Beredar informasi yang menyebutkan bahwa Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah diberhentikan dari jabatannya.
Informasi tersebut tidak benar atau hoaks. Hingga saat ini, pejabat yang bersangkutan masih menjalankan tugas dan menjabat sebagai Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai dan menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Informasi terkait pergantian atau pemberhentian pejabat pemerintah sebaiknya merujuk pada sumber resmi Kemendikdasmen dan kanal pemerintah yang terpercaya.
Jangan mudah percaya, cek fakta sebelum menyebarkan informasi.