Pendidikan Friendly rumah_pendidikan
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon PPID
Kemendikdasmen Serahkan Pengelolaan KNIU kepada Kemenbud, Perkuat Sinergi Indonesia di UNESCO
Kemendikdasmen Serahkan Pengelolaan KNIU kepada Kemenbud, Perkuat Sinergi Indonesia di UNESCO

Diterbikan pada: 6 Juli 2026

Bagikan

Gambar Siaran Pers

Jakarta, 6 Juli 2026 — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi menyerahkan pengelolaan Sekretariat Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) kepada Kementerian Kebudayaan melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) di Jakarta, Senin (6/7). Serah terima ini merupakan bagian dari proses transisi kelembagaan untuk memperkuat tata kelola KNIU sekaligus memastikan keberlanjutan pelaksanaan tugas dan fungsinya di bawah koordinasi Kementerian Kebudayaan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, mengapresiasi kontribusi KNIU yang selama lebih dari tujuh dekade telah menjadi penghubung Indonesia dengan UNESCO. “Kita harapkan kontribusi dan prestasinya akan lebih besar lagi,” ujar Pratikno.

Ia menekankan pentingnya memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga  untuk menghasilkan keputusan dan langkah-langkah konkret secara domestik dan internasional. Selain itu, diperlukan sinergi dalam dukungan anggaran, penguatan sumber daya manusia di setiap kementerian/lembaga sebagai focal point, serta sosialisasi yang lebih luas kepada pemerintah daerah mengingat berbagai program dan warisan UNESCO tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

“Harapannya, ini menjadi sebuah gerakan nasional yang dijalankan secara sinergis dengan manajemen yang bagus, koordinasi yang bagus, sumber daya manusia yang bagus, serta komitmen dari seluruh pihak,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa hubungan Indonesia dengan UNESCO merupakan bagian penting dari perjalanan bangsa dalam memajukan pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, komunikasi, dan informasi. Selama lebih dari 70 tahun, KNIU telah menjadi jembatan strategis yang memperkuat kerja sama Indonesia dengan UNESCO.

Melalui KNIU, berbagai gagasan, pengalaman, dan praktik baik Indonesia dapat diperkenalkan kepada masyarakat dunia. Sebaliknya, berbagai perkembangan pemikiran global juga menjadi referensi dalam memperkuat pembangunan nasional.

Mendikdasmen menuturkan, melalui kerja sama dengan UNESCO, Indonesia telah mencatat berbagai capaian penting. Di bidang pendidikan, Indonesia menerima Medali Emas Avicenna pada 1993 sebagai pengakuan atas keberhasilan memperluas akses pendidikan. Pada 2023, Bahasa Indonesia juga resmi ditetapkan sebagai bahasa sidang umum UNESCO.

Di bidang kebudayaan, Indonesia memiliki enam warisan budaya dunia, 16 warisan budaya takbenda UNESCO, serta tujuh kota yang tergabung dalam UNESCO Creative Cities Network. Sementara itu, pada bidang ilmu pengetahuan, Indonesia memiliki empat warisan alam dunia, 12 UNESCO Global Geopark, dan 21 cagar biosfer UNESCO. Di bidang komunikasi dan informasi, Indonesia telah menginskripsikan 16 Memory of the World, termasuk arsip surat-surat R.A. Kartini.

Selain itu, Indonesia juga telah sembilan kali dipercaya menjadi anggota Executive Board UNESCO. Pada Juni 2026, Indonesia kembali memperoleh kepercayaan sebagai anggota Komite Antarpemerintah untuk Pelindungan Warisan Budaya Takbenda periode 2026–2030. Kepercayaan tersebut merupakan pengakuan atas kontribusi aktif Indonesia dalam memajukan nilai-nilai UNESCO di tingkat global.

Ia menambahkan, selama KNIU berada di bawah koordinasi Kemendikdasmen beserta kementerian-kementerian pendahulunya, berbagai pengalaman, jejaring internasional, serta sistem kelembagaan telah dibangun sebagai modal penting untuk melanjutkan penguatan peran KNIU.

“Kami meyakini bahwa pengalihan penyelenggaraan ini bukanlah perpindahan tanggung jawab semata, melainkan estafet pengabdian. Yang berpindah hanyalah tata kelola administrasi, sedangkan yang tetap hidup adalah semangat dan komitmen untuk membawa Indonesia semakin berperan dalam membangun perdamaian dunia melalui pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, komunikasi, dan informasi,” kata Mendikdasmen.

Menteri Mu’ti menegaskan bahwa Kemendikdasmen akan tetap memberikan dukungan sesuai dengan kewenangannya, khususnya dalam pelaksanaan berbagai program UNESCO di bidang pendidikan. Ia optimistis sinergi yang telah terbangun akan terus berlanjut dan semakin kuat pada masa mendatang.

“Atas nama Kemendikdasmen, kami menyerahkan penyelenggaraan KNIU beserta seluruh arsip, dokumen, dan administrasi kelembagaannya kepada Kementerian Kebudayaan. Kami meyakini bahwa di bawah kepemimpinan Menteri Kebudayaan, KNIU akan semakin kuat, adaptif, dan mampu memperkuat diplomasi Indonesia di forum internasional,” pungkasnya.*** (Penulis: Stephanie/Fotografer: Cepi)

 

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
 
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook:  facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers
 
#PendidikanBermutuUntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Lampiran
Ministry of Primary and Secondary Education Transfers Management of Indonesian National Commission for UNESCO to Ministry of Culture to Strengthen National Synergy Unduh Dokumen

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menenga Nomor: 557/sipers/A6/VII/2026

Penulis: Stephanie Westiana

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Pembangunan Bahasa dan Sastra

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Hari Anak Nasional 2026, Kemendikdasmen Ajak Anak Belajar Lewat Permainan Tradisional dan Sains

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter

Diterbitkan pada : 23/07/2026

Gambar Konten Terkait
Praktik Baik Penanganan ATS sebagai Upaya Penguatan SDM dan Kemajuan Daerah

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan Kepemilikan Konten Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan

Diterbitkan pada : 23/07/2026

Gambar Konten Terkait
Perkuat Validasi Data ATS, Kemendikdasmen Gandeng Pemerintah Daerah dan Mitra Strategis

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan

Diterbitkan pada : 23/07/2026