi Dikawal Bersama

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan Kepemilikan Konten Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan

Diterbitkan pada : 10/06/2026

Gambar Konten Terkait
Lantik PNS dan Pejabat Fungsional, Mendikdasmen Ajak Pegawai Bangun Budaya RAMAH dan SANTUN

Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter

Diterbitkan pada : 09/06/2026