Education Friendly rumah_pendidikan
Find information about the Ministry of Education and Culture, organizational structure, and regulations.
Profile Information of Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Public Information of Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Find news, press releases, announcements, and official documentation from Kemendikdasmen
General Information
Home
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Home
Button Icon Profile
Find information about the Ministry of Education and Culture, organizational structure, and regulations.
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon Profiles of Officials
Button Icon Publication
Find news, press releases, announcements, and official documentation from Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Raih Opini WTP, Kemendikdasmen Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan
Raih Opini WTP, Kemendikdasmen Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan

Published on: 22 Agustus 2026

Share:

Press Release Image

Jakarta, 22 Agustus 2026 - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemendikdasmen Tahun 2025. Dalam pemeriksaan tersebut, Kemendikdasmen memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kemendikdasmen Tahun 2025.
 
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas kerja sama dan objektivitas selama proses pemeriksaan. Ia menegaskan bahwa LHP menjadi bahan evaluasi bagi Kemendikdasmen untuk memperbaiki akuntabilitas kinerja, pengelolaan keuangan, serta pengelolaan Barang 

 

 Milik Negara (BMN).
“Setiap catatan, temuan, dan rekomendasi yang tertuang dalam LHP ini merupakan masukan berharga yang akan mendorong Kemendikdasmen untuk lebih tertib administrasi, akuntabel, dan transparan dalam pengelolaan keuangan negara,” ujarnya, di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (21/8).


 
Suharti mengatakan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, telah meminta seluruh jajaran Kemendikdasmen untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK RI. Komitmen tersebut diarahkan agar penggunaan anggaran negara semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada dampak nyata bagi masyarakat.
 
Untuk mempertahankan opini WTP sekaligus meminimalkan risiko penyimpangan dan temuan pemeriksaan, Kemendikdasmen juga terus memperkuat Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dan Pengawasan Internal di seluruh unit kerja dan satuan kerja. Penguatan dilakukan melalui peningkatan kualitas pengendalian internal, pengelolaan risiko, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta pemantauan dan evaluasi berkala terhadap pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN).
 
Selain itu, Kemendikdasmen mendorong penguatan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam memberikan peringatan dini dan memastikan potensi permasalahan dapat diidentifikasi serta ditindaklanjuti sejak awal. Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan meningkatkan kualitas tata kelola secara berkelanjutan.
 
Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI, Laode Nusriadi menyampaikan bahwa pemberian opini tersebut merupakan hasil dari rangkaian pemeriksaan yang mencakup komunikasi sejak tahap awal pemeriksaan, pelaksanaan pemeriksaan, pembahasan temuan hasil pemeriksaan, hingga pembahasan rencana aksi atas konsep hasil pemeriksaan.


 
“Dengan penuh rasa syukur kami sampaikan bahwa BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2025,” ujar Laode.
 
Menurutnya, opini WTP menjadi capaian yang mencerminkan komitmen dan kesungguhan Kemendikdasmen dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara. Namun, opini tersebut bukan berarti pengelolaan keuangan telah sepenuhnya bebas dari catatan perbaikan.
 

 
BPK RI merekomendasikan kepada Kemendikdasmen untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai tugas dan fungsinya. Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, tindak lanjut atas rekomendasi BPK wajib disampaikan paling lambat 60 hari setelah LHP diterima.
 
Pemberian opini WTP atas Laporan Keuangan Kemendikdasmen Tahun 2025 menjadi capaian sekaligus meningkatkan untuk terus memperbaiki tata kelola pengelolaan keuangan negara. Melalui tindak lanjut rekomendasi BPK dan penguatan sistem pengawasan internal, Kemendikdasmen berkomitmen menjaga pengelolaan anggaran pendidikan agar semakin transparan, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.*** (Penulis Zahra, Rayhan/Fotografer: Rayhan)


 

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Source: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 744/sipers/A6/VIII/2026

Writer: Rayhan Parady

Editor: Denty Anugrahmawaty

Content Ownership Ruang Pemerintah Content Ownership Ruang Mitra Content Ownership Ruang Publik Content Ownership Sekjen Content Ownership Mitra Dikdasmen Content Ownership Pegiat Literasi

Related Press Release
Related Content Images
Sebanyak 50 SMK di DIY Perkuat Kolaborasi dengan Industri untuk Siapkan Lulusan Siap Kerja

Content Ownership Pendidikan Vokasi Content Ownership Sekolah Kejuruan Content Ownership Dinas Pendidikan Content Ownership Ruang Murid Content Ownership Ruang Sekolah Content Ownership Ruang Orang Tua Content Ownership Ruang Pemerintah Content Ownership Ruang Mitra Content Ownership Vokasi Content Ownership Murid Kejuruan

Published on : 22/08/2026

Related Content Images
Festival Handai Indonesia 2026, Bahasa Indonesia Jembatani Persahabatan Antarbangsa

Content Ownership Badan Bahasa Content Ownership Dinas Pendidikan Content Ownership Ruang Mitra Content Ownership Ruang Publik Content Ownership Ruang Bahasa Content Ownership Mitra Dikdasmen Content Ownership Pegiat Literasi Content Ownership Pembangunan Bahasa dan Sastra

Published on : 22/08/2026

Related Content Images
Dampak Karhutla, Kemendikdasmen Akan Terbitkan SE Protokol Pembelajaran Darurat

Content Ownership PaudDikdasmen Content Ownership Dinas Pendidikan Content Ownership Ruang Murid Content Ownership Ruang Sekolah Content Ownership Ruang Orang Tua Content Ownership Ruang Pemerintah Content Ownership Ruang Mitra Content Ownership Ruang Publik Content Ownership Sekolah Dikdasmen Content Ownership Murid Dikdasmen Content Ownership Mitra Dikdasmen Content Ownership Orang Tua Content Ownership Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan

Published on : 22/08/2026