pendidikan_untuk semua Ramah rumah_pendidikan
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon PPID
Kemendikdasmen Berikan Rekomendasi untuk Revisi UU Sisdiknas

Diterbitkan pada: 06/03/2025

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Jakarta, 5 Maret 2025 – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) RUU Sisdiknas Komisi X DPR RI terkait revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) di Jakarta, Rabu (5/3). Rencana revisi RUU Sisdiknas yang diinisasi oleh Komisi X DPR RI juga akan dimasukkan ke dalam RRU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2025. 

Kemendikdasmen telah melakukan pengkajian terhadap metode pembentukan Undang-Undang dengan mempertimbangkan dari sudut kebijakan hukum agar lebih sederhana, mudah dikuasai, sistematis, konsisten, tersusun secara logis sehingga dihasilkan kesatuan dan kepastian hukum serta mengatasi fragmentasi regulasi pendidikan. “Dari kajian Kemendikdasmen, maka merekomendasikan metode Kodefikasi,” ungkap Wamen Atip. 

Wamen Atip juga menjelaskan bahwa usulan perubahan terhadap standar nasional yang perlu disederhanakan berfokus kepada peningkatan aspek kualitas pendidikan, dengan capaian standar yang bervariasi menurut jalur pendidikan dan kondisi wilayah. 

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pengembangan kerangka kurikulum nasional perlu sejalan dengan prinsip-prinsip pembelajaran mendalam yang memuliakan, yaitu: berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan. “Untuk itu, pengaturan yang lebih jelas akan membuat pelaksana evaluasi pendidikan yang berorientasi pada peningkatan mutu secara berkelanjutan,” ujar Wamen Atip. 

Selain itu, Wamen Atip juga menekankan rekomendasi terhadap program prioritas wajib belajar 13 tahun yang mencakup 1 tahun prasekolah, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. “Dalam penerapan pendidikan menengah dapat dilakukan secara bertahap sedangkan PAUD menjadi jenjang tersendiri, sehingga intervensi pemerintah dapat ditingkatkan,” terangnya.

Kemudian dilanjutkan dengan penjelasan tentang pengaturan pendidikan khusus yang lebih responsif dan adaptif agar mengakomodasi segala bentuk disabilitas dan layanan pendidikannya sesuai UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. 

Dalam paparannya, Wamen Atip juga menyampaikan usulan perubahan terhadap hak-hak pendidik dan tenaga kependidikan, tata kelola kewenangan pendidikan pada pemerintah pusat, rumusan pendanaan pendidikan yang lebih menjelaskan definisi anggaran pendidikan, serta penegasan bahasa pengantar dalam pendidikan yang wajib digunakan dalam seluruh jenjang pendidikan ialah Bahasa Indonesia.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengapresiasi upaya Kemendikdasmen hadir dalam memberikan banyak masukan dan usulan terhadap revisi RUU Sisdiknas untuk ditindaklanjuti oleh panitia kerja RUU pada Komisi X DPR RI. “Terima kasih kepada Pak Wamen yang sudah secara spesifik memberikan banyak masukan terkait RUU Sisdikdnas serta menanggapi beberapa pertanyaan yang sudah kami sampaikan,” ucap Hetifah sebelum mendengarkan lanjutan paparan dari Kementerian lainnya.

 

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat

Sekretariat Jenderal

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

 

Laman: kemdikbud.go.id

X: x.com/Kemdikdasmen

Instagram: instagram.com/kemendikdasmen

Facebook: facebook.com/kemendikdasmen

YouTube: KEMDIKDASMEN

Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

Siaran Pers Kemendikdasmen: kemdikbud.go.id/main/blog/category/siaran-pers

 

#PendidikanBermutuuntukSemua

#KemendikdasmenRamah

 

Penulis: Penulis BKHM

Editor: Editor_BKHM

Berita Terkait