Pendidikan Friendly rumah_pendidikan
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon PPID
Perkuat Pendidikan Inklusif, Kemendikdasmen Bekali Pendidik dengan Al-Qur’an Bahasa Isyarat
Perkuat Pendidikan Inklusif, Kemendikdasmen Bekali Pendidik dengan Al-Qur’an Bahasa Isyarat

Diterbikan pada: 21 Juli 2026

Bagikan

Gambar Siaran Pers

Jakarta, 21 Juli 2026 – Pendidikan yang inklusif tidak hanya memastikan setiap anak dapat bersekolah, tetapi juga memperoleh layanan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristiknya. Untuk memperkuat layanan tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Masjid Baitut Tholibin bekerja sama dengan Baitul Maal Muamalat menyelenggarakan Training of Trainers (TOT) Al-Qur'an Bahasa Isyarat Batch 3 bagi para pendidik.
 
Selama dua hari, peserta memperoleh pembekalan metode pembelajaran Al-Qur'an berbasis bahasa isyarat melalui penguatan materi dan praktik mengajar. Pelatihan ini diharapkan memperluas kompetensi pendidik dalam memberikan layanan pembelajaran yang lebih inklusif bagi peserta didik penyandang disabilitas rungu, baik di satuan pendidikan maupun di komunitas.
 
Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Talenta, Mariman Darto, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen Kemendikdasmen menghadirkan pendidikan yang inklusif bagi seluruh peserta didik.

"Karena memang ini terkait langsung dengan apa yang disebut Pak Menteri sebagai pendidikan inklusi, dan juga sekaligus sebagai pendidikan khusus yang memang membutuhkan perhatian kita sekalian," ujarnya, Jakarta, Senin (20/7).
 
Menurut Mariman, upaya menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Karena itu, Kemendikdasmen menggandeng Baitul Maal Muamalat, Yayasan Wakaf Salman, serta Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus (Ditjen VPKPLK) untuk memperluas akses pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas rungu.
 
Ia menambahkan, penyelenggaraan TOT Al-Qur'an Bahasa Isyarat akan terus diperluas. Kemendikdasmen berencana kembali melaksanakan pelatihan serupa pada peringatan Hari Tuli Internasional dan Hari Bahasa Isyarat Internasional dengan menggandeng Masjid Salman ITB sebagai mitra penyelenggara.
 
Sementara itu, Sekretaris Ditjen VPKPLK, Suparto, mengatakan bahwa penyelenggaraan TOT Al-Qur'an Bahasa Isyarat merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menjamin hak penyandang disabilitas memperoleh pendidikan yang inklusif.

 "Training of Trainers Al-Qur'an Bahasa Isyarat Batch 3 ini diperuntukkan bagi kawan-kawan kita penyandang disabilitas rungu atau teman tuli. Ini merupakan satu kegiatan merealisasikan dan mewujudkan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas," ujar Suparto.
 
Ia menambahkan bahwa pembelajaran Al-Qur'an merupakan bagian dari penguatan karakter sekaligus sejalan dengan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, khususnya kebiasaan beribadah. Karena itu, kesempatan mempelajari Al-Qur'an perlu dibuka seluas-luasnya bagi seluruh warga negara, termasuk peserta didik penyandang disabilitas.
 
Melalui penguatan kompetensi pendidik dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan, Kemendikdasmen terus mendorong terwujudnya layanan pendidikan yang inklusif agar setiap peserta didik, termasuk penyandang disabilitas rungu, memperoleh kesempatan belajar yang setara sesuai kebutuhan dan potensinya.*** (Penulis: Irfan/Fotografer: Rahman)

 


Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Lampiran

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 608/sipers/A6/VII/2026

Penulis: Muhammad Irfan

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi Kepemilikan Konten Pembangunan Bahasa dan Sastra

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Hari Anak Nasional 2026, Kemendikdasmen Ajak Anak Belajar Lewat Permainan Tradisional dan Sains

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter

Diterbitkan pada : 23/07/2026

Gambar Konten Terkait
Praktik Baik Penanganan ATS sebagai Upaya Penguatan SDM dan Kemajuan Daerah

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan Kepemilikan Konten Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan

Diterbitkan pada : 23/07/2026

Gambar Konten Terkait
Perkuat Validasi Data ATS, Kemendikdasmen Gandeng Pemerintah Daerah dan Mitra Strategis

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan

Diterbitkan pada : 23/07/2026