Education Friendly rumah_pendidikan
Find information about the Ministry of Education and Culture, organizational structure, and regulations.
Profile Information of Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Public Information of Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Find news, press releases, announcements, and official documentation from Kemendikdasmen
General Information
Home
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Home
Button Icon Profile
Find information about the Ministry of Education and Culture, organizational structure, and regulations.
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon Profiles of Officials
Button Icon Publication
Find news, press releases, announcements, and official documentation from Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Wujudkan Sekolah ASRI, Kemendikdasmen Dukung Kesehatan Murid melalui BIAS 2026

Published on: 27/08/2026

Share:

Press Release Image

Jakarta, 27 Agustus 2026 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 19 Tahun 2026 tentang Dukungan Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah di Satuan Pendidikan Tahun 2026. Surat edaran yang diterbitkan pada 21 Agustus 2026 tersebut menjadi acuan bagi pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan satuan pendidikan dalam mendukung pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) melalui koordinasi dengan dinas kesehatan, puskesmas, atau fasilitas pelayanan kesehatan yang ditunjuk.
 
Dukungan terhadap BIAS merupakan bagian dari penguatan aspek Sehat dalam Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI). Upaya ini turut memperkuat Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), pembiasaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta akses murid terhadap pelayanan kesehatan.

BIAS 2026 Dilaksanakan dalam Dua Tahap

BIAS merupakan pelayanan imunisasi bagi anak usia sekolah yang diselenggarakan setiap tahun melalui UKS. Pada 2026, BIAS dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu pada bulan Agustus dan November.
 
Pada tahap Agustus, imunisasi yang diberikan meliputi Campak Rubela bagi murid kelas 1 dan Human Papillomavirus (HPV) bagi murid perempuan kelas 5. Selain itu, imunisasi HPV kejar diberikan kepada murid perempuan kelas 6 dan kelas 9 sesuai dengan ketentuan Kementerian Kesehatan.
 
Selanjutnya, pada tahap November, imunisasi yang diberikan meliputi Difteri-Tetanus (DT) bagi murid kelas 1 serta Tetanus-difteri (Td) bagi murid kelas 2 dan kelas 5. Imunisasi Campak Rubela membantu melindungi anak dari penyakit campak dan rubela. Imunisasi DT dan Td memberikan perlindungan terhadap difteri dan tetanus. Sedangkan imunisasi HPV membantu melindungi murid perempuan dari infeksi HPV yang dapat menyebabkan kanker leher rahim pada masa mendatang.
 
Jadwal pelaksanaan BIAS pada setiap satuan pendidikan dapat berbeda. Waktu pelaksanaannya dikoordinasikan bersama dinas pendidikan, dinas kesehatan, dan Puskesmas dengan mempertimbangkan kesiapan serta kondisi di masing-masing daerah.

 
Informasi kepada Orang Tua Menjadi Bagian Penting

Komunikasi kepada orang tua atau wali menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan BIAS. Sebelum pelaksanaan, satuan pendidikan menyampaikan informasi mengenai tujuan dan manfaat imunisasi, sasaran dan jenis imunisasi, waktu dan tempat pelaksanaan, serta informasi kesehatan anak yang perlu disampaikan kepada tenaga kesehatan.
 
Informasi tersebut membantu orang tua memahami pelayanan yang akan diterima anak sekaligus mempersiapkan data kesehatan yang diperlukan. Orang tua atau wali diharapkan memberikan informasi mengenai riwayat imunisasi dan kondisi kesehatan anak secara benar kepada tenaga kesehatan.
 
Riwayat dan kondisi kesehatan anak menjadi bahan bagi tenaga kesehatan dalam melakukan skrining serta memberikan pelayanan sesuai ketentuan kesehatan. Penilaian kondisi kesehatan, penentuan kelayakan menerima imunisasi, dan pemberian imunisasi dilakukan oleh tenaga kesehatan.
 
Satuan pendidikan berperan membantu menghubungkan informasi antara orang tua dan puskesmas serta mendukung penyiapan tempat, jadwal, alur, dan pendampingan murid. Koordinasi tersebut diperlukan agar pelayanan berlangsung tertib, aman, nyaman, dan tidak mengganggu proses pembelajaran.
 
Apabila terdapat murid yang tidak hadir atau belum memperoleh imunisasi sesuai jadwal, satuan pendidikan berkoordinasi dengan puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan untuk menyampaikan informasi tindak lanjut kepada orang tua atau wali.

Kolaborasi Wujudkan Sekolah ASRI

Pelaksanaan BIAS membutuhkan kolaborasi berbagai pihak sesuai dengan peran dan kewenangannya. Pemerintah daerah dan dinas pendidikan mendukung koordinasi pelaksanaan di wilayah masing-masing, termasuk penyampaian informasi kepada satuan pendidikan dan penguatan peran Tim Pembina UKS.
 
Satuan pendidikan memfasilitasi penyampaian informasi dan pelaksanaan kegiatan, sedangkan pelayanan imunisasi dilakukan oleh tenaga kesehatan sesuai dengan ketentuan Kementerian Kesehatan. Orang tua atau wali mendukung dengan memperhatikan informasi yang disampaikan, memberikan informasi kesehatan anak secara benar, dan memastikan anak hadir sesuai jadwal.
 
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan BIAS yang tertib, aman, nyaman, dan mudah dijangkau oleh murid. Upaya ini sekaligus memperkuat peran sekolah sebagai lingkungan yang mendukung kesehatan, keselamatan, kebersihan, dan kenyamanan seluruh warga sekolah.
 
Melalui Gerakan Indonesia ASRI, sekolah tidak hanya menjadi tempat berlangsungnya pembelajaran, tetapi juga lingkungan yang mendukung murid untuk tumbuh sehat, merasa aman dan nyaman, serta mengembangkan potensinya secara optimal.
 
Informasi mengenai jadwal pelaksanaan BIAS dapat diperoleh melalui satuan pendidikan atau Puskesmas masing-masing. Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 19 Tahun 2026 dapat diakses melalui: https://cerdasberkarakter.kemendikdasmen.go.id/bulan-imunisasi-anak-sekolah-2026/ *** (Penulis/Dokumentasi: Tim Puspeka/Editor: Stephanie) 
 
Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
 
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers
 
#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Writer: Kontributor BKHM

Editor: Denty Anugrahmawaty

Berita Related