Published on: 14/07/2026
Dalam rangka mewujudkan satuan pendidikan sebagai ruang yang aman, nyarnarr, dan mendukung tumbuh kembang murid secara optimal, diperlukan upaya menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, berkarakter, serta meminimalkan berbagai distraksi yang mengganggu proses pembelajaran. Sehubungan dengan hal tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah memberikan pedoman pembatasan penggunaan gawai di satuan pendidikan sebagai bagian dari upaya mewujudkan budaya belajar yang aman dan nyaman, serta mendukung tumbuh kembang murid secara optimal.
Writer: Pengelola Web Kemendikdasmen
Editor: Editor BKHM