Education Friendly rumah_pendidikan
Find information about the Ministry of Education and Culture, organizational structure, and regulations.
Profile Information of Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Public Information of Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Find news, press releases, announcements, and official documentation from Kemendikdasmen
General Information
Home
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Home
Button Icon Profile
Find information about the Ministry of Education and Culture, organizational structure, and regulations.
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon Profiles of Officials
Button Icon Publication
Find news, press releases, announcements, and official documentation from Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Sulawesi Selatan Kukuhkan Tim Pengawasan Bahasa Indonesia di Ruang Publik
Sulawesi Selatan Kukuhkan Tim Pengawasan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Published on: 8 Agustus 2026

Share:

Press Release Image

Makassar, Sulawesi Selatan, 8 Agustus 2026 – Bahasa Indonesia harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Hal itu diwujudkan melalui pengukuhan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (6/8). Tim ini beranggotakan unsur pemerintah daerah, akademisi, serta Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengawasi dan membina penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik.

Pengukuhan tim tersebut menjadi bagian dari kerja sama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Pada kesempatan yang sama, Badan Bahasa menandatangani empat nota kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Barru, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), dan Kabupaten Jeneponto yang mencakup pengembangan dan pembinaan bahasa dan sastra Indonesia serta bahasa dan sastra daerah, penguatan literasi masyarakat, pengutamaan Bahasa Indonesia, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dan beranggotakan 30 orang dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, serta Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan. Keberadaan tim tersebut diharapkan membuat penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik lebih tertib sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, mengatakan Bahasa Indonesia semakin dikenal dan dipelajari masyarakat dunia. Saat ini, Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO dan sebanyak 62 negara telah menyelenggarakan program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) sebagai bagian dari diplomasi bahasa Indonesia di tingkat internasional.

"Bahasa Indonesia telah banyak diminati oleh masyarakat dunia untuk dipelajari. Saat ini, sudah ada 62 negara yang memiliki program BIPA. Namun, mirisnya, di rumah kita sendiri penggunaan Bahasa Indonesia mulai ditinggalkan dan masyarakat lebih memilih menggunakan bahasa asing di berbagai ruang publik. Karena itu, melalui pengukuhan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Sulawesi Selatan ini, kami berharap pemerintah daerah dapat semakin memegang teguh pengutamaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara," ujar Hafidz.

Hafidz juga mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam menjaga bahasa daerah melalui pembelajaran muatan lokal. "Kami mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang telah memiliki kebijakan pelestarian bahasa daerah melalui muatan lokal. Komitmen Bapak Gubernur dalam menjaga bahasa daerah merupakan praktik baik yang patut menjadi contoh bagi provinsi lain. Pengutamaan Bahasa Indonesia dan pelestarian bahasa daerah adalah dua hal yang saling menguatkan dalam membangun identitas bangsa," katanya.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan Bahasa Indonesia merupakan warisan bangsa yang telah menyatukan keberagaman Indonesia sejak diikrarkannya Sumpah Pemuda. Karena itu, penggunaan Bahasa Indonesia perlu terus dijaga agar tetap sesuai dengan kaidah dan fungsinya sebagai bahasa negara. "Selamat kepada Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik yang hari ini telah dikukuhkan. Selamat mengemban amanah untuk memastikan Bahasa Indonesia tetap menjadi tuan rumah di rumahnya sendiri," ujar Andi Sudirman Sulaiman.

Ia menambahkan bahwa penggunaan Bahasa Indonesia memerlukan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan, terutama dalam forum resmi, rapat pemerintahan, dokumen, maupun berbagai bentuk layanan publik agar tetap sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga berkomitmen mendukung pelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya yang diwariskan kepada generasi muda.

Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, turut menyampaikan dukungan terhadap kerja sama tersebut. Ia mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atas bantuan buku bacaan bermutu kepada anak-anak SD dan SMP di Barru. Menurutnya, buku tersebut bermanfaat karena mengandung cerita yang penuh nasihat dan nilai-nilai karakter. “Terima kasih Pak Menteri atas bantuan buku-buku bacaan yang sangat bermanfaat. Kami siap mendukung program Kemendikdasmen wujudkan pendidikan bermutu untuk semua, termasuk pembentukan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia Kabupaten Barru," ungkap Ina.

Kerja sama ini membawa agenda kebahasaan lebih dekat ke masyarakat. Penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik diharapkan semakin tertib, sementara bahasa daerah tetap mendapat ruang untuk hidup dan berkembang di tengah masyarakat.*** (Penulis & Dokumentasi: Tim Badan Bahasa/Editor: Uly)


 
Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
 
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook:  facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers
 
#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Source: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 693/sipers/A6/VIII/2026

Writer: Uly

Editor: Denty Anugrahmawaty

Content Ownership Badan Bahasa Content Ownership Dinas Pendidikan Content Ownership Ruang Pemerintah Content Ownership Ruang Mitra Content Ownership Ruang Publik Content Ownership Ruang Bahasa Content Ownership Mitra Dikdasmen Content Ownership Sastrawan Content Ownership Pegiat Literasi Content Ownership Pembangunan Bahasa dan Sastra

Related Press Release
Related Content Images
PJJ jadi Jalan Kembali ke Sekolah bagi Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Bungo

Content Ownership PaudDikdasmen Content Ownership Dinas Pendidikan Content Ownership Ruang Murid Content Ownership Ruang Sekolah Content Ownership Ruang Orang Tua Content Ownership Ruang Pemerintah Content Ownership Ruang Mitra Content Ownership Ruang Publik Content Ownership Sekolah Dikdasmen Content Ownership Murid Dikdasmen Content Ownership Mitra Dikdasmen Content Ownership Orang Tua Content Ownership Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan

Published on : 09/08/2026

Related Content Images
Saat Medsos jadi Ruang Belajar, Kemendikdasmen dan Komisi X Dorong Gerakan Humas Muda

Content Ownership Guru Sekolah Kejuruan Content Ownership Dinas Pendidikan Content Ownership Ruang Murid Content Ownership Ruang GTK Content Ownership Ruang Pemerintah Content Ownership Ruang Mitra Content Ownership Ruang Publik Content Ownership Sekjen Content Ownership Murid Kejuruan Content Ownership Guru Dikdasmen Content Ownership Murid Dikdasmen Content Ownership Mitra Dikdasmen Content Ownership Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi

Published on : 08/08/2026

Related Content Images
Pemda Bungo Dukung Akselerasi Program Prioritas Kemendikdasmen untuk Mutu Pendidikan

Content Ownership PaudDikdasmen Content Ownership Sekolah Kejuruan Content Ownership Dinas Pendidikan Content Ownership Ruang Pemerintah Content Ownership Ruang Mitra Content Ownership Ruang Publik Content Ownership GTK Content Ownership Guru Dikdasmen Content Ownership Sekolah Dikdasmen Content Ownership Murid Dikdasmen Content Ownership Mitra Dikdasmen Content Ownership Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan Content Ownership Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan

Published on : 07/08/2026