Education Friendly rumah_pendidikan
Find information about the Ministry of Education and Culture, organizational structure, and regulations.
Profile Information of Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Public Information of Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Find news, press releases, announcements, and official documentation from Kemendikdasmen
General Information
Home
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Home
Button Icon Profile
Find information about the Ministry of Education and Culture, organizational structure, and regulations.
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon Profiles of Officials
Button Icon Publication
Find news, press releases, announcements, and official documentation from Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Kemendikdasmen Ajak Semua Pihak Kawal Program Revitalisasi Sekolah yang Transparan dan Akuntabel
Kemendikdasmen Ajak Semua Pihak Kawal Program Revitalisasi Sekolah yang Transparan dan Akuntabel

Published on: 16 Agustus 2025

Share:

Press Release Image

Jakarta, 16 Agustus 2025 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tidak mentolerir praktik kecurangan atau penyelewengan dana dan akan menindak tegas oknum yang terbukti mengambil manfaat pribadi atas pelaksanaan program revitalisasi sekolah. Program ini bukan projek biasa, melainkan bentuk konkret tanggung jawab negara untuk mewujudkan pendidikan yang aman, layak, dan berkualitas.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen), Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menegaskan sekolah diberi otoritas penuh untuk merancang, membelanjakan, dan mempertanggungjawabkan anggaran secara transparan dan akuntabel, dengan dukungan langsung dari masyarakat dan tenaga profesional. “Swakelola bukan hal baru—pendekatan ini telah digunakan lebih dari 20 tahun dalam kerangka manajemen berbasis sekolah (MBS),” jelas Dirjen Gogot.

Mengacu pada penjelasan tersebut dan menyikapi dugaan pungutan liar (pungli) atas dana revitalisasi sekolah di beberapa TK di Jawa Barat, Dirjen Gogot menjelaskan bahwa kedua sekolah tersebut merupakan sasaran SK tahap 2 yang diusulkan sesuai hasil konfirmasi dinas pendidikan kabupaten. 
 
Selanjutnya, berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan tim Kemendikdasmen melalui sambungan telepon, kepala sekolah menyatakan tidak ada informasi apapun dan pihak manapun yang meminta pungli. Selain itu, dinas pendidikan setempat juga telah menelusuri kasus ini dan hasilnya tidak ada pungli. 

 

Kemendikdasmen Apresiasi Upaya Bersama Semua Pihak yang Berpartisipasi Aktif Sukseskan Program Revitalisasi Sekolah

Dirjen Gogot menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif bersama-sama mengawal implementasi program Revitalisasi Sekolah. Pemerintah pusat juga telah menyiapkan mekanisme mitigasi untuk menghadapi hambatan di lapangan, termasuk potensi gangguan dari pihak eksternal. Apabila ditemukan kendala, pemerintah daerah diminta segera melapor ke tingkat pusat agar penanganan bisa dilakukan dengan cepat dan terkoordinasi, bahkan melalui jalur pengamanan apabila diperlukan.

Sejalan dengan misi #KemendikdasmenRamah, seluruh satuan pendidikan dan pemerintah daerah diminta untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan revitalisasi sekolah berjalan dengan akuntabel. Jika ditemukan praktik kecurangan atau pungutan dapat segera menghubungi Posko Pengaduan Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen: https://posko-pengaduan.itjen.kemendikdasmen.go.id/; Unit Layanan Terpadu Kemendikdasmen: https://ult.kemendikdasmen.go.id/ ; Whatsapp (+62 812-1804-0427); Pusat Panggilan (177); alamat surat elektronik (pengaduan@kemendikdasmen.go.id). Melalui kanal layanan tersebut, laporan dugaan penyimpangan atau masalah terkait pelaksanaan Program Revitalisasi Sekolah akan ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.

Dirjen Gogot kembali menekankan, “Revitalisasi sekolah yang dilaksanakan secara swakelola ini melibatkan masyarakat secara gotong royong, harapannya dapat mendorong partisipasi masyarakat dan menggerakkan roda ekonomi lokal, sekaligus memperkuat rasa kepemilikan (sense of belonging) masyarakat terhadap sekolah,” pungkasnya.


Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
 
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen 
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen 
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Source: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 448/sipers/A6/VIII/2025

Writer: Denty Anugrahmawaty

Editor: Denty Anugrahmawaty

Content Ownership PaudDikdasmen Content Ownership Sekolah Kejuruan Content Ownership Dinas Pendidikan Content Ownership Sekolah PAUD Content Ownership Sekolah Dikdasmen Content Ownership Mitra Dikdasmen Content Ownership Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan

Related Press Release
Related Content Images
PJJ jadi Jalan Kembali ke Sekolah bagi Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Bungo

Content Ownership PaudDikdasmen Content Ownership Dinas Pendidikan Content Ownership Ruang Murid Content Ownership Ruang Sekolah Content Ownership Ruang Orang Tua Content Ownership Ruang Pemerintah Content Ownership Ruang Mitra Content Ownership Ruang Publik Content Ownership Sekolah Dikdasmen Content Ownership Murid Dikdasmen Content Ownership Mitra Dikdasmen Content Ownership Orang Tua Content Ownership Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan

Published on : 09/08/2026

Related Content Images
Sulawesi Selatan Kukuhkan Tim Pengawasan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Content Ownership Badan Bahasa Content Ownership Dinas Pendidikan Content Ownership Ruang Pemerintah Content Ownership Ruang Mitra Content Ownership Ruang Publik Content Ownership Ruang Bahasa Content Ownership Mitra Dikdasmen Content Ownership Sastrawan Content Ownership Pegiat Literasi Content Ownership Pembangunan Bahasa dan Sastra

Published on : 08/08/2026

Related Content Images
Saat Medsos jadi Ruang Belajar, Kemendikdasmen dan Komisi X Dorong Gerakan Humas Muda

Content Ownership Guru Sekolah Kejuruan Content Ownership Dinas Pendidikan Content Ownership Ruang Murid Content Ownership Ruang GTK Content Ownership Ruang Pemerintah Content Ownership Ruang Mitra Content Ownership Ruang Publik Content Ownership Sekjen Content Ownership Murid Kejuruan Content Ownership Guru Dikdasmen Content Ownership Murid Dikdasmen Content Ownership Mitra Dikdasmen Content Ownership Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi

Published on : 08/08/2026