Diterbitkan pada: 23/12/2025
Jakarta, 23 Desember 2025 - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) menyusun Peta Jalan Gerakan Literasi Nasional (GLN) Periode 2026–2029 sebagai langkah strategis memperkuat budaya literasi dan meningkatkan mutu pendidikan nasional secara terintegrasi, terukur, dan berkelanjutan. Penyusunan peta jalan tersebut dibahas dalam Rapat Kerja Penyusunan Peta Jalan Gerakan Literasi Nasional yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (23/12), sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 155/P/2025 tentang Kelompok Kerja Gerakan Literasi Nasional. Kegiatan tersebut menjadi acuan bersama bagi seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan penguatan literasi di berbagai sektor pendidikan. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa literasi tidak dapat dimaknai secara sempit hanya sebagai kemampuan membaca. Literasi, menurutnya, mencakup kemampuan menulis, mengekspresikan gagasan, serta penguasaan kompetensi dan pengetahuan pada bidang tertentu. Ia menekankan bahwa peta jalan GLN harus mampu membentuk masyarakat yang literat secara utuh, tidak hanya mampu membaca teks, tetapi juga memahami, mengolah, dan menyampaikan kembali gagasan secara lisan maupun tulisan, yang ditopang oleh kompetensi dan pengetahuan yang memadai. “Secara harfiah, literasi adalah kemampuan membaca dan menulis. Namun, yang lebih penting adalah ability to read, and write dalam arti yang utuh. Write di sini adalah kemampuan mengekspresikan hasil bacaan. Jika hanya membaca tetapi tidak mampu mengekspresikan, baik secara tulisan maupun lisan, maka itu berarti literasi yang belum matang,” ujar Wamen Atip. Ia menambahkan bahwa literasi juga menuntut penguasaan kompetensi dan pengetahuan yang spesifik. Oleh karena itu, peta jalan GLN perlu dirancang untuk memperkuat kemampuan (ability), kompetensi (competence), dan pengetahuan (knowledge), serta dilengkapi dengan mekanisme evaluasi yang jelas dan terukur. “Roadmap harus mampu membentuk masyarakat yang literat, yakni memiliki ability to read, and write, competence, dan knowledge,” tambahnya. Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, menyampaikan bahwa penyusunan peta jalan GLN merupakan bagian dari upaya menumbuhkembangkan budaya integrasi guna mewujudkan pendidikan yang berkeadilan dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, dengan melibatkan partisipasi semesta. “Telah ditetapkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 155 Tahun 2025 tentang Kelompok Kerja Gerakan Literasi Nasional di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Agar keputusan tersebut dapat diimplementasikan secara efektif, diperlukan sosialisasi serta tindak lanjut yang terencana dan terkoordinasi,” ujar Hafidz. Hafidz berharap rapat kerja tersebut dapat menghasilkan pemahaman yang komprehensif mengenai tugas dan fungsi kelompok kerja, mengidentifikasi program literasi di masing-masing unit utama, serta menyusun rencana program dan rencana aksi yang saling terintegrasi. Selain itu, kegiatan tersebut juga diharapkan menghasilkan rekomendasi penguatan pelaksanaan Gerakan Literasi Nasional yang bermuara pada tersusunnya konsep dan peta jalan GLN. “Melalui rapat kerja ini, kita mengawali implementasi pada tataran teknis. Pertama, memastikan sosialisasi surat keputusan ini dipahami secara menyeluruh, dan kedua, membangun kesepahaman serta komitmen bersama antarunit utama,” pungkasnya. Biro Komunikasi dan Hubungan MasyarakatSekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Laman: kemendikdasmen.go.id
X:x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers
#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah
Penulis: Destya
Editor: Denty Anugrahmawaty