Pendidikan Friendly rumah_pendidikan
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon PPID
Penandatanganan Komitmen Pusat dan Daerah Percepat Revitalisasi Satuan Pendidikan
Penandatanganan Komitmen Pusat dan Daerah Percepat Revitalisasi Satuan Pendidikan

Diterbikan pada: 5 September 2026

Bagikan

Gambar Siaran Pers

Jakarta, 5 September 2026 — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama pemerintah daerah meneguhkan komitmen dalam pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun 2026 dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Digitalisasi Pembelajaran Tahun 2025 antara pemerintah daerah dan Kemendikdasmen pada Jumat (4/9), di Jakarta. Penandatanganan secara simbolis dilakukan dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pendidikan Tahun 2026 yang dihadiri oleh perwakilan kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, kepala UPT Kemendikdasmen, serta kementerian/lembaga terkait.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah mendukung pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan, baik pada 2025 maupun 2026. Menurutnya, kerja sama tersebut perlu terus dijaga karena pelaksanaan revitalisasi dilakukan secara swakelola oleh satuan pendidikan sehingga membutuhkan dukungan dan pendampingan pemerintah daerah.

“Kami tentu menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah bekerja sama sehingga program revitalisasi 2025 yang sudah selesai, dan 2026 yang sekarang sudah hampir selesai juga, dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya,” ujar Mendikdasmen.

Dalam pelaksanaan program Revitalisasi Satuan Pendidikan, pemerintah daerah diharapkan tidak hanya mendukung dari sisi koordinasi, tetapi juga mendampingi satuan pendidikan agar mampu menjalankan program sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mendikdasmen menegaskan, pendampingan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan program berjalan secara akuntabel, baik dalam pengelolaan keuangan maupun pelaksanaan fisik. 

“Kami mengharapkan para Kepala Dinas dan Kepala Daerah dapat memberikan dukungan dan mendampingi serta memastikan bahwa program revitalisasi terlaksana dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai oknum tertentu membuat program tidak dilaksanakan sebagaimana peraturan yang berlaku. Kami berharap agar Bapak Ibu dapat memastikan program revitalisasi terlaksana dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan baik dari sisi keuangan maupun fisiknya,” pesan Mendikdasmen.

Komitmen tersebut sekaligus menjadi landasan bagi keberlanjutan program pada 2027. Pemerintah akan tetap memprioritaskan sekolah yang terdampak bencana, berada di daerah Tertinggal, Terluar, Terdepan (3T), serta mengalami kerusakan berat. Pada 2027, perluasan program revitalisasi ditargetkan mencakup 100 ribu satuan pendidikan. Dengan target tersebut, jumlah satuan pendidikan yang telah mendapatkan revitalisasi diharapkan mendekati 200 ribu sekolah. Perluasan program ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang semakin besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.
 
“Tahun 2027 prioritas kami juga tetap sama. Jadi sekolah-sekolah yang kami prioritaskan adalah sekolah yang terdampak bencana, sekolah yang di daerah 3T, dan sekolah yang rusak berat,” jelas Mendikdasmen.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Non Formal dan Informal (Dirjen PAUD, Dikdas, PNFI), Gogot Suharwoto, mengatakan bahwa Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah menjadi jembatan keberlanjutan pelaksanaan program revitalisasi dan digitalisasi dari 2025 ke 2026. Ia menyampaikan, pada 2025 Kemendikdasmen telah menyelesaikan revitalisasi 16.167 satuan pendidikan dengan anggaran Rp16,9 triliun yang memberikan manfaat kepada 4,23 juta peserta didik. Pada tahun yang sama, pemerintah juga telah mendistribusikan 288 ribu Interactive Flat Panel (IFP) ke seluruh sekolah di Indonesia, dengan masing-masing sekolah menerima satu unit.

“Rakor hari ini dilaksanakan untuk menjadi jembatan kesuksesan revitalisasi dan digitalisasi tahun 2025 ke 2026. Sehingga semangat menuntaskan program prioritas Bapak Presiden bisa kita lanjutkan di tahun 2026. Sesuai Inpres Nomor 7 Tahun 2025, program revitalisasi dan percepatan digitalisasi adalah program prioritas Bapak Presiden yang harus kita ampu bersama UPT di seluruh Indonesia,” terang Dirjen Gogot.

Rakor Pusat dan Daerah dilaksanakan dengan tiga tujuan, yaitu meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaan program; memastikan pemanfaatan bantuan pemerintah untuk revitalisasi dan digitalisasi; serta meningkatkan sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memfasilitasi, melakukan pendampingan, pemantauan, dan pengendalian program.

Dukungan Dinas Pendidikan terhadap Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran
Dukungan terhadap pelaksanaan program juga disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Keerom, Papua, Deivy Regar, mengatakan “Dukungan Dinas Pendidikan untuk program revitalisasi ini kami mendukung penuh. Kami melakukan pendampingan mulai dari tahap awal perencanaan, pendataan kondisi satuan pendidikan, serta berkoordinasi dengan pihak sekolah sampai juga melakukan pendampingan pada proses pelaksanaannya,” ujar Deivy.

Ia berharap program tersebut dapat terus berlanjut untuk menjawab berbagai kebutuhan satuan pendidikan, khususnya dalam mendukung digitalisasi pembelajaran. Ia juga menilai pendampingan dan pelatihan bagi guru diperlukan agar pemanfaatan teknologi digital dalam pembelajaran semakin optimal, terutama bagi satuan pendidikan di daerah 3T yang masih menghadapi berbagai keterbatasan.

Sementara itu, Mario, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Barat, menilai penandatanganan Nota Kesepakatan menjadi salah satu bentuk penting dalam membangun kesepahaman antara pemerintah pusat dan daerah. Secara simbolis, penandatanganan tersebut menjadi titik temu bagi kedua pihak dalam mendukung pelaksanaan program revitalisasi, dengan satuan pendidikan sebagai pelaksana dan dinas pendidikan sebagai pendamping.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menyiapkan dukungan anggaran untuk mendampingi pelaksanaan revitalisasi dan digitalisasi. “Kita dari pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan dukungan nyata, kita sudah siapkan alokasi anggaran khusus untuk pendampingan kegiatan revitalisasi dan digitalisasi,” jelasnya.
 
Penandatanganan komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran berjalan secara optimal, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Kolaborasi pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat memastikan dukungan kepada satuan pendidikan terus berjalan sesuai peran masing-masing serta memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pembelajaran di seluruh Indonesia.*** (Penulis: Destya/Fotografer: Nurlaili)
 

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman:kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah  Nomor: 789/sipers/A6/IX/2026

Penulis: Destya

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Komitmen Kemendikdasmen Apresiasi Talenta Berprestasi Indonesia

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua

Diterbitkan pada : 05/09/2026

Gambar Konten Terkait
Anak-anak Belajar STEM dengan Cara yang Menyenangkan, dari Kardus menjadi Menara Kudus

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi

Diterbitkan pada : 05/09/2026

Gambar Konten Terkait
Pembinaan Kemendikdasmen Antarkan Murid Indonesia Raih 12 Medali dan Tiga Penghargaan YoRI IESO 2026

Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen

Diterbitkan pada : 04/09/2026