Diterbikan pada: 17 Juli 2025
Jakarta, 17 Juli 2025 — Dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memaparkan realisasi anggaran dan capaian program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tahun anggaran (TA) 2024. Terkait dengan laporan keuangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2024, Menteri Mu’ti mengungkapkan bahwa Kemendikdasmen ditunjuk sebagai kementerian pengampu yang bertindak sebagai pengguna anggaran serta bertanggung jawab untuk menyusun laporan keuangan termasuk menandatangani Statement of Responsbility (SoR). “Laporan keuangan Kemendikbudristek tahun 2024 telah disusun dan disajikan berdasarkan Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang memadai dan sudah dipersiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan serta menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ucap Menteri Mu’ti di Jakarta, Rabu (16/7). Menanggapi paparan dari Menteri Mu’ti, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kemendikdasmen atas laporan realisasi anggaran dan capaian program prioritas TA 2024. Menurutnya, secara umum capaian kinerja program cenderung meningkat, ditambah dengan penilaian BPK secara beberapa tahun terakhir yang menunjukkan opini WTP. “Komisi X DPR RI mengapresiasi realisasi anggaran Kemendikdasmen TA 2024 dan mendorong untuk mempertahankan hasil opini WTP untuk tahun-tahun berikutnya,” kata Hetifah. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, juga turut memberikan apresiasi terhadap capaian kinerja Kemendikdasmen, salah satunya adalah pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Menurutnya, SPMB tahun ini secara umum berjalan dengan lancar dan ke depannya perlu ada evaluasi yang bertujuan menekan jumlah kelemahan yang terjadi. “Kesuksesan SPMB tidak lepas dari proses pengawasan yang dilakukan oleh pimpinan dan jajaran Kemendikdasmen. Ke depannya, saya berharap sinergi antara Kemendikdasmen dengan Pemerintah Daerah dapat terjalin lebih baik sehingga pemerataan akses pendidikan dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan,” papar Lalu. Apresiasi lainnya juga disampaikan oleh Ketua Panitia Kerja (Panja) Pendidikan daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), sekaligus Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Esti Wijayati. Menurutnya, capaian kinerja yang baik tidak lepas dari proses perumusan kebijakan yang dirumuskan dengan sangat matang. Berkenaan dengan hal tersebut, Esti menyoroti tentang angka lama sekolah yang terjadi di daerah 3T. “Anggaran untuk afirmasi pendidikan daerah 3T perlu diperhatikan dan ditingkatkan. Harus ada upaya lebih dalam bentuk afirmasi guna meningkatkan angka lama sekolah, sehingga rata-rata angka tersebut menjadi merata di semua daerah Indonesia,” tutup Esti. Komitmen Kemendikdasmen Realisasikan Anggaran Secara Akuntabel dam Berkualitas “Kemendikdasmen terus berkomitmen untuk melaksanakan realisasi anggaran yang akuntabel dan berkualitas guna mendukung tercapainya target Prioritas Nasional. Hal tersebut dibuktikan dengan secara berturut-turut selama tujuh tahun terakhir kami meraih Nilai Kerja Anggaran dengan kategori sangat baik dengan persentase 96,93%,” ungkap Mendikdasmen, Abdul Mu’ti. Menteri Mu’ti menambahkan, aspek kebermanfaatan dan kinerja kementerian yang ditunjukkan oleh Indeks Kepuasan Pemangku Kepentingan sebagai penerima layanan juga telah meningkat dari waktu ke waktu. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Kemendikdasmen terus berkomitmen meningkatkan capaian kinerja Prioritas Nasional yang berdampak langsung pada pencapaian Indikator Kinerja Sasaran Strategis (IKKS). “Secara umum target dan capaian Indikator Sasaran Strategis Renstra Kemendikdasmen telah tercapai secara optimal. Indikator yang terkait dengan akses layanan pendidikan juga mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya,” pungkasnya. Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat #PendidikanBermutuuntukSemua
Pada paparannya, Menteri Mu’ti menegaskan bahwa terkait evaluasi anggaran TA 2024 telah terjadi peningkatan proporsi peserta didik yang memiliki nilai di atas batas minimum dalam asesmen kompetensi literasi dan numerasi.
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers
#KemendikdasmenRamah
Penulis: Destian Rifki
Editor: Denty Anugrahmawaty
PaudDikdasmen
Pendidikan Vokasi
Guru Sekolah Kejuruan
Sekolah Kejuruan
Dinas Pendidikan
Ruang Murid
Ruang GTK
Ruang Sekolah
Ruang Orang Tua
Ruang Pemerintah
Ruang Mitra
Ruang Publik
Ruang Bahasa
Murid Kejuruan
Guru PAUD
Guru Dikdasmen
Sekolah PAUD
Sekolah Dikdasmen
Murid PAUD
Murid Dikdasmen
Mitra Dikdasmen
Orang Tua
Sastrawan
Pegiat Literasi
Penguatan Pendidikan Karakter
Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan
Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru
Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi
Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Pembangunan Bahasa dan Sastra