Jakarta, 28 Desember 2025 - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) memperpanjang masa pendaftaran seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Periode 5. Perpanjangan dilakukan dari semula berakhir pada 19 November menjadi hingga 31 Desember 2025.
Jakarta, 28 Desember 2025 - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) memperpanjang masa pendaftaran seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Periode 5. Perpanjangan dilakukan dari semula berakhir pada 19 November menjadi hingga 31 Desember 2025.
Jakarta, 26 Desember 2025 - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara konsisten memegang komitmen untuk memberikan kontribusi nyata terhadap pemulihan pascabencana. Penyaluran tunjangan khusus akan dilakukan secara bertahap mulai Desember 2025 s.d Februari 2026. Kemendikdasmen menyalurkan Rp32 miliar tunjangan khusus kepada sebanyak 16.467 pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) yang terdampak bencana di empat provinsi yakni Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Jawa Timur.
Jakarta, 26 Desember 2025 - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara konsisten memegang komitmen untuk memberikan kontribusi nyata terhadap pemulihan pascabencana. Penyaluran tunjangan khusus akan dilakukan secara bertahap mulai Desember 2025 s.d Februari 2026. Kemendikdasmen menyalurkan Rp32 miliar tunjangan khusus kepada sebanyak 16.467 pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) yang terdampak bencana di empat provinsi yakni Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Jawa Timur.
Sumatra Barat, 26 Desember 2025 - Dalam upaya untuk memastikan proses pembelajaran tetap berjalan pascabencana banjir bandang, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melakukan peninjauan langsung ke sejumlah satuan pendidikan terdampak di Provinsi Sumatra Barat. Kunjungan tersebut dilakukan oleh Staf Khusus Mendikdasmen Bidang Manajemen dan Kelembagaan, Didik Suhardi, pada 24-25 Desember 2025.
Sumatra Barat, 26 Desember 2025 - Dalam upaya untuk memastikan proses pembelajaran tetap berjalan pascabencana banjir bandang, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melakukan peninjauan langsung ke sejumlah satuan pendidikan terdampak di Provinsi Sumatra Barat. Kunjungan tersebut dilakukan oleh Staf Khusus Mendikdasmen Bidang Manajemen dan Kelembagaan, Didik Suhardi, pada 24-25 Desember 2025.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengumumkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMA, SMK, MA, dan Paket C Tahun 2025 pada Selasa (23/12). Pengumuman hasil TKA dilakukan melalui mekanisme berjenjang guna menjamin ketepatan data, akuntabilitas, dan ketertiban administrasi dalam penyampaian informasi kepada satuan pendidikan dan murid.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengumumkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMA, SMK, MA, dan Paket C Tahun 2025 pada Selasa (23/12). Pengumuman hasil TKA dilakukan melalui mekanisme berjenjang guna menjamin ketepatan data, akuntabilitas, dan ketertiban administrasi dalam penyampaian informasi kepada satuan pendidikan dan murid.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan rangkaian jadwal pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat tahun 2026, mulai dari pendaftaran, simulasi, hingga pelaksanaan asesmen. Rencana pelaksanaan TKA tersebut akan dirancang terintegrasi dengan Asesmen Nasional (AN) sebagai instrumen pemetaan capaian akademik murid secara nasional dan tidak digunakan sebagai penentu kelulusan murid.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan rangkaian jadwal pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat tahun 2026, mulai dari pendaftaran, simulasi, hingga pelaksanaan asesmen. Rencana pelaksanaan TKA tersebut akan dirancang terintegrasi dengan Asesmen Nasional (AN) sebagai instrumen pemetaan capaian akademik murid secara nasional dan tidak digunakan sebagai penentu kelulusan murid.