Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon Publikasi
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Pagu Definitif TA 2026 Rp55,4 T, Mendikdasmen Tegaskan Komitmennya Pendidikan Bermutu untuk Semua
Pagu Definitif TA 2026 Rp55,4 T, Mendikdasmen Tegaskan Komitmennya Pendidikan Bermutu untuk Semua

Diterbikan pada: 15 September 2025

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Jakarta, 15 September 2025 – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, beserta jajaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menghadiri rapat kerja dengan Komisi X DPR RI untuk membahas rencana kerja dan anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Tahun Anggaran 2026, termasuk alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan di gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Jakarta pada Senin (15/9). 

Dalam kesempatan tersebut, Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, menegaskan kembali bahwa arah kebijakan Kemendikdasmen tahun 2026 disusun mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026. Visi Kemendikdasmen yang diusung adalah “terwujudnya pendidikan bermutu untuk semua dengan dukungan partisipasi semesta.”

Ia mengungkapkan bahwa dalam upaya mewujudkan visi tersebut, Kemendikdasmen menetapkan lima program prioritas nasional, yakni percepatan lanjut belajar 13 tahun, peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran, penguatan pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan, dan penguatan kualitas pendidikan vokasi serta pengembangan kebahasaan dan kesastraan.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa pada tahun 2026, Kemendikdasmen memperoleh Pagu Definitif sebesar Rp55 triliun atau sekitar 7 persen dari total anggaran pendidikan. Namun berdasarkan hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) Belanja Pemerintah Pusat pada 11 September 2025, Kemendikdasmen mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp400 miliar, sehingga total Pagu yang diterima menjadi Rp55,4 triliun.

"Tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk enam program utama, antara lain penguatan kompetensi guru melalui Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di daerah, pengadaan peralatan pendidikan, pengembangan konten dan bimbingan teknis digitalisasi pembelajaran, penguatan pelaksanaan tes kemampuan akademik berupa peningkatan kualitas materi dan soal, peningkatan pelaksanaan akreditasi satuan pendidikan, serta pembangunan kebahasaan dan kesastraan, khususnya Bahasa Indonesia bagi penutur asing (BIPA)," terang Menteri Mu'ti di Jakarta (15/9).

Meski demikian, Menteri Mu’ti mengatakan bahwa masih terdapat sejumlah kebutuhan strategis, antara lain perluasan Program Indonesia Pintar (PIP) jenjang TK, penyesuaian biaya pendidikan jenjang SD dan SMP, kebutuhan tambahan tunjangan profesi dan insentif guru Non-ASN, revitalisasi satuan pendidikan dan pemenuhan peralatan pendidikan, pelatihan dan uji kompetensi guru, program kebahasaan dan kesastraan, penanganan anak tidak sekolah, penguatan pendidikan vokasi dan pendidikan khusus, penjaminan mutu, talenta serta pendidikan karakter.

Menteri Mu’ti menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi X DPR RI atas dukungan dalam memperjuangkan pembangunan pendidikan nasional. “Kami terus berkomitmen untuk mewujudkan pendidikan bermutu bagi semua anak Indonesia sebagai fondasi mencerdaskan kehidupan bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” tutur Menteri Mu’ti.

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyambut positif penetapan Pagu Definitif Kemendikdasmen untuk Tahun Anggaran 2026. Ia menegaskan, meski tambahan anggaran yang diperoleh relatif terbatas, pemanfaatannya harus difokuskan pada program-program prioritas.

"Alhamdulillah, ada penambahan sebesar Rp400 miliar sehingga total anggaran Kemendikdasmen di tahun 2026 menjadi Rp55,4 triliun. Ini merupakan langkah strategis yang telah kami diskusikan bersama untuk mendukung program kegiatan ke depan. Mudah-mudahan dalam proses berikutnya masih ada kesempatan mendapatkan dukungan pembiayaan tambahan bagi Kemendikdasmen, yang merupakan salah satu kementerian dengan amanah terbesar dalam melaksanakan program strategis pemerintah saat ini," ujar Hetifah.

Hetifah juga mengingatkan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. “Satu rupiah pun dari anggaran yang diamanahkan harus dilaksanakan sebaik-baiknya, sesuai kebutuhan dan kesepakatan bersama. Kami berharap anggaran yang ada benar-benar difokuskan pada program-program prioritas. Kami pun masih memperjuangkan beberapa mata anggaran lain yang saat ini belum terakomodasi, agar bisa mendapat perhatian dalam pembahasan perubahan anggaran mendatang,” tegas Hetifah.*** (Penulis: Ririn R./Editor: Seno H/Fotografer: Irfan)

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
 
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen 
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen 
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Sumber: Nomor: 556/sipers/A6/XI/2025

Penulis: Ririn Ramandani

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Itjen Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan Kepemilikan Konten Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi Kepemilikan Konten Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan Kepemilikan Konten Pembangunan Bahasa dan Sastra

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
PP IPNU Dorong Pelajar, Sekolah, dan Pondok Pesantren Ikut Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen

Diterbitkan pada : 15/09/2025

Gambar Konten Terkait
Wamendikdasmen Atip: Duta Bahasa Nasional Tahun 2025, Generasi Penjaga Martabat Bahasa

Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi

Diterbitkan pada : 14/09/2025

Gambar Konten Terkait
Duta Bahasa sebagai Motor Penggerak dalam Upaya Pemartabatan Bahasa Indonesia

Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi

Diterbitkan pada : 14/09/2025