Kudus, Jawa Tengah, 2 Agustus 2026 – Antusiasme terpancar dari wajah murid-murid SLBN Purwosari Kudus saat mereka menyimak video pembelajaran berbasis kecerdasan artifisial (AI) melalui Interactive Flat Panel (IFP). Di kesempatan lain, mereka bersama-sama membaca buku digital dari laman budi.kemendikdasmen.go.id, menjawab pertanyaan sederhana, lalu menceritakan kembali isi bacaan. Pengalaman belajar yang lebih interaktif ini menjadi gambaran nyata bagaimana digitalisasi pendidikan menghadirkan layanan belajar yang semakin inklusif bagi anak berkebutuhan khusus. Bagi Riska Widyanasari, Guru Kelas Tuli di SLBN Purwosari Kudus, pemanfaatan IFP mengubah suasana belajar di kelas. Pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila, ia menggunakan video berbasis Kecerdasan Artifisial (Artificial Intelligence/AI) untuk membantu murid memahami sekaligus mempraktikkan tata cara memberikan hormat kepada Bendera Merah Putih. Media digital juga dimanfaatkan untuk melatih kemampuan menyimak dan memahami bacaan melalui buku digital. "IFP sangat membantu proses pembelajaran, terutama di SLB karena pembelajaran menjadi lebih interaktif, bermakna, dan menyenangkan sesuai dengan tiga prinsip utama Pembelajaran Mendalam (Deep Learning). Guru dapat menyajikan gambar, video, dan berbagai aktivitas interaktif yang disesuaikan dengan karakteristik serta kebutuhan murid," ujar Riska di SLBN Purwosari Kudus, Jawa Tengah, Jumat (31/7). Menurutnya, perubahan itu terlihat jelas di ruang kelas. "Murid menjadi lebih aktif berpartisipasi, lebih semangat, lebih fokus, dan lebih mudah memahami materi dibandingkan saat menggunakan media pembelajaran konvensional," katanya. Di balik keberhasilan tersebut, tantangan tetap ada. Kemampuan murid dalam menggunakan teknologi berbeda-beda sehingga sebagian masih membutuhkan pendampingan lebih intensif. "Saya memberikan pendampingan secara bertahap, memanfaatkan tutor teman sebaya, serta memilih media yang sederhana dan mudah dioperasikan agar semua murid dapat mengikuti pembelajaran dengan baik," tambah Riska. Praktik baik di SLBN Purwosari Kudus mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperluas layanan pendidikan yang bermutu melalui transformasi digital. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang berkualitas, termasuk anak berkebutuhan khusus, anak di wilayah 3T, daerah bencana, maupun daerah konflik. "Pemerintah berkomitmen memberikan layanan pendidikan untuk semua. Salah satu pendekatannya adalah terus mengembangkan pendidikan inklusif agar anak berkebutuhan khusus dapat belajar bersama teman-temannya, tumbuh rasa percaya diri, dan mengembangkan bakat serta potensinya," ujarnya. Selain memperluas pendidikan inklusif, pemerintah juga terus memperkuat layanan di Sekolah Luar Biasa (SLB). "Layanan pendidikan di SLB akan terus kami tingkatkan, termasuk penambahan satuan pendidikan, agar semakin banyak anak berkebutuhan khusus memperoleh layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhannya," tegas Mendikdasmen. Digitalisasi pendidikan yang berpadu dengan penguatan layanan pendidikan khusus menunjukkan bahwa teknologi bukan hanya menghadirkan perangkat di ruang kelas. Lebih dari itu, teknologi menjadi sarana untuk memastikan setiap anak Indonesia memperoleh kesempatan belajar yang setara, bermakna, dan mampu mengembangkan potensinya secara optimal.*** (Penulis: Denty/Editor: Ririn/Fotografer: Nurlaili) Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Laman: kemendikdasmen.go.id #PendidikanBermutuuntukSemua
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers
#KemendikdasmenRamah
Source: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 663/sipers/A6/VIII/2026
Writer: Denty Anugrahmawaty
Editor: Denty Anugrahmawaty
Pendidikan Vokasi
Ruang Murid
Ruang GTK
Ruang Sekolah
Ruang Pemerintah
Vokasi
Guru PAUD
Guru Dikdasmen
Sekolah PAUD
Sekolah Dikdasmen
Murid PAUD
Murid Dikdasmen
Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan
Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi
Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan