Education Friendly rumah_pendidikan
Find information about the Ministry of Education and Culture, organizational structure, and regulations.
Profile Information of Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Public Information of Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Find news, press releases, announcements, and official documentation from Kemendikdasmen
General Information
Home
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Home
Button Icon Profile
Find information about the Ministry of Education and Culture, organizational structure, and regulations.
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon Profiles of Officials
Button Icon Publication
Find news, press releases, announcements, and official documentation from Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Melalui SE Pembatasan Gawai, Kemendikdasmen Hidupkan Kembali Ruang Interaksi di Sekolah
Melalui SE Pembatasan Gawai, Kemendikdasmen Hidupkan Kembali Ruang Interaksi di Sekolah

Published on: 27 Juli 2026

Share:

Press Release Image

Yogyakarta, 27 Juli 2026 – Tak ada lagi pemandangan murid yang sibuk menatap layar saat bel istirahat berbunyi. Sebagai gantinya, mereka berkumpul dengan teman, bermain bola, atau membaca buku. Itulah keseharian di SMP Bumi Cendekia Yogyakarta setelah sekolah menerapkan pembatasan penggunaan gawai. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan.

Pembatasan itu tidak membuat murid tertinggal teknologi. Sekolah justru tetap memanfaatkan laptop, telepon genggam, bahkan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) sebagai bagian dari pembelajaran. Bedanya, murid menggunakan teknologi saat diperlukan, bukan untuk menemani sepanjang hari.

Kepala Sekolah SMP Bumi Cendekia, Wisnu Utomo, mengatakan sekolahnya tidak melarang murid membawa gawai. Laptop dan telepon genggam tetap boleh dibawa, tetapi penggunaannya diatur dengan jelas. Laptop hanya digunakan satu hari dalam sepekan, sedangkan telepon genggam digunakan sesuai kebutuhan pembelajaran di bawah pengawasan guru.

Dulu, saat murid boleh menggunakan laptop hampir setiap hari, konsentrasi belajar justru mudah terpecah. Guru juga membutuhkan waktu lebih lama untuk menyiapkan pembelajaran karena murid masih sibuk dengan perangkatnya. "Kami mendukung penuh SE Mendikdasmen Nomor 18 Tahun 2026. Yang paling penting bukan melarang gawainya, tetapi membangun etika menggunakannya. Harapan kami, yang membatasi penggunaan HP bukan sekolah atau orang tua, melainkan kesadaran anak itu sendiri," ujar Wisnu.

Setelah sekolah membatasi penggunaan laptop  dan telepon genggam, perubahan mulai terlihat. Murid lebih siap saat guru masuk kelas, lebih banyak berinteraksi dengan teman, lebih aktif berolahraga, dan semakin sering memanfaatkan waktu luang untuk membaca buku.

Guru Bahasa Indonesia, Triana Ratnasari, mengatakan teknologi tetap menjadi bagian dari proses belajar. Saat materi drama, misalnya, murid menonton contoh pementasan melalui YouTube. Ketika mempelajari materi berita, mereka mencari informasi melalui gawai, lalu menuliskan analisis dan tanggapannya secara manual. "Anak-anak tetap memanfaatkan teknologi sebagai sumber belajar. Yang kami latih adalah bagaimana mereka mengolah informasi dan menyampaikan pendapatnya sendiri, bukan bergantung pada teknologi," jelas Triana.

Ia menambahkan bahwa murid juga sudah mengenal AI. Namun, karena sekolah membatasi penggunaan gawai dan penyelesaian sebagian besar tugas di sekolah, pemanfaatan AI menjadi lebih terarah sebagai pendukung pembelajaran, bukan sekadar untuk menyelesaikan tugas secara instan.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq, menegaskan bahwa pembatasan penggunaan gawai bertujuan membangun kebiasaan penggunaan teknologi yang sehat sejak dini. "Kami di Kementerian telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai. Tujuannya agar murid dikontrol dan dibiasakan tidak bergantung pada gawai (handphone). Sehingga sejak usia dini  mereka terbiasa bahwa handphone itu hanya sebagai alat pendukung, sehingga tidak ada ketergantungan yang berlebihan terhadap penggunaan handphone," ujar Wamen Fajar di Yogyakarta, Jumat (24/7).

Menurut Wamen Fajar, pembatasan penggunaan gawai juga menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan mental murid di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Karena itu, keberhasilan kebijakan tersebut membutuhkan dukungan seluruh ekosistem pendidikan. "Pendidikan mengenal konsep Tri Pusat Pendidikan, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat. Sekarang ada tambahannya, ada empat pilar pendidikan yang harus kita sinergikan sebagai satu ekosistem," lanjutnya.

Perubahan tersebut turut dirasakan para murid. Gian Aji Alfatarazi, murid kelas IX, mengaku kini lebih sering bermain bola dan membaca novel, termasuk novel berbahasa Inggris untuk melatih kemampuan bahasanya. Pengalaman serupa dialami Reksa. Meski sempat kecewa ketika penggunaan laptop dibatasi, ia kini lebih banyak berdiskusi dengan teman dan memahami alasan sekolah menerapkan kebijakan tersebut.*** (Penulis: Uly/Fotografer: Irfan)

 

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
 
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers
 
#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Attachment

Source: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 636/sipers/A6/VII/2026

Writer: Uly

Editor: Denty Anugrahmawaty

Content Ownership PaudDikdasmen Content Ownership Pendidikan Vokasi Content Ownership Sekolah Kejuruan Content Ownership Ruang Murid Content Ownership Ruang Sekolah Content Ownership Ruang Orang Tua Content Ownership Ruang Pemerintah Content Ownership Ruang Publik Content Ownership Murid Kejuruan Content Ownership Sekolah PAUD Content Ownership Sekolah Dikdasmen Content Ownership Murid PAUD Content Ownership Murid Dikdasmen Content Ownership Pegiat Literasi Content Ownership Strengthening Character Education

Related Press Release
Related Content Images
Gelar Karya Guru Vokasi Seni dan Budaya, Ruang Belajar untuk Menumbuhkan Kreativitas dan Inovasi

Content Ownership PaudDikdasmen Content Ownership Guru Sekolah Kejuruan Content Ownership Sekolah Kejuruan Content Ownership Ruang Murid Content Ownership Ruang GTK Content Ownership Ruang Sekolah Content Ownership Ruang Pemerintah Content Ownership Murid Kejuruan Content Ownership Strengthening Character Education Content Ownership Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi

Published on : 28/07/2026

Related Content Images
Hadapi Perundungan Siber, Kemendikdasmen Perkuat Empat Pilar Perlindungan Anak

Content Ownership PaudDikdasmen Content Ownership Dinas Pendidikan Content Ownership Ruang Murid Content Ownership Ruang GTK Content Ownership Ruang Sekolah Content Ownership Ruang Orang Tua Content Ownership Ruang Pemerintah Content Ownership Ruang Mitra Content Ownership Ruang Publik Content Ownership Guru PAUD Content Ownership Guru Dikdasmen Content Ownership Murid PAUD Content Ownership Murid Dikdasmen Content Ownership Orang Tua Content Ownership Strengthening Character Education

Published on : 26/07/2026

Related Content Images
Perkuat Sinergi dengan Industri, Kemendikdasmen Gelar Benchmarking bagi SMK Terdampak Bencana

Content Ownership PaudDikdasmen Content Ownership Pendidikan Vokasi Content Ownership Guru Sekolah Kejuruan Content Ownership Sekolah Kejuruan Content Ownership Dinas Pendidikan Content Ownership Ruang Sekolah Content Ownership Ruang Pemerintah Content Ownership Ruang Mitra Content Ownership Ruang Publik Content Ownership Vokasi Content Ownership Murid Kejuruan Content Ownership Mitra Dikdasmen Content Ownership Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi

Published on : 26/07/2026