Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon Publikasi
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Pemerintah–PGRI Perkuat Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan dan Perlindungan Guru

Diterbitkan pada: 01/12/2025

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Jakarta, Kemendikdasmen — Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menjadi momentum penting untuk mempertegas sinergi pemerintah bersama organisasi profesi guru terbesar di tanah air dalam memperkuat kesejahteraan, perlindungan, dan profesionalisme guru. Pada acara puncak yang berlangsung di Britama Arena, Jakarta, Sabtu (29/11), Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, dan Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Unifah Rosyidi, menyampaikan komitmen dan aspirasi yang saling menguatkan untuk kemajuan pendidikan nasional.

Wamen Fajar yang hadir mewakili Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menegaskan bahwa penguatan guru merupakan salah satu mandat utama Presiden Prabowo Subianto kepada Mendikdasmen. “Pak Menteri menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada diskriminasi antara sekolah negeri dan sekolah swasta. Ini adalah fondasi dasar kebijakan kami, dan PGRI adalah pilar penting dalam kemajuan pendidikan nasional,” ujarnya.

Menurut Wamen Fajar, komitmen tersebut diterjemahkan ke dalam berbagai kebijakan konkret yang tengah berjalan. Melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat, pemerintah berupaya mengatasi ketimpangan ketersediaan tenaga pendidik di sekolah negeri maupun swasta, terutama di daerah yang mengalami kekurangan guru. 

Meski pelaksanaannya menghadapi sejumlah tantangan regulasi, Wamen Fajar menegaskan bahwa pemerintah terus berkoordinasi lintas kementerian agar redistribusi dapat berjalan lebih efektif dan berkeadilan.

Selain itu, melalui Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), sekolah swasta kini wajib dilibatkan sebagai sekolah mitra dalam SPMB. “Sekolah swasta tidak boleh ditinggalkan dalam setiap kebijakan. Kita ingin melindungi keberlangsungan sekolah swasta, sekaligus mendorong peningkatan kualitasnya,” kata Wamen Fajar.

Pemerintah juga memperkuat peningkatan kompetensi melalui perluasan beasiswa dan pendidikan profesi. Tahun ini, 12.500 guru telah menerima beasiswa RPL untuk menyelesaikan pendidikan S-1 atau D-4, dan jumlah tersebut akan melonjak menjadi 150.000 guru pada 2026. Pemerintah juga menyiapkan kuota pendidikan profesi guru sebanyak 34.000 guru pada tahun depan, yang menunjukkan angka peningkatan tajam dari tahun sebelumnya.

Upaya menyejahterakan guru turut menjadi perhatian utama. Wamen Fajar menyampaikan bahwa tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah kini mulai ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru untuk memastikan transparansi dan ketepatan waktu. “Tunjangan ASN Daerah kini langsung ditransfer ke rekening masing-masing. Pemerintah juga meningkatkan anggaran tunjangan guru non-ASN dari Rp70 triliun menjadi Rp74 triliun sebagai wujud keberpihakan Bapak Presiden Prabowo Subianto terhadap guru,” ungkapnya.

Wamen Fajar menambahkan, pemerintah turut memprioritaskan pengurangan beban administrasi guru. Laporan e-kinerja yang sebelumnya dibuat dua kali setahun kini cukup sekali, dan pelaporannya dapat difasilitasi melalui kepala sekolah. Selain itu, beban mengajar yang sebelumnya wajib 24 jam ditegaskan kembali dapat dilakukan minimal 16 jam sesuai kondisi sekolah. “Kami akan terus mencari terobosan untuk mengurangi beban administrasi guru,” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Unifah Rosyidi, menyampaikan apresiasi atas sejumlah inisiatif pemerintah, sambil menegaskan aspirasi strategis para guru di Indonesia. “Kami sangat mengapresiasi upaya Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam meningkatkan kesejahteraan, kemuliaan profesi, dan perlindungan terhadap guru,” ujarnya. 

Namun, ia menegaskan bahwa tunjangan profesi guru merupakan instrumen penting yang harus dipertahankan. “Kami mendukung perubahan undang-undang, tetapi satu hal, yaitu tunjangan profesi guru dan dosen jangan dihapus, harus menjadi bagian dari batang tubuh undang-undang. Minimal satu kali gaji pokok dan tidak membedakan negeri, swasta, atau Kementerian Agama,” tegasnya.

Unifah juga menyoroti kebutuhan mendesak akan perlindungan hukum bagi guru. “Mohon jangan ada lagi kriminalisasi kepada para guru. Anak-anak itu adalah anak-anak kami, dan Undang-Undang Perlindungan Guru dan Dosen sudah sangat mendesak. PGRI siap memberikan naskah akademik dan masukan pasal per pasal,” ujarnya.

Selain itu, PGRI meminta pemerintah untuk terus memperbaiki birokrasi administrasi yang membebani guru serta memastikan kesetaraan perlakuan bagi sekolah swasta dalam implementasi kebijakan nasional. “Guru jangan habis waktunya untuk administrasi. Fokuskan pada pembelajaran. Dan mohon sekolah swasta tidak dibedakan baik negeri, swasta, maupun di bawah Kementerian Agama harus mendapatkan perlindungan yang sama,” kata Unifah.

Ia juga menyinggung perjuangan guru honorer, guru di daerah terpencil, dan institusi pendidikan swasta yang selama ini turut menjadi tulang punggung pendidikan nasional. Menurutnya, PGRI siap terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat profesionalisme guru. “Jangan ada yang bilang guru tidak mau berubah. Mereka mau dan di mana-mana kami dampingi, dari pusat sampai ujung daerah. Yang kami butuhkan adalah program yang nyata dan berpihak,” pungkasnya.*** (Penulis: Rayhan/Editor: Denty A.)

Penulis: Rayhan Parady

Editor: Denty Anugrahmawaty

Berita Terkait