Education Friendly rumah_pendidikan
Find information about the Ministry of Education and Culture, organizational structure, and regulations.
Profile Information of Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Public Information of Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Find news, press releases, announcements, and official documentation from Kemendikdasmen
General Information
Home
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Home
Button Icon Profile
Find information about the Ministry of Education and Culture, organizational structure, and regulations.
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon Profiles of Officials
Button Icon Publication
Find news, press releases, announcements, and official documentation from Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Kemendikdasmen Kembali Buka Program Beasiswa S1/D4 bagi Guru
Kemendikdasmen Kembali Buka Program Beasiswa S1/D4 bagi Guru

Published on: 7 September 2026

Share:

Press Release Image

Jakarta, 7 September 2026 - Kesempatan guru untuk meningkatkan kualifikasi akademik semakin terbuka. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) memfasilitasi 32.828 guru untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Sarjana (S-1)/Diploma Empat (D-4) pada 2026 melalui Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru.

Program tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi dengan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Kemitraan ini diperkuat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru Gelombang 3, sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, menekankan bahwa peningkatan kualitas guru merupakan bagian penting dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua. “Bangsa yang maju ditentukan oleh seberapa baik kualitas sumber daya manusianya. Oleh karena itu, pendidikan merupakan kunci penting dalam membangun manusia Indonesia, terutama ditentukan dengan kualitas gurunya,” ujar Nunuk.

Ia menegaskan bahwa kesempatan memperoleh kualifikasi akademik harus terbuka bagi semua guru, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. “Kualifikasi bukanlah mimpi. Bapak Presiden Prabowo dan Bapak Mendikdasmen membuka kesempatan bagi guru-guru yang memiliki keterbatasan untuk bisa belajar di perguruan tinggi,” tegasnya dalam kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru Gelombang 3 di Jakarta, Senin (7/9).

Selain itu, Nunuk menjelaskan bahwa program dirancang agar guru tetap dapat menjalankan tugasnya di sekolah selama mengikuti perkuliahan. LPTK penyelenggara memberikan skema perkuliahan secara fleksibel sehingga guru dapat belajar tanpa meninggalkan sekolah dan murid-muridnya.

Pada Gelombang 3 tahun 2026, sebanyak 45.660 guru mendaftar, dan 32.828 guru difasilitasi mengikuti program. Peserta terdiri atas 25.936 guru dan pendidik PAUD, 3.278 guru SD, 3.391 guru mata pelajaran jenjang SMP, SMA, dan SMK, serta 223 guru SLB. Dengan total 127 LPTK dimana sebanyak 35 LPTK yang baru bergabung turut bergotong royong mendukung pemenuhan kualifikasi akademik guru pada tahun ini.

Nunuk mengatakan bahwa kemitraan dengan perguruan tinggi merupakan bentuk gotong royong untuk menjawab tantangan peningkatan kualitas guru. “Perjanjian kerja sama yang dilakukan bersama Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan merupakan salah satu bentuk gotong royong dalam memajukan pendidikan. Dengan semangat kolaboratif dan bersinergi, bergerak bersama memajukan pendidikan melalui peningkatan kualitas guru,” katanya.

Lebih jauh, pemenuhan kualifikasi S-1/D-4 ini sekaligus membuka jalan bagi guru untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu dan memperoleh sertifikasi pendidik. Pada 2026, sebanyak 8.900 guru ditargetkan menyelesaikan Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik Gelombang 1 melalui skema afirmasi untuk kemudian melanjutkan ke program PPG.

Nunuk mengingatkan bahwa indikator keberhasilan program tidak sekadar bermuara pada lembar ijazah, melainkan pada peningkatan mutu pembelajaran yang dirasakan langsung oleh murid. “Program ini bukan hanya memenuhi tuntutan regulasi, tetapi lebih jauh mendukung upaya dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua. Tak hanya kualifikasi yang terpenuhi, namun juga meningkatnya kompetensi guru dalam melaksanakan proses belajar dan mengajar di kelas,” pesannya.

Sementara itu, Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (Dir. Guru PAUD dan PNF), Saiful Bari, mengapresiasi dukungan LPTK yang turut membuka akses peningkatan kualifikasi bagi para guru. “Apresiasi yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan penyelenggara Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru atas dukungan dan kerja samanya. Kehadiran Ibu/Bapak hari ini menunjukkan komitmen kita bersama untuk menghadirkan pendidikan bermutu bagi semua anak Indonesia,” ungkap Saiful.

Ia menambahkan bahwa peningkatan kualifikasi guru memiliki dampak yang lebih luas karena berkaitan langsung dengan kualitas layanan pendidikan yang diterima murid. “Berdasarkan data Dapodik, sebanyak 174.520 guru belum memenuhi kualifikasi akademik S-1/D-4, dan sebagian besar berasal dari Guru PAUD dan SD. Artinya, ratusan ribu anak didik kita masih belajar bersama guru yang perlu kita dukung untuk meningkatkan kompetensinya,” pungkasnya.*** (Penulis: Ririn/Fotografer: Morecka/Editor: Rany)

 

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Attachment

Source: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 794/sipers/A6/IX/2026

Writer: Ririn Ramandani

Editor: Denty Anugrahmawaty

Content Ownership Guru Sekolah Kejuruan Content Ownership Dinas Pendidikan Content Ownership Ruang GTK Content Ownership Ruang Pemerintah Content Ownership Ruang Mitra Content Ownership Ruang Publik Content Ownership GTK Content Ownership Guru PAUD Content Ownership Guru Dikdasmen Content Ownership Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru

Related Press Release
Related Content Images
PISA 2025: Nilai Literasi dan Sains Naik, Akses Pendidikan Melonjak 90 Persen

Content Ownership PaudDikdasmen Content Ownership Ruang Murid Content Ownership Ruang GTK Content Ownership Guru Dikdasmen Content Ownership Sekolah Dikdasmen Content Ownership Murid Dikdasmen

Published on : 08/09/2026

Related Content Images
Peringatan 60 Tahun Hari Aksara Internasional, Kemendikdasmen Dorong Literasi yang Berdampak

Content Ownership PaudDikdasmen Content Ownership Dinas Pendidikan Content Ownership Ruang Murid Content Ownership Ruang Sekolah Content Ownership Ruang Orang Tua Content Ownership Ruang Pemerintah Content Ownership Ruang Mitra Content Ownership Ruang Publik Content Ownership Guru PAUD Content Ownership Guru Dikdasmen Content Ownership Murid PAUD Content Ownership Murid Dikdasmen Content Ownership Mitra Dikdasmen Content Ownership Orang Tua Content Ownership Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan

Published on : 08/09/2026

Related Content Images
Revitalisasi dan Digitalisasi, Mengubah Ruang Belajar dan Membuka Harapan Baru

Content Ownership PaudDikdasmen Content Ownership Dinas Pendidikan Content Ownership Ruang Murid Content Ownership Ruang GTK Content Ownership Ruang Sekolah Content Ownership Ruang Orang Tua Content Ownership Ruang Pemerintah Content Ownership Ruang Mitra Content Ownership Ruang Publik Content Ownership Guru PAUD Content Ownership Guru Dikdasmen Content Ownership Sekolah PAUD Content Ownership Sekolah Dikdasmen Content Ownership Murid PAUD Content Ownership Murid Dikdasmen Content Ownership Mitra Dikdasmen Content Ownership Orang Tua Content Ownership Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan Content Ownership Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan

Published on : 06/09/2026