Diterbikan pada: 25 April 2025
Jakarta, 26 April 2025 - “Kepahlawanan seringkali diidentikkan dengan perjuangan bersenjata. Namun, perjuangan menjadikan bahasa Indonesia sebagai bagian penting dalam proses kedaulatan negara harus menjadi bagian dari komitmen kita bersama,” demikian tutur Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengimbau semua pihak untuk bersinergi mengawasi penggunaan bahasa Indonesia di ranah publik. Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam peluncuran Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Plasa Insan Pendidikan Berprestasi, Gedung A, Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada Jumat (25/4). Pada kesempatan ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan dukungan penuh terhadap Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa). Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa pedoman ini menjadi tonggak penting dalam upaya menjaga kedaulatan bahasa Indonesia. Dukungan Kemendagri tersebut menguatkan peran penting Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pengutamaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan identitas nasional. Kemendagri juga mendorong pemerintah daerah untuk menginisiasi gubernur, bupati, atau walikota dalam menyusun regulasi yang mengatur pengutamaan bahasa Indonesia di dalam komunikasi resmi dan ruang publik. Mendagri mengharapkan Permendikdasmen ini menjadi landasan kuat bagi Pemda untuk melaksanakan pengawasan yang sistematis dan terintegrasi sehingga bahasa Indonesia dapat tetap menjadi bahasa pengantar utama dan alat pemersatu bangsa yang efektif di semua lapisan masyarakat. Dengan adanya pedoman ini, Pemda diharapkan dapat memperkuat budaya berbahasa Indonesia, khususnya di dunia pendidikan dan pelayanan publik agar generasi muda lebih bangga dan mahir menggunakan bahasa Indonesia. Mendagri juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat memerlukan dukungan dari seluruh daerah untuk menyukseskan kebijakan terkait kedaulatan bahasa Indonesia. "Tantangannya adalah bagaimana cara membawa mereka dalam satu kapal yang sama untuk satu pikiran dalam rangka untuk mengutamakan bahasa Indonesia sekaligus penjaga kedaulatan bangsa, dan jangan sampai kita kehilangan identitas," ujar Tito Karnavian. Tito juga menyoroti pentingnya penghargaan terhadap bahasa-bahasa lokal sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia. Namun, ia menegaskan bahwa bahasa Indonesia tetap harus dipertahankan sebagai bahasa resmi dan bahasa pemersatu bangsa, terutama dalam acara formal. Turut hadir, Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Hetifah Sjaifudian yang mengapresiasi upaya pengutamaan dan penertiban penggunaan bahasa Indonesia, terutama melalui peluncuran Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 yang mempermudah pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Ia menggarisbawahi bercampurnya bahasa Indonesia dengan bahasa asing dalam percakapan sehari-hari yang menyebabkan masyarakat kurang bangga saat berbahasa Indonesia sehingga diperlukan upaya serius untuk mengutamakan bahasa Indonesia sendiri. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak lebih mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, khususnya di ruang publik, lembaga pemerintahan, dan dunia usaha. “Mudah-mudahan kita terus berupaya mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing,” ujar Hetifah Sjaifudian. Selain itu, ia pun menegaskan, “DPR RI siap untuk bersama melakukan kegiatan sosialisasi maupun pembinaan di berbagai daerah. Dengan penggunaan bahasa yang mengutamakan bahasa Indonesia, mari kita bersama bisa menjaga kedaulatan bangsa ini dengan semangat Trigatra Bangun Bahasa.” (Penulis: Christine, Tim BB/Editor: Denty) Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Laman: kemendikdasmen.go.id #PendidikanBermutuuntukSemua
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
X: x.com/Kemendikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers
#KemendikdasmenRamah
Sumber: Nomor: 174/sipers/A6/IV/2025
Penulis: Ririn Ramandani
Editor: Denty Anugrahmawaty
Badan Bahasa
Ruang Pemerintah
Ruang Mitra
Ruang Bahasa
Mitra Dikdasmen
Sastrawan
Pegiat Literasi