Education Friendly rumah_pendidikan
Find information about the Ministry of Education and Culture, organizational structure, and regulations.
Profile Information of Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Public Information of Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Find news, press releases, announcements, and official documentation from Kemendikdasmen
General Information
Home
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Home
Button Icon Profile
Find information about the Ministry of Education and Culture, organizational structure, and regulations.
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon Profiles of Officials
Button Icon Publication
Find news, press releases, announcements, and official documentation from Kemendikdasmen
Button Icon PPID
SMAN 2 Sidoarjo Perkuat Fokus Belajar Murid Melalui Implementasi SE Mendikdasmen Nomor 18 Tahun 2026
SMAN 2 Sidoarjo Perkuat Fokus Belajar Murid Melalui Implementasi SE Mendikdasmen Nomor 18 Tahun 2026

Published on: 29 Juli 2026

Share:

Press Release Image

Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, 29 Juli 2026 – Dalam rangka mewujudkan satuan pendidikan sebagai ruang yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang murid secara optimal, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya belajar yang kondusif, bertanggung jawab, dan meminimalkan distraksi dalam proses pembelajaran.

SMAN 2 Sidoarjo, Jawa Timur, merupakan salah satu sekolah yang telah menerapkan aturan ini. Keunikan implementasi di sekolah ini diawali dengan langkah kolaboratif berupa surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh murid dan diketahui oleh orang tua pada saat proses pendaftaran ulang. Langkah ini dilakukan untuk membangun kesepahaman bahwa penggunaan gawai di sekolah bersifat “bebas terbatas”, di mana murid diperbolehkan membawa perangkat namun wajib mengikuti prosedur penyimpanan.

Kepala SMAN 2 Sidoarjo, Ristiwi Peni, menjelaskan bahwa sebelum adanya aturan nasional ini, pembatasan gawai di sekolah belum bersifat masif dan hanya bersandar pada tata tertib internal. "Harapannya melalui SE Mendikdasmen ini, anak-anak bisa lebih fokus melaksanakan pembelajaran," ujar Peni. 

Peni menambahkan bahwa sekolah telah menyediakan 36 kotak penyimpanan gawai di setiap kelas, di mana setiap murid wajib menyimpan perangkat mereka sejak pagi hingga waktu pulang sekolah, kecuali jika ada instruksi khusus dari guru untuk kebutuhan belajar.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Anik Wijayawati, mengenang tantangan yang dihadapi sebelum kebijakan ini dipertegas. "Dulu sebelum ada kotak khusus, murid hanya diminta menyimpan gawai di tas, namun sering kali Bapak Ibu guru mendeteksi anak-anak yang asyik membuka WhatsApp atau YouTube di bawah meja saat jam pelajaran," ungkap Anik. Kini, dengan slogan GASPOL (Gadget Sesuai Prosedur dan Aturan Sekolah) dan payung kebijakan yang kuat dari pemerintah pusat, sekolah merasa lebih terdukung dalam menerapkan aturan ini.

Dari sisi murid, Muhammad Luqman Raykhandy, Ketua OSIS SMAN 2 Sidoarjo, mengatakan, "Sejauh ini saya merasakan kebijakan itu sangat efektif. Apalagi kami kelas XII butuh fokus tinggi untuk menghadapi ujian masuk perguruan tinggi," kata Luqman.

Siswa lainnya, Diajeng Veronica, menambahkan bahwa suasana kelas kini terasa jauh lebih tenang. "Menurut saya lebih kondusif sekarang karena fokus belajar meningkat. Teman-teman benar-benar memperhatikan guru tanpa terdistraksi gawai," jelasnya. 

Meskipun dibatasi, para murid tetap didorong menggunakan teknologi secara bijak. Saat diinstruksikan guru, mereka tetap memanfaatkan Google, YouTube, hingga kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) seperti ChatGPT untuk memperkaya sumber belajar dengan tetap melakukan verifikasi data.

Dukungan penuh juga datang dari orang tua melalui program OPA (Orang Tua Peduli Anak), di mana sekolah secara periodik melibatkan orang tua dalam kegiatan edukasi. Untuk memastikan keamanan komunikasi, sekolah menyediakan layanan call center dan grup WhatsApp wali kelas sebagai jalur komunikasi darurat bagi keluarga. Implementasi ini membuktikan bahwa pembatasan gawai di SMAN 2 Sidoarjo bukan bertujuan mengekang teknologi, melainkan membentuk budaya digital yang sehat bagi generasi masa depan.*** (Penulis: Rany/Fotografer: Ikram)

 

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
 
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers
 
#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Source: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 642/sipers/A6/VII/2026

Writer: Rany Larasari

Editor: Denty Anugrahmawaty

Content Ownership PaudDikdasmen Content Ownership Guru Sekolah Kejuruan Content Ownership Dinas Pendidikan Content Ownership Ruang Murid Content Ownership Ruang GTK Content Ownership Ruang Sekolah Content Ownership Ruang Pemerintah Content Ownership Ruang Publik Content Ownership GTK Content Ownership Guru PAUD Content Ownership Guru Dikdasmen Content Ownership Sekolah Dikdasmen Content Ownership Strengthening Character Education Content Ownership Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi

Related Press Release
Related Content Images
Kehadiran IFP Dukung Pembelajaran Murid Berkebutuhan Khusus

Content Ownership Pendidikan Vokasi Content Ownership Ruang Murid Content Ownership Ruang GTK Content Ownership Ruang Sekolah Content Ownership Ruang Pemerintah Content Ownership Vokasi Content Ownership Guru PAUD Content Ownership Guru Dikdasmen Content Ownership Sekolah PAUD Content Ownership Sekolah Dikdasmen Content Ownership Murid PAUD Content Ownership Murid Dikdasmen Content Ownership Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan Content Ownership Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi Content Ownership Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan

Published on : 02/08/2026

Related Content Images
Torehkan Prestasi, Kemendikdasmen Borong Empat Penghargaan pada Media Relations Awards SPS 2026

Content Ownership Dinas Pendidikan Content Ownership Ruang Pemerintah Content Ownership Ruang Mitra Content Ownership Ruang Publik Content Ownership Sekjen Content Ownership Sekolah PAUD Content Ownership Mitra Dikdasmen Content Ownership Pegiat Literasi

Published on : 02/08/2026

Related Content Images
Partisipasi Semesta Perluas Ketersediaan Buku Bacaan Bermutu, Perkuat Literasi Anak Indonesia

Content Ownership Badan Bahasa Content Ownership Sekolah Kejuruan Content Ownership Dinas Pendidikan Content Ownership Ruang Murid Content Ownership Ruang Sekolah Content Ownership Ruang Orang Tua Content Ownership Ruang Pemerintah Content Ownership Ruang Mitra Content Ownership Ruang Publik Content Ownership Ruang Bahasa Content Ownership Sekolah Dikdasmen Content Ownership Murid Dikdasmen Content Ownership Mitra Dikdasmen Content Ownership Orang Tua Content Ownership Pegiat Literasi Content Ownership Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi Content Ownership Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan Content Ownership Pembangunan Bahasa dan Sastra

Published on : 01/08/2026