Diterbikan pada: 13 Oktober 2025
Kabupaten Subang, 13 Oktober 2025 — Transformasi pendidikan terus bergerak menuju arah yang lebih modern dan inklusif melalui pemanfaatan teknologi digital di ruang kelas. Pada tahun 2025, Direktorat Jenderal Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menargetkan 27.843 satuan pendidikan di seluruh Indonesia untuk menerima dukungan program digitalisasi pembelajaran. Sasaran program tersebut mencakup 14.451 SMK, 2.379 SLB, 10.506 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dan 507 Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Langkah ini menjadi bagian penting dari komitmen Kemendikdasmen dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui pemerataan akses teknologi pembelajaran di seluruh jenjang. Salah satu penerima manfaat program ini adalah SLB Negeri Trituna Subang, yang kini telah dilengkapi dengan perangkat Interactive Flat Panel (IFP) sebagai media pembelajaran interaktif di kelas. Kehadiran teknologi ini membuat proses belajar menjadi lebih menarik, mudah diakses, dan relevan dengan kebutuhan siswa penyandang disabilitas. Guru kelas SLB Negeri Trituna, Edwin Waliudin, menyebut bahwa penggunaan IFP memberi kemudahan dalam proses pembelajaran. "IFP mendukung proses pembelajaran anak, menjadi lebih menarik," tuturnya. Irfan, salah satu siswa SLB Negeri Trituna Subang, mengaku pembelajaran dengan IFP terasa lebih jelas dan membuatnya semakin bersemangat, terutama saat mempelajari mata pelajaran favoritnya, matematika. Sementara itu, Raka, siswa kelas X penyandang tunanetra, menyampaikan bahwa fitur talkback pada IFP memberikan kemudahan besar baginya dalam mengikuti pembelajaran. “Talkback itu panduan suara untuk tunanetra. Jadi belajar lebih seru dan menarik. Dengan IFP, baik tunanetra maupun penyandang disabilitas lainnya bisa ikut belajar dan punya kesempatan yang sama,” ujarnya. Melalui program digitalisasi pembelajaran ini, Kemendikdasmen berharap seluruh satuan pendidikan dapat terus berinovasi dan menghadirkan lingkungan belajar yang inklusif, di mana setiap siswa, tanpa terkecuali, dapat berkembang sesuai potensinya dan siap menghadapi tantangan masa depan.*** (Penulis: Stephanie/Editor: Denty A., Seno H./Fotografer: Nurlaili) Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Laman: http://kemendikdasmen.go.id #PendidikanBermutuuntukSemua
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
X: http://x.com/Kemdikdasmen
Instagram: http://instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: http://facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: http://ult.kemdikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: http://kemdikdasmen.go.id/main/blog/category/siaran-pers
#KemendikdasmenRamah
Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 656/sipers/A6/X/2025
Penulis: Stephanie Westiana
Editor: Denty Anugrahmawaty
PaudDikdasmen
Pendidikan Vokasi
Guru PAUD
Guru Dikdasmen
Sekolah Dikdasmen
Murid Dikdasmen
Mitra Dikdasmen
Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan