Published on: 22/08/2026
Jakarta, 22 Agustus 2026 - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat komitmennya dalam menjamin mutu pendidikan, termasuk pada lembaga kursus dan pelatihan (LKP). Upaya tersebut dilakukan Direktorat Kursus dan Pelatihan melalui Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Penyelarasan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Evaluasi Kinerja Lembaga Kursus sebagai Tahapan Menuju Akreditasi Nasional Tahun 2026, yang diselenggarakan di Jakarta pada Kamis (20/8). Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya menyelaraskan sistem pendidikan yang berkelanjutan guna meningkatkan mutu dan kualitas LKP. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus, Suparto, yang dalam arahannya menyampaikan pentingnya peran pendidikan kursus dalam mendukung pengembangan kompetensi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. “Standardisasi di LKP, bukan hanya jumlah lulusan, tetapi kita ingin melihat berapa banyak yang sudah terserap ke dunia kerja sekaligus bagaimana tata kelola kinerja LKP, sehingga terjadi continuous quality improvement. Kita ingin memastikan LKP memenuhi harapan masyarakat,” jelas Suparto. Dalam arahannya, Suparto mendorong agar momentum ini dimanfaatkan sebagai ruang diskusi bersama para pemangku kepentingan, mulai dari pengelola LKP, pemerintah daerah, hingga organisasi mitra. Menurutnya, secara umum terdapat dua sistem penjaminan mutu, yakni penjaminan mutu internal dan eksternal. Oleh karena itu, diperlukan pembahasan bersama agar para pengelola LKP semakin memahami dan mampu membangun budaya mutu, mulai dari proses penetapan standar, evaluasi, hingga tindak lanjut perbaikannya. Sejalan dengan pandangan Suparto, Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menyambut baik upaya penjaminan mutu pada pendidikan kursus. Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2025 tentang Lembaga Kursus yang menjadi acuan teknis dalam merancang sistem penjaminan mutu di satuan pendidikan. “Karena LKP satuan pendidikan nonformal, layanan pendidikannya pun harus memiliki mutu yang baik, proses, kompetensi lulusannya pun bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Toni. Masih dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Badan Standar dan Akreditasi Nasional Pendidikan (BSANP), Bakrun Dahlan, menjelaskan lebih lanjut mengenai kebijakan standar serta peta jalan akreditasi pendidikan nonformal. Ia menegaskan bahwa proses akreditasi lembaga kursus tidak dapat dipisahkan dari penilaian SPMI dan evaluasi kinerja lembaga. “Penilaian tidak lagi berfokus pada kesempurnaan dokumen, tetapi justru hasil kinerja dan capaian,” pesan Bakrun. Staf Khusus Mendikdasmen Bidang Peningkatan Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM) dan Kompetensi Guru, Maila Dinia, turut menekankan pentingnya standardisasi dalam penyelenggaraan kursus yang beragam. Menurut Maila, standar tersebut perlu disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan dunia kerja dan masyarakat. “Standardisasi harus sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan masyarakat. Intinya, sistem mutu harus kuat, tetapi tetap adaptif,” jelasnya. Sementara itu, Direktur Kursus dan Pelatihan, Yaya Sutarya, mengungkapkan bahwa penguatan sistem penjaminan mutu dan evaluasi kinerja merupakan bagian dari transformasi untuk mewujudkan pendidikan yang lebih berdampak. Menurutnya, lembaga kursus yang telah terakreditasi akan memiliki peluang lebih besar untuk berpartisipasi dalam berbagai program prioritas nasional, seperti program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW). “Penyelarasan ini penting agar lembaga kursus tidak menghadapi mekanisme penjaminan mutu yang berjalan sendiri-sendiri. Dengan demikian, proses yang dilakukan dapat lebih efektif dan lembaga tidak perlu melakukan pekerjaan yang berulang,” ujar Yaya.*** (Penulis & Fotografer: Shaka)
Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers
#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah
Writer: Shaka
Editor: Denty Anugrahmawaty